Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BATAL Pakai KTP, Minyakita Dijatah 2 Liter Perhari

BATAL Pakai KTP, Minyakita Dijatah 2 Liter Perhari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Rencana pembelian Minyakita harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) batal diterapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Nggak ya, (beli Minyakita pakai KTP) itu repot-repot,” kata pria yang akrab disapa Zulhas itu, dilansir detik.com, Ahad (12/02/23).

Zulhas menuturkan, pihaknya mengganti kebijakan pembatasan dengan syarat hanya boleh membeli Minyakita 2 liter per orang dan per hari. Hal itu demi menjaga stabilitas harga dan pasokan di pasaran.

“Sekarang saya tambahin aja 2 liter dipasang tiap pasar. Nanti pembeli hanya 2 liter atau 2 botol,” jelasnya.

Kebijakan itu mengganti aturan sebelumnya yang mengatakan pembelian Minyakita dibatasi 10 kg per hari dan per orang.

Plt Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kasan mengatakan kebijakan sebelumnya telah dicabut.

“Ya betul (kebijakan beli pakai KTP dicabu), yang benar yang terakhir 2 liter per orang. Tapi untuk aturan dibutir lainnya yang di SE tetap berlaku,” katanya.

Terpisah, dalam keterangan tertulis Kasan menyebutkan ada tiga tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor hingga pengecer.

Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga domestik prize obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET).

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.

Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

Pedoman ini juga bertujuan untuk mengembalikan harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan HET Rp14 ribu per liter dan minyak curah Rp15.500 per Kg.(*)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka Pembantai Satu Keluarga Cium Korban dan Merokok, Sebelum Buang Jasad ke Septic Tank

    Tersangka Pembantai Satu Keluarga Cium Korban dan Merokok, Sebelum Buang Jasad ke Septic Tank

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – Seorang tersangka E (38) menunjukkan perilaku aneh saat memeragakan adegan pembunuhan satu keluarga gara-gara perebutan harta warisan di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dikutip Ahad (09/10/22), tersangka E sempat merokok sebelum membuang para korbannya di sebuah septic tank. Dia juga sempat mencium kening salah satu korban. Empat […]

  • HEBOH! Tiga Ekskavator ‘Berkelahi’ Gegara Rebutan Lahan di Siak

    HEBOH! Tiga Ekskavator ‘Berkelahi’ Gegara Rebutan Lahan di Siak

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Dunia maya heboh dengan video viral perkelahian pekerja menggunakan tiga alat berat ekskavator di Siak. Mereka saling seruduk bucket (pengeruk) ekskavator sampai oleng. Dilansir dari detikSumut, Sabtu (25/11/23), perkelahian tiga ekskavator itu terjadi di tengah kebun sawit di Siak, Riau. Perkelahian tak biasa itu diduga dipicu konflik lahan kebun sawit dua perusahaan. Video […]

  • Tiga Daerah di Riau Tak Ajukan APBDP 2024, Ini Dampaknya!

    Tiga Daerah di Riau Tak Ajukan APBDP 2024, Ini Dampaknya!

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga kabupaten di Riau dipastikan batal mengajukan APBD-P 2024. Sehingga, daerah tersebut tak mendapatkan tambahan anggaran. Sebanyak sembilan kabupaten kota di Provinsi Riau telah mengusulkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 untuk dievaluasi Pemprov Riau. Di injury time batas akhir pengesahan APBD-P pada 30 September, empat daerah mengusulkan draf […]

  • GEGER! Warga Meranti Diterkam Buaya 5 Meter, Saat Ikat Tual Sagu – Masih dalam Pencarian

    GEGER! Warga Meranti Diterkam Buaya 5 Meter, Saat Ikat Tual Sagu – Masih dalam Pencarian

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MERANTI, detak24.com – Seorang warga asal Desa Penyagun, Kecamatan Rangsang diserang buaya di sungai saat dirinya mengikatkan tual sagu, Ahad (25/122/22) petang. Kejadian yang menimpa Zainal Bin Tahar (50) itu terjadi pada pukul 16:00 WIB, di sungai Desa Penyagun. Yang mana dirinya sedang bekerja untuk mengikatkan tual sagu,  tiba-tiba diterkam serta dilarikan buaya ke dalam […]

  • Wako Dumai Bantu 50 Sak Semen untuk Musala Haqqul Yakin

    Wako Dumai Bantu 50 Sak Semen untuk Musala Haqqul Yakin

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Walikota Dumai H Paisal melakukan peletakan batu pertama pembangunan Musala Haqqul Yakin di Kecamatan Dumai Timur, Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur,  Rabu (26/01). Sekaligus menyerahkan bantuan 50 sak semen untuk pembangunan musala tersebut. Dalam sambutannya, Walikota Dumai H Paisal menyampaikan bahwa pembangunan rumah ibadah musala ini merupakan kewajiban semua umat muslim untuk […]

  • GABUNG Partai Ummat, Annas Maamun Disiapkan Jadi Cagubri?

    GABUNG Partai Ummat, Annas Maamun Disiapkan Jadi Cagubri?

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Nama Annas Maamun tengah jadi perbincangan hangat. Di usia senja sekarang, mantan Bupati Rohil serta Gubri itu disebut-sebut ingin maju lagi di Pilgub Riau 2024 Berbagai prediksi dan rumor politik mencuat pasca Annas Maamun resmi berseragam Partai Ummat. Prediksi tersebut diperkuat lewat pernyataan resmi dari Wakil Ketua DPW Partai Ummat Riau, Said […]

expand_less