Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Alhamdulillah, Sapi yang Mati Akibat PMK Diganti Rp10 Juta Perekor

Alhamdulillah, Sapi yang Mati Akibat PMK Diganti Rp10 Juta Perekor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Kabar gembira bagi peternak sapi yang mengalami kerugian pasca PMK mewabah. Pemerintah akan mengganti ternak yang mati Rp10 juta perekornya.

Data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, pasca penyakit mulut dan kuku (PMK) menghantui Indonesia khususnya Riau, tercatat dua ekor sapi mati. Masing-masing berada di Kampar dan Siak. 

Pemprov Riau sendiri melalui Satgas akan mengusulkan ganti rugi untuk peternak di Riau  ‎yang sapinya mati akibat PMK. Masing-masing peternak akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor sapi yang mati akibat PMK.

“Kami baru dapat informasi, bahwa bagi peternak yang sapinya mati akibat PMK akan dibantu oleh pemerintah pusat, satu sapi diganti rugi dengan uang Rp 10 juta. Maka itu nanti kita verifikasi dan data kita usulkan,” kata Anggota Tim Satgas Penanganan PMK Riau, Edy Afrizal, Sabtu (25/06/22).

Kepala BPBD Riau ini menambahkan, sebelum dilakukan ganti rugi, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Mulai dari pengecekan dan verifikasi ke lapangan hingga persyaratan lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Tentu nanti akan diverifikasi dulu oleh petugas di lapangan, apakah benar sapi itu mati karena PMK, kemudian akan dicek lagi apa syarat yang harus dipenuhi oleh peternak untuk mendapatkan ganti rugi itu,” tukasnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menyiapkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor bagi peternak yang hewannya dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti, terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta per sapi,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022), dikutip dari tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden.

Airlangga menjelaskan, demi mencegah penyebaran PMK, pemerintah akan melarang pergerakan sapi di 1.765 kecamatan yang termasuk daerah merah atau sudah terinfeksi oleh PMK.(Riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ERUPSI Marapi, Enam Pendaki Riau Hilang di Puncak Gunung

    ERUPSI Marapi, Enam Pendaki Riau Hilang di Puncak Gunung

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca erupsi Marapi, enam pendaki asal Riau belum ditemukan dari 12 orang totalnya masih hilang. Sementara, 11 orang dinyatakan tewas dan sudah dievakuasi. Berdasarkan data yang diterima, setidaknya ada 75 pendaki yang berada di atas saat bencana alam tersebut terjadi. Dimana saat ini sebanyak 40 pendaki dinyatakan sudah turun, dan 26 pendaki […]

  • INFO BMKG, Gempa Cianjur Terkini Terjadi 162 Susulan – Harap Tenang 

    INFO BMKG, Gempa Cianjur Terkini Terjadi 162 Susulan – Harap Tenang 

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    CIANJUR, detak24.com  – Kepala BMKG Pusat, Dwikorita Karnawati dalam siaran pers, Rabu (23/11/22) mengatakan intensitas gempa susulan di Kabupaten Cianjur terjadi dalam empat hari ke depan sejak 22 November lalu.. Hingga Rabu, 23 November 2022 Pukul 08.00 WIB, jumlah gempa susulan yang tercatat BMKG ada sebanyak 162 gempa dengan magnitudo terbesar 4.2 dan terkecil pada […]

  • KUALITAS Udara Palembang Berbahaya Imbas Kabut Asap, Siswa Belajar Daring

    KUALITAS Udara Palembang Berbahaya Imbas Kabut Asap, Siswa Belajar Daring

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan aturan pembelajaran baru, pasca kabut asap parah dampak karhutla. Kegiatan belajar mengajar (KBM) diperbolehkan secara daring. Disdik Kota Palembang menerbitkan surat edaran (SE) perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini terkait perubahan iklim elnino. Surat edaran itu diterbitkan pasca kondisi udara berada […]

  • Terpergok Beraksi, Dua Maling Sawit Tak  Berkutik di Tangan Nenek Lansia 

    Terpergok Beraksi, Dua Maling Sawit Tak  Berkutik di Tangan Nenek Lansia 

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang maling sawit ‘angkat tangan’ saat terpergok pemilik kebun, seorang nenek lansia 65 tahun. Keduanya lalu diantar ke kantor polisi. Informasi dirangkum Jumat (25/04/25), dua pria berinisial MA dan DP ditahan di Mapolsek Sungai Sembilan atas dugaan tindak pidana pencurian buah sawit milik warga dengan berat sekitar 150 kilogram. TKP di […]

  • Ambil BLT BBM Anda di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Surat Ini!

    Ambil BLT BBM Anda di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Surat Ini!

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PASCA penyesuaian subsidi, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa BLT BBM. Alokasi ini telah disalurkan sejak awal bulan, dan anda pun sudah bisa mengambilnya di kantor Pos. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima. Pertanyaan kemudian mengemuka, bagaimana syarat dan cara mencairkan BLT BBM agar tidak mendapatkan […]

  • Kapal Motor Tabrak Pompong Pemancing, Pelajar Hilang di Sungai Indragiri Tembilahan 

    Kapal Motor Tabrak Pompong Pemancing, Pelajar Hilang di Sungai Indragiri Tembilahan 

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kecelakaan laut tragis terjadi di Perairan Sungai Indragiri, tepatnya di Parit 16, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Inhil. Insiden yang melibatkan kapal motor KM JNE dan sebuah pompong pemancing ini menyebabkan satu orang hilang dan beberapa lainnya luka-luka. Informasi dirangkum Selasa (27/05/25), kecelakaan terjadi pada Ahad (25/05/25) petang jelang malam sekitar pukul […]

expand_less