Tolak Audit Inspektorat, Direksi BUMD PT SPR Kangkangi Instruksi Gubri
Gubri SF Hariyanto. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Instruksi Gubri SF Hariyanto agar Inspektorat Provinsi Riau mengaudit BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) hingga kini belum terealisasi.
Audit terhadap BUMD Riau tersebut masih terkendala, karena belum mendapat persetujuan dari jajaran direksi perusahaan.
Plt Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Agus membenarkan adanya perintah audit tersebut. Ia menyampaikan bahwa Inspektorat sejatinya telah menjalankan tahapan awal audit sesuai dengan ketentuan dan prosedur berlaku.
Menurutnya, Inspektorat telah mengirimkan surat tugas sekaligus melaksanakan entry meeting sebagai langkah awal pelaksanaan audit. Namun, hingga saat ini pihak direksi PT SPR belum bersedia menerima kehadiran tim audit dari Inspektorat Provinsi Riau.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait alasan penolakan tersebut, dia tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebutkan bahwa pihak direksi menyatakan keberatan jika dilakukan audit oleh Inspektorat.
Situasi ini memunculkan berbagai tanda tanya di tengah publik. PT SPR diketahui merupakan BUMD dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau. Dengan status tersebut, perusahaan seharusnya tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sikap direksi yang belum bersedia diaudit dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan yang semestinya dijalankan oleh badan usaha milik pemerintah daerah. Kondisi ini juga memicu spekulasi publik terkait tata kelola internal perusahaan.
Di sisi lain, masyarakat turut mempertanyakan sejauh mana kepatuhan jajaran direksi BUMD terhadap arahan pemegang saham serta kepala daerah yang mewakili kepentingan pemerintah provinsi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak direksi PT SPR terkait alasan penolakan audit tersebut, dikutip dari halloriau. (*)
Editor : kar
