Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » AMANKAN 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi, Bareskrim Ciduk 13 Tersangka di Aceh-Riau-Bali

AMANKAN 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi, Bareskrim Ciduk 13 Tersangka di Aceh-Riau-Bali

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Sebanyak total 13 tersangka berhasil diringkus Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di tiga wilayah, yakni Aceh, Riau dan Bali.

“Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi,” ucap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dilansir detikcom, Jumat (30/06/23).

Kabareskrim menuturkan, operasi pengungkapan itu digelar dalam rentan waktu satu bulan, yakni pada bulan Juni 2023. Ada 13 orang yang sudah ditangkap berkaitan dengan kasus ini.

Agus mengatakan, dua tersangka ditangkap terkait peredaran narkoba di Aceh yakni S bin I (24) dan H bin MT (29). Kemudian, satu tersangka ditangkap terkait pengungkapan kasus di Riau berinisial H (53).

Kemudian 10 tersangka ditangkap terkait kasus di Bali yakni TS (34), YAI (33), IJ (26), UK (34), JM (58), PAS alias I (44), RLP alias O (28), IGN BTAP alias P (44), DAKM (22), dan IDGK alias O (33).

“Selama operasi dilaksanakan berhasil menangkap 13 orang tersangka,” tuturnya.

Agus menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan dengan kerjasama dari sejumlah lembaga terkait di antaranya Bea Cukai dan Ditjen PAS.

Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 122 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati dan penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

“Kami dalam melakukan penelusuran peredaran narkotika di seluruh wilayah indonesia, dan ini kerja sama yang sudah kesekian kalinya, dan tentunya akan terus berlanjut di masa-masa yang akan datang dalam rangka menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah indonesia,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sadis! Suami Tikam Istri hingga Tewas di Limbungan Pekanbaru 

    Sadis! Suami Tikam Istri hingga Tewas di Limbungan Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kematian Wahyuni (36) di rumahnya Jalan Teluk Leok, Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, menemui titik terang. Korban diduga dibunuh suaminya dengan senjata tajam. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, korban tinggal di rumah tersebut bersama suami dan kakeknya, Nasip (73). “Mereka tinggal bertiga,” ujar Bery, Rabu (20/11/2024). Korban ditemukan kakeknya […]

  • Catat! Luas Karhutla di Riau Capai 1.220 Ha, Berikut Sebarannya

    Catat! Luas Karhutla di Riau Capai 1.220 Ha, Berikut Sebarannya

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – BPBD Riau mendata seluas 1.219,93 ha lahan di Bumi Lancang Kuning terbakar sejak Januari 2022 hingga saat ini. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau M Edy Afrizal SE MH, Kamis (13/10/22) mengatakan, kebakaran sering terjadi pada wilayah yang jarang terjadi hujan. “Untuk luas kebakaran yang sedikit dibeberapa daerah, disebabkan intensitas […]

  • ‘Risalah Hati’ Yura Yunita Getarkan Jagat Tiktok, X dan YouTube 

    ‘Risalah Hati’ Yura Yunita Getarkan Jagat Tiktok, X dan YouTube 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PENYANYI muda Yura Yunita belum lama ini merilis sebuah karya yang viral di media sosial. Tagar dan hastag Yura pun bergema di ketiga platform tersebut. Yura membawakan lagu Risalah Hati milik Dewa 19 dengan suara merdunya dalam sebuah live performance bertajuk ‘Pertunjukan Tutur Batin Jakarta’.  Video penampilan Yura Yunita ini diunggah di platform YouTube pada 1 […]

  • Enam Ditangkap, Sejumlah Aktivis Demo UU TNI di Malang Dilaporkan Hilang 

    Enam Ditangkap, Sejumlah Aktivis Demo UU TNI di Malang Dilaporkan Hilang 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MALANG, detak24com — Demonstrasi menolak UU TNI di Malang berujung penangkapan aktivitas serta laporan orang hilang, Ahad (23/03/25) malam. Menurut pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, demo yang awalnya berlangsung kondusif sejak pukul 15.45 WIB petang di depan Gedung DPRD Kota Malang. Eskalasi mulai meningkat sekitar pukul 18.20 WIB jelang malam ketika sejumlah massa […]

  • Gubsu Edi Rahmayadi menyuntikkan vaksin PMK untuk hewan ternak

    8000 Sapi di Sumut Sembuh dari PMK, 17 Ekor Ternak Mati

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Lubukpakam, detak24.com – Setelah melalui proses penyembuhan yang memakan waktu, akhirnya 8.000 ekor sapi di berbagai kabupaten di Sumatra Utara dinyatakan sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sumut masuk provinsi keempat terbesar terpapar PMK, di Sumut dari 33 kabupaten/kota ada 19 kabupaten yang sudah terpapar. “Paling parah di Batubara, sudah 14 ribu terpapar. Sebanyak […]

  • Buk Hajjah Jadi Bandar Besar Narkoba di Rengat, Polisi Sita Aset Pelaku 

    Buk Hajjah Jadi Bandar Besar Narkoba di Rengat, Polisi Sita Aset Pelaku 

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RENGAT, detak24com – Polisi menyita sejumlah aset Buk Hajjah Nurhasana alias  Mak Gadih, bandar besar narkoba yang puluhan tahun beraksi di Rengat. Lima unit ruko milik bandar narkoba Hj Nurhasanah alias Mak Gadih yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan tindak lanjut proses hukum tindak pidana narkotika disita Inhu. “Penyitaan ini adalah bentuk […]

expand_less