Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Stop Kriminalisasi Gubri Wahid, Korpus BEM Se-Riau Soroti Keadilan Proses Hukum

Stop Kriminalisasi Gubri Wahid, Korpus BEM Se-Riau Soroti Keadilan Proses Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Korpus Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau Ahmad Deni, menyampaikan pandangan terkait perkembangan proses hukum menimpa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Dalam keterangannya, Ahmad Deni menegaskan bahwa pihaknya mengikuti secara cermat jalannya proses hukum tersebut melalui pemberitaan media massa dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Baca juga : Lanjutan Sidang Gubri Wahid, Pelukan Hangat Henny Sasmita untuk Suami Tersandung Korupsi

“Kami melihat bahwa terdapat dinamika yang berkembang dalam perkara ini. Jika merujuk pada pemberitaan dan fakta persidangan, muncul perbedaan antara narasi awal yang beredar di ruang publik dengan materi yang disampaikan dalam dakwaan. Hal ini menjadi perhatian serius,” ujar Ahmad Deni, Rabu (01/04/26).

Ia menilai bahwa kondisi tersebut membuka ruang bagi publik untuk mempertanyakan konstruksi perkara yang dibangun sejak awal.

Baca juga : Gubri Wahid Sidang Perdana, JPU Tolak Pengajuan Tahanan Rumah Terdakwa!

“Ketika informasi yang berkembang di publik tidak sepenuhnya sejalan dengan fakta persidangan, maka wajar jika muncul pertanyaan mengenai kejelasan dan konsistensi proses hukum yang berjalan,” katanya.

Menurut Ahmad Deni, Abdul Wahid sebagai pihak yang sedang menjalani proses hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil, objektif, dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang di luar persidangan.

“Prinsip praduga tak bersalah harus menjadi pijakan utama. Setiap individu berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan proporsional tanpa adanya tekanan atau pembentukan opini yang berlebihan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tingginya perhatian masyarakat terhadap perkara ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap jalannya proses hukum.

“Kehadiran masyarakat dalam persidangan menunjukkan bahwa publik ikut mengawal proses ini. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam pandangannya, kepercayaan publik terhadap sistem hukum sangat bergantung pada bagaimana proses tersebut dijalankan secara transparan dan konsisten.

“Proses hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan berbasis pada fakta persidangan akan memberikan kepastian, tidak hanya bagi pihak yang berperkara, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tutupnya. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sanusi SH MH: Perda Kota Layak Anak Sangat Dibutuhkan di Kabupaten Bengkalis

    Sanusi SH MH: Perda Kota Layak Anak Sangat Dibutuhkan di Kabupaten Bengkalis

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – DPRD Bengkalis saat ini tengah merancang Perda (peraturan daerah) Kota Layak Anak. Sebelum disahkan setiap anggota dewan diharuskan mensosialisasikan Ranperda tersebut ke masyarakat melalui kegiatan Sosper (Sosialisasi Peraturan). “Kegiatan Sosper ini belum pernah dilakukan dewan periode sebelumnya. Di periode ini setiap dewan diberikan tugas mensosialisasikan Ranperda ke masyarakat,” ujar Ketua Komisi […]

  • TIGA Fakta Menarik SEA Games 2023 Indonesia Vs Vetnam 3-2, Aksi Hero Dua Supersub

    TIGA Fakta Menarik SEA Games 2023 Indonesia Vs Vetnam 3-2, Aksi Hero Dua Supersub

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    TIMNAS Indonesia U-22 tampil luar biasa di babak semifinal SEA Games 2023, Sabtu (13/5/2023) malam. Menghadapi Timnas Vietnam U-22 di National Olympic Stadium Phnom Penhh, Garuda Muda menang 3-2. Kemenangan ini terasa sangat manis. Sebab, Timnas Indonesia U-22 meraih kemenangan hanya dengan 10 pemain. Sebab, Pratama Arhan mendapatkan kartu kuning kedua pada menit ke-60. Tiga […]

  • JH Siak Asal Sabah Auh Wafat Sehari Pra Kepulangan, Kemenag Berbelasungkawa

    JH Siak Asal Sabah Auh Wafat Sehari Pra Kepulangan, Kemenag Berbelasungkawa

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SIAK, detak24com – Jemaah Haji (JH) Siak Kloter 15-BTH tiba di Pekanbaru, Sabtu (15/07/23). Namun, seorangnya atas nama H Pangat Bin Muntalib Abdullah (72 tahun) wafat sehari jelang kepulangan ke Tanah Air. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Erizon Efendi. Ia turut berduka cita atas meninggalnya H Pangat. Ia mendoakan agar […]

  • PN Siak Vonis Mati Empat Terdakwa Pemilik Sabu 73 Kg, Majelis Hakim: Kejahatan Luar Biasa!

    PN Siak Vonis Mati Empat Terdakwa Pemilik Sabu 73 Kg, Majelis Hakim: Kejahatan Luar Biasa!

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura menjatuhkan vonis mati kepada empat pemilik sabu 73 kilogram. Hakim menyebut para terdakwa melakukan kejahatan luar biasa. Informasi dirangkum Sabtu (16/08/25), vonis tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, Kamis (14/0825). Keempat terdakwa yang divonis mati adalah Epi Saputra alias Epi bin Zahabi, Safrudis alias Saf […]

  • Dua Pemilik Sabu 30 Kg di Pekanbaru Dituntut Mati

    Dua Pemilik Sabu 30 Kg di Pekanbaru Dituntut Mati

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – JPU menuntut dua terdakwa, Kasum dan Suhaidi dengan hukuman mati atas asus penyelundupan 30 kg sabu lintas provinsi. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di PN Pekanbaru pada Senin (24/03/23) kemarin. Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi membenarkan bahwa sidang telah memasuki tahap tuntutan. “Benar, sudah tuntutan. Kemarin dibacakan,” ujar Kasi Selasa […]

  • 191 PENGUNGSI Rohingya Tiba dari Aceh, Ditampung di Community House Pekanbaru

    191 PENGUNGSI Rohingya Tiba dari Aceh, Ditampung di Community House Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pada Kamis (06/04/23), Kota Pekanbaru kembali kedatangan ratusan pengungsi Rohingya. Total ada sekitar 191 orang pindahan dari Provinsi Aceh. Para pengungsi yang baru datang itu ditampung pada delapan community house yang telah disediakan di Kota Pekanbaru. Awalnya, pengungsi yang bakal dipindah hanya 190 orang. Namun satu orang melahirkan dan bertambah menjadi 191 […]

expand_less