PEKANBARU, detak24com – Polisi berhasil gagalkan penyelundupan sabu 1 Kg di Bandara SSK Pekanbaru. Tersangka berinisial MNA (19), warga Aceh ternyata sudah delapan kali beraksi.
Tersangka berkali-kali lolos membawa sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Namun, kali ini dia gagal dan ditangkap aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
MNA yang berperan sebagai kurir narkoba ini datang menjemput sabu ke Pekanbaru, untuk kemudian dibawa ke daerah tujuan via penerbangan atau pesawat terbang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan MNA sudah sekitar 8 kali berhasil membawa sabu melalui Bandara SSK II.
Satu kali perjalanan, dia bisa membawa 1 kilogram sabu. Lalu, bagaimana trik MNA agar narkoba yang dibawanya tidak terdeteksi pemeriksaan petugas maupun mesin X-Ray.
“MNA membagi 1 kilogram sabu menjadi lima bungkus, diselipkan ke dalam lipatan celana. Kemudian sabu yang diselipkan dalam lipatan celana itu dimasukkan dalam koper,” ungkap Manang, Rabu (07/08/24).
Untuk lebih aman, koper dimasukkan ke bagasi agar tidak terdeteksi mesin X-Ray. “Selama ini, cara itu yang dilakukan tersangka MNA,” jelas Manang.
Setiap berhasil mengantarkan 1 kilogram sabu sampai ke daerah tujuan, MNA mendapatkan upah fantastis. “Dapat upah Rp 65 juta untuk sekali trip menjemput dan mengantar 1 kilogram sabu,” kata Manang.
Manang menyebut, MNA mengaku sudah sering menjemput sabu untuk diantar lagi ke daerah tujuan sesuai arahan si pengendali.
“Pengakuannya sudah sekitar 8 kali, ini seingat dia. Memang sudah sering (menjemput dan mengantar sabu),” kata Kombes Manang.
Awalnya, lanjut Manang, dari pekerjaan itu MNA hanya mendapatkan uang jajan. Upah Rp 65 juta akan diterima jika sabu itu berhasil dijemput di Pekanbaru dan dibawa ke daerah tujuan.
“Dari Pekanbaru tempat menjemput sabu, ada beberapa daerah tujuannya. Pengakuannya Jakarta sudah 3 kali, kemudian Lombok (Nusa Tenggara Barat) dan lain-lain,” tutur Manang.
Perbuatan MNA akhirnya terbongkar dan dirinya ditangkap tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau, Minggu (04/08/24). Berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Tim dipimpin Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri, melakukan pengintaian di lokasi hotel yang dimaksud. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim melihat seorang lelaki yang ciri-cirinya sesuai informasi yang didapat datang ke hotel.
Pelaku lalu masuk ke kamar yang berada di lantai satu hotel.
“Tim melakukan penggerebekan di kamar tersebut. Saat digeledah, didapati narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening, beratnya sekitar 1 kilogram,” jelas Manang.
MNA mengaku disuruh oleh seseorang bernama Si Tek dan Leman yang berada di Aceh untuk menjemput sabu di hotel Pekanbaru. Narkoba rencananya akan dibawa dengan penerbangan ke Lombok. (Rls)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com