Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Inhil Riau Gagalkan Penyeludupan Ratusan HP, Laptop dan Kamera

Polres Inhil Riau Gagalkan Penyeludupan Ratusan HP, Laptop dan Kamera

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inhil, detak24.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau menggagalkan penyeludupan ratusan alat elektronik ilegal yang masuk ke Pelabuhan Pelindo Tembilahan.

Barang bukti alat elektronik ilegal diamankan sebanyak 243 unit handphone, 5 unit kamera digital dan 1 unit laptop, diperkirakan barang bukti yang diamankan senilai Rp. 2,5 milyar.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam keterangan pres rilis didampingi Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah dan Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, Selasa (31/5/2022), memaparkan selain alat elektronik, 2 pelaku domisili di Sekupang sebagai kurir juga turut ditangkap.

“Pada hari Sabtu (14/5), kami mendapat informasi dari masyarakat, ada 2 orang penumpang speed boat dari Batam-Provinsi Kepri yang baru turun di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, diduga membawa barang-barang elektronik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan 2 orang suami istri inisial DK (48) dan S (44) sedang membawa beberapa koper dan tas besar,” paparnya.

Ia mengatakan saat diperiksa, kedua penumpang ini ternyata membawa alat-alat elektronik tanpa adanya surat kelengkapan atau ilegal.

Dalam penyelidikan ini kami berhasil mengamankan 243 unit handphone, 5 unit kamera dan 1 unit laptop serta menangkap 2 orang pelaku sebagai kurir. Sementara alat elektronik ilegal ini adalah milik Y warga Batam untuk diserahkan kepada E (penadah) warga Pekanbaru,” kata Kapolres Inhil.

Untuk pemilik dan penadah, disebutkan Kapolres Inhil masih dalam tahap pengembangan, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Setelah diamankan di Mapolres Inhil, pelaku mengaku diberi upah sebesar Rp 2,5 juta dengan DP Rp 1,5 juta dan sisanya akan dibayarkan Y jika berhasil mengantarkan barang ke E,” sebutnya.

Barang bukti alat elektronik itu akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Inhil, jika proses kasus telah selesai untuk ditindaklanjuti sebagaimana proses perundang-undangan.

“Para pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen. Diancam pidanap aling lama 5 tahun penjara atau pidana denda 2 milyar rupiah,” imbuhnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Viral! Ternyata Pertalite RON 90 Kadar Oktan 86, Pantas Saja…

      Viral! Ternyata Pertalite RON 90 Kadar Oktan 86, Pantas Saja…

      • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAGAT sosial media ramai dengan fakta kualitas Pertalite RON 90, ternyata memiliki kadar oktan 86. Hal tersebut diklaim penyebab borosnya pemakaian bensin BBM subsidi akhir-akhir ini. Banyak netizen yang mengaku kalau Pertalite lebih boros setelah kenaikan harga menjadi Rp10 ribu per liter.Terbaru beberapa unggahan memperlihatkan, hasil pengujian nilai oktan Pertalite RON 90 justru hasilnya RON […]

    • KEPALA Inspektorat Empat Kali Ingatkan, Muhammad Adil: Tenang Saja Buk!

      KEPALA Inspektorat Empat Kali Ingatkan, Muhammad Adil: Tenang Saja Buk!

      • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Rawelly Amelia mengingatkan Muhammad Adil untuk tidak memotong Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) 10 persen dari setiap OPD. Namun, hal itu diabaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti nonaktif tersebut. Fakta itu diungkapkan Rawelly saat menjadi saksi dugaan korupsi dengan terdakwa Muhammad Adil di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru […]

    • TOL Bangkinang-Tanjung Alai Resmi Dibuka, Gratis Tetap Tapping

      TOL Bangkinang-Tanjung Alai Resmi Dibuka, Gratis Tetap Tapping

      • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ruas Jalan Tol Bangkinang-Tanjung Alai XIII Koto Kampar resmi dibuka pada Ahad (24/12/23). Tol Bangkinang Tahap I ini diberlakukan secara gratis, namun pengemudi tetap tapping kartu. Dalam upaya mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, PT Hutama Karya (HK) (Persero) mengumumkan pembukaan ruas fungsional baru di Jalan Tol Trans Sumatera […]

    • Begini Reaksi Emak-emak Pekanbaru Usai Saksikan Anak Berhubungan Intim di Video Syur 19 Detik 

      Begini Reaksi Emak-emak Pekanbaru Usai Saksikan Anak Berhubungan Intim di Video Syur 19 Detik 

      • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang emak-emak Pekanbaru kalap langsung mendatangi pelaku serta melapor ke polisi, usai menonton video syur 19 detik anak pejabat. Ternyata, pemeran cewek dalam video syur 19 detik anak pejabat itu adalah putrinya. Sementara, si lelaki anak dosen salah satu perguruan tinggi yang diduga pacar anaknya. Baca juga : Pria Pekanbaru Rekam Aksi […]

    • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Emak Emak Berhijab Jadi Bos Sabu di Sedinginan Rohil

      PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Emak Emak Berhijab Jadi Bos Sabu di Sedinginan Rohil

      • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Polisi cokok emak emak berhijab inisial UT (32) di Sedinginan Rohil. Tersangka ditangkap lantaran mengedarkan sabu. Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Senin (27/05/24). “Pelaku pengedar narkotika di daerah tersebut,” kata Manang, Rabu (29/05/24). Ia menceritakan, kasus tersebut bermula dari laporan […]

    • KENAL Pria Desa Kebun Lado Kuansing Ini? Ia Terciduk Polisi, Kasusnya Meresahkan!

      KENAL Pria Desa Kebun Lado Kuansing Ini? Ia Terciduk Polisi, Kasusnya Meresahkan!

      • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terciduk polisi usai beraksi di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Sabtu (16/12/23). “Pelaku berinisial SK (27), diringkus polisi setelah dilaporkan oleh korbannya R (22),” kata Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-Butar SH MH, dikutip Ahad (16/12/23). Iptu Riduan menyebutkan, […]

    expand_less