Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Penipuan Kedok Umroh, Pasutri Mendekam di Penjara Mapolres Kampar

Penipuan Kedok Umroh, Pasutri Mendekam di Penjara Mapolres Kampar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Pasutri berinisial AI (40) dan RS (41) terpaksa mendekam dalam penjara Mapolres Kampar. Keduanya diduga melakukan penipuan kedok mencari jemaah umroh.

Informasi dirangkum, Jumat (24/10/25) kedua pasutri tersebut meminjam uang Rp 500 ribu kepada korban inisial EM. Uang tersebut keperluannya untuk membeli sejumlah tiket jemaah umroh di sebuah travel daerah Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, tindakan pidana dilakukan kedua tersangka pada Januari 2024. Berawal dari pertemuan korban EM dan tersangka pada sebuah kantor travel di Bukitinggi.

“Ketika itu RS meminta tolong kepada korban, dicarikan donatur atau sejumlah uang untuk keperluan membeli tiket sejumlah jemaah umrah,” ujar Gian, Jumat (24/10/25).

Ketika itu juga, tersangka mengajak MS untuk bekerja sama. Untuk meyakinkan korban, RS memperlihatkan surat tanah yang diakui sebagai miliknya, dan akan jadi agunan pada korban bila meminjamkan uang.

Tergiur dengan janji tersebut, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta. Penyerahan dilakukan di hadapan notaris.

“Uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan 1 bulan kemudian, dengan surat tanah sebagai jaminan,” jelas Gian.

Setelah satu bulan, tersangka tidak kunjung mengembalikan pinjaman kepada korban. Setelah itu, korban mengecek posisi tanah berdasarkan surat tanah yang diagunkan oleh RS.

Ternyata tanah tersebut bukan milik AI dan RS. Tidak terima, dan merasa ditipu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan AI dan RS sebagai tersangka. Keduanya berhasil ditangkap pada Senin (20/10/25) sekitar pukul 21.15 WIB.

“Keduanya dibawa oleh Penyidik ke Polres Kampar, karena sudah dipanggil sebanyak 2 kali, tetapi tidak memenuhi panggilan Penyidik,” pungkas Kasat. (Rls)

Editor : jar

Kedua tersangka ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Kampar. Mereka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubsu Serukan Tutup Semua Outlet Holywings di Sumut

    Gubsu Serukan Tutup Semua Outlet Holywings di Sumut

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Medan, detak24.com –  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung Holywings di Sumut ditutup. Edy merasa keberadaan Holywings sudah meresahkan karena telah membuat promosi minuman beralkohol gratis untuk Muhammad dan Maria. Dikutip Ahad (03/07/22), Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan kewenangan penutupan outlet Holywings berady di tangan bupati dan walikota. Makanya ia menyerukan kepala daerah di wilayah Sumut untuk […]

  • Waspadai Curanmor Modus Patah Stang, Dua Tersangka Dibekuk di Purnama Dumai 

    Waspadai Curanmor Modus Patah Stang, Dua Tersangka Dibekuk di Purnama Dumai 

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dalam waktu singkat setelah menerima laporan warga, Polsek Dumai Barat membekuk dua pelaku curanmor di wilayah Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto kepada awak media menjelaskan kronologi penangkapan. “Begitu menerima laporan, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan cek TKP, memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman CCTV di […]

  • Bebas, Rizky Billar: Saya Minta Maaf Tak Luput dari Khilaf

    Bebas, Rizky Billar: Saya Minta Maaf Tak Luput dari Khilaf

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    SUAMI Lesty Kejora, Rizky Billar akhirnya keluar dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan diizinkan pulang ke rumah. Billar menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan kepolisian. Sebelum meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar sempat menemui wartawan dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. “Sebagai manusia, saya tidak luput dari kekhilafan. Atas apa pun kesalahan […]

  • Dua Gol Bunuh Diri, Indonesia Hajar Timor Leste 4-1

    Dua Gol Bunuh Diri, Indonesia Hajar Timor Leste 4-1

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    TIMNAS Indonesia berhasil mengalahkan Timor Leste 4-1 pada uji coba internasional FIFA matchday di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (27/1). Pasukan Garuda mampu mendominasi permainan sejak menit awal. Sederet peluang emas berhasil tercipta lewat kaki Dedik Setiawan, Edo Febriansah, hingga Irfan Jaya. Sayang tak ada gol yang mampu diciptakan anak-ana Indonesia di babak […]

  • Jatuh dari Ketinggian, Pekerja Kilang Pertamina Dumai Meregang Nyawa, Perusahaan Berduka 

    Jatuh dari Ketinggian, Pekerja Kilang Pertamina Dumai Meregang Nyawa, Perusahaan Berduka 

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Laka kerja kembali mencoreng wajah industri migas. Seorang pekerja LS berinisial F tewas setelah diduga jatuh dari ketinggian di area PT KPI (Kilang Pertamina Internasional) RU II, Senin (18/08/25). Informasi sementara seperti dikutip dari thekingbingal.com, menyebutkan bahwa korban terjatuh saat sedang menjalankan aktivitas pekerjaan di lingkungan kilang Pertamina. Baca juga : Sirene […]

  • POLRES DUMAI Gelar Operasi Pekat 12 Hari, Simak Jadualnya di Sini!

    POLRES DUMAI Gelar Operasi Pekat 12 Hari, Simak Jadualnya di Sini!

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polres Dumai, Rabu (07/12/2022) pagi, bertempat di Ruang Command Center Lt. II Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, mengikuti kegiatan Latihan Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 yang digelar oleh Polda Riau secara virtual zoom meeting. Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si yang […]

expand_less