Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Polisi Sergap Empat Pengedar Sabu di Hotel Jalan Bendahara Siak

Polisi Sergap Empat Pengedar Sabu di Hotel Jalan Bendahara Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Polisi menyergap empat pengedar sabu di hotel Jalan Bendahara, Siak Sri Indrapura. Keempatnya terciduk di kamar berbeda.

Informasi dirangkum, Selasa (09/07/24), empat pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk dalam kamar berbeda di salah satu hotel di Jalan Datuk Bendahara, Kelurahan Kampung Dalam, Kota Siak, Jumat (5/7) petang.

Keempatnya tak berkutik, ketika Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin Ipda Nober Sinaga, mengentuk pintu kamar. Lalu melakukan  penggeledahan, dan ditemukan barang haram itu.

Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi didampingi Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi. Disebutkan Kapolres Asep, pemberantasan narkoba merupakan atensi pihaknya, dan hal itu perlu dukungan semua pihak.

Kepada para orangtua, perangkat kampung maupun kelurahan, serta lingkungan dan tokoh masyarakat, Kapolres mengajak kerja samanya, untuk mengatakan tidak pada narkoba.

“Pastikan lingkungan kita terbebas dari barang haram itu, karena tak hanya merusak diri, tapi juga masa depan,” kata Kapolres.

Adapun pengungkapan keempat pelaku penyalahgunaan narkoba itu dimulai atas informasi warga yang resah, atas tingkah laku keempatnya.

Sementara, Kasat Narkoba Riza Effyand meminta Ipda Nober untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya keempatnya sedang berada di salah satu hotel di kamar berbeda.

Pertama kali dibekuk adalah, NR (19). NR menyimpan 11 paket sabu dalam bola lampu. Lewat mengakuan NR, diketahui beberapa temannya menginap di hotel yang sama, kamar berbeda.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di kamar berikutnya, ada MH (18), tidak ditemukan sabu, namun MH positif sebagai pengguna. 

“Tim kami menggeledah kamar berikutnya, ada MZ (34) dan FA (30) di kamar itu. Kami melakukan penggeledahan, kami temukan delapan paket sabu di saku celana MZ,” terang kasat.

Melalui keterangan NR,  sabu diperoleh dari MZ. MZ juga membenarkan barang haram yang di tangan NR itu darinya, dan dia mendapatkan semua  barang haram itu dari PA yang kini sedang diburu.

“Selain narkoba, kami juga mengamanan ponsel keempatnya sebagai barang bukti. Selanjutnya keempatnya kami gelandang ke Polres Siak untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUA Jenazah Pasutri Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Dimakamkan di Pesawaran Lampung

    DUA Jenazah Pasutri Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Dimakamkan di Pesawaran Lampung

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Dua jenazah pasutri Irsad dan Wahyu Triningsih tiba dan dikebumikan di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Keduanya merupakan korban dukun pengganda uang Banjarnegara, Mbah Selamet. Keduanya diberangkatkan dari rumah sakit Banjarnegara Jateng yang didampingi oleh anak korban yang bernama Alda pada hari Jumat (07/04/23) jam 14.10 WIBM Pada Sabtu (08/04/23) dilakukan pemakaman pukul 08.00 […]

  • POTENSI OMBAK 3 Meter di Perairan Kepri, Nelayan Agar Waspada

    POTENSI OMBAK 3 Meter di Perairan Kepri, Nelayan Agar Waspada

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Nelayan serta pengguna lalu lintas laut di Riau dan Kepri mesti waspada. Ada potensi ombak tinggi di perairan Bintan juga Bangka, Jumat (23/12/2022). Hal Itu disampikan petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Yasir. Ia menyebut prakiraan tinggi gelombang di perairan Provinsi Riau berkisar antara 0,5 hingga 1,25 meter. “Namun […]

  • Seorang Terbakar Motor Ludes, Dua Kios di Jalan Bakti Marpoyan Damai Dilalap Api

    Seorang Terbakar Motor Ludes, Dua Kios di Jalan Bakti Marpoyan Damai Dilalap Api

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua unit kios di Jalan Bakti, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, hangus dilalap api. Seorang mengalami luka bakar dan satu unit motor ludes. Informasi dirangkum, Sabtu (02/11/24), kebakaran terjadi pada Jumat (01/11/24). Seperti disampaikan Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Duul Gammar penyebab kebakaran […]

  • Bupati Siak Terbitkan Perbup Tunda Bayar THR, ASN/PPPK dan Pensiunan ‘Batal’ Lebaran?

    Bupati Siak Terbitkan Perbup Tunda Bayar THR, ASN/PPPK dan Pensiunan ‘Batal’ Lebaran?

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK detak24com – Rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lima belas hari sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah kepada ASN/PPPK dan pensiunan gagal dilakukan. Pasalnya, hingga kini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat masih merevisi laporan keuangan daerah. Bupati Siak Alfedri telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 tentang teknis pemberian THR dan […]

  • Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Dana PI Rp 64,2 Miliar, Ini Orangnya!

    Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Dana PI Rp 64,2 Miliar, Ini Orangnya!

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru kasus korupsi Rp 64,2 miliar pengelolaan dana Participating Interest (PI) di Rohil. Diketahui, dana PI sebesar 10 persen bersumber dari PHR, yang dikelola BUMD  PT Sarana Pembangunan Rohil (SPRH). Dengan penetapan tersangka baru ini, jumlah tersangka dalam skandal korupsi pada periode 2023–2024 yang merugikan negara sebesar […]

  • BUPATI KASMARNI Serahkan DPA 2023, Ingat! Gunakan untuk Kepentingan Masyarakat

    BUPATI KASMARNI Serahkan DPA 2023, Ingat! Gunakan untuk Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Pemkab Bengkalis mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan APBD untuk tahun 2023, Sabtu (14/12/23). Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan arahan untuk seluruh perangkat agar pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2023 ini betul-betul efektif, efesien dan bermanfaat untuk masyarakat. Sehingga mampu mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa). Rakor […]

expand_less