Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Riau Segera Tetapkan Darurat PMK, Dinas PKH Siapkan Data

Riau Segera Tetapkan Darurat PMK, Dinas PKH Siapkan Data

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau tengah mengkaji serta menyiapkan data usulan penetapan status darurat PMK di Provinsi Riau.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNBP) menetapkan Status Keadaan Tertentu darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam surat keputusan itu, status tersebut berlaku hingga 31 Desember 2022.

Surat keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku. Surat itu ditandatangani pada 29 Juni 2022.

“Saat ini sedang proses pengusulan status tanggap darurat PMK,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, Senin (04/07/22).

Faralinda mengatakan, nantinya setelah seluruh dokumen lengkap, maka atas dasar dan pertimbangan serta kajian tersebut, pihaknya akan segera melaporkan ke Gubernur Riau untuk menetapkan status tanggap darurat PMK.

Iya, nanti Pak Gubernur yang akan menetapkan (status darurat PMK), berdasarkan usulan dari kita (Dinas PKH). Sekarang usulan‎nya sedang kita proses,” cakapnya lagi.

Penetapan status tanggap darurat ini menyusul terus bertambah kasus PMK di Riau. Total hingga saat ini kasus PMK di Riau sudah mencapai 714 kasus.

Dari jumlah tersebut, sudah ada 193 ekor sapi yang sebelumnya terpapar PMK kini sudah dinyatakan sembuh. Kemudian ada 2 ekor sapi yang mati akibat PMK dan 1 ekor potong bersyarat. Sehingga masih ada 518 ekor sapi lagi di Riau yang hingga saat ini masih terpapar PMK.

Secara nasional, kasus PMK di Provinsi Riau menduduki peringkat ke 16. Riau berada dibawah Provinsi Lampung dan DKI Jakarta. Sementara diurutan pertama masih diduduki oleh Provinsi Jawa Timur dengan total mencapai 125.633 kasus PMK.

Saat ini, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Pertanian, penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku sudah tersebar ke 19 provinsi. Data itu tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian No 5.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Food and Mouth Disease).

Daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) meliputi, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan, Kalimantan Selatan.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • JELANG Pemilu Damai 2024, Satlantas Polres Bengkalis Bentuk Satgas Quick Respon Traffic Accident

      JELANG Pemilu Damai 2024, Satlantas Polres Bengkalis Bentuk Satgas Quick Respon Traffic Accident

      • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 1Komentar

      DURI, detak24.com – Polres Bengkalis membentuk Satgas Quick Respon Traffic Accident, berisi personel gabungan Satlantas Polres Bengkalis, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta petugas kesehatan. Ka Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana SIK, Kamis (01/02/24) saat apel penggelaran perlengkapan dan peralatan Satgas mengatakan pengecekan […]

    • Rizky Billar Dendam? Psikolog Ingatkan Lesti Harus Ekstra Hati-Hati

      Rizky Billar Dendam? Psikolog Ingatkan Lesti Harus Ekstra Hati-Hati

      • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      PSIKOLOG Lita Gading dikenal sebagai seorang Konsultan Pernikahan turut mengikuti perkembangan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora mulai dari awal hingga sampai saat ini. Kini Lesti Kejora dikabarkan telah mencabut laporan kasus KDR yang dilakukan oleh Rizky Billar. Mengetahui hal itu, memancing reaksi Raffi Ahmad dengan mengutarakan pertayaan kepada Lita Gading selaku psikolog mengenai kejadian tersebut. Menurut Lita Gading, terdapat perbedaan yang sangat jauh […]

    • VIRAL Rohil : Oknum Bhabinkamtibmas Timbun BBM Bersubsidi, Divideokan Penghulu

      VIRAL Rohil : Oknum Bhabinkamtibmas Timbun BBM Bersubsidi, Divideokan Penghulu

      • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Rohil, detak24com – Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI angkat bicara terkait beredarnya video viral di media sosial yang diunggah Pj Penghulu Balam Jaya Ny Sitanggang terkait penimbunan BBM yang diduga dilakukan oknum Bhabinkamtibmas kepenghuluan setempat. Dalam kesempatan ini, Kapolres sangat berterima kasih dan sekaligus meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian dan kegaduhan […]

    • MALING Onderdil Truk  Parkir Gentayangan di Rohul, Polisi Gulung Lima Tersangka

      MALING Onderdil Truk  Parkir Gentayangan di Rohul, Polisi Gulung Lima Tersangka

      • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      ROHUL, detak24com – Sebanyak lima pria di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masuk penjara. Empat diantaranya pelaku pencurian dan seorang lagi penadah. Dari lima pria itu, empat diantaranya sebagai pelaku Curat yakni pria inisial AI (31), AC (18), JR (28), ASS (28) dan seorang penadah inisial YZ (42). Para pelaku mencuri Gigi Presneling, […]

    • Buronan Kasus Narkoba Terciduk  di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

      Buronan Kasus Narkoba Terciduk di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

      • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Media sosial kembali membuktikan perannya dalam membantu penegakan hukum. Seorang buronan kasus narkoba ditangkap berawal laporan masyarakat di platform digital, Senin (04/08/25). Pelaku bernama Rido Handrian alias Rido, pria berusia 29 tahun ditangkap di rumahnya Jalan Datuk Sarimin, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Tersangka masuk DPO sejak awal Juli 2025. “Rido memang […]

    • KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

      KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

      • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Penyidik KPK memeriksa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syznia, Senin (10/07/23). Keterangan yang diberikan untuk melengkapi berkas korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Indria Syznia diperiksa sebagai saksi tiga kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Muhammad Adil dan kawan-kawan. Tiga kasus itu adalah […]

    expand_less