Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Inhil Riau Gagalkan Penyeludupan Ratusan HP, Laptop dan Kamera

Polres Inhil Riau Gagalkan Penyeludupan Ratusan HP, Laptop dan Kamera

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inhil, detak24.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau menggagalkan penyeludupan ratusan alat elektronik ilegal yang masuk ke Pelabuhan Pelindo Tembilahan.

Barang bukti alat elektronik ilegal diamankan sebanyak 243 unit handphone, 5 unit kamera digital dan 1 unit laptop, diperkirakan barang bukti yang diamankan senilai Rp. 2,5 milyar.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam keterangan pres rilis didampingi Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah dan Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, Selasa (31/5/2022), memaparkan selain alat elektronik, 2 pelaku domisili di Sekupang sebagai kurir juga turut ditangkap.

“Pada hari Sabtu (14/5), kami mendapat informasi dari masyarakat, ada 2 orang penumpang speed boat dari Batam-Provinsi Kepri yang baru turun di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, diduga membawa barang-barang elektronik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan 2 orang suami istri inisial DK (48) dan S (44) sedang membawa beberapa koper dan tas besar,” paparnya.

Ia mengatakan saat diperiksa, kedua penumpang ini ternyata membawa alat-alat elektronik tanpa adanya surat kelengkapan atau ilegal.

Dalam penyelidikan ini kami berhasil mengamankan 243 unit handphone, 5 unit kamera dan 1 unit laptop serta menangkap 2 orang pelaku sebagai kurir. Sementara alat elektronik ilegal ini adalah milik Y warga Batam untuk diserahkan kepada E (penadah) warga Pekanbaru,” kata Kapolres Inhil.

Untuk pemilik dan penadah, disebutkan Kapolres Inhil masih dalam tahap pengembangan, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Setelah diamankan di Mapolres Inhil, pelaku mengaku diberi upah sebesar Rp 2,5 juta dengan DP Rp 1,5 juta dan sisanya akan dibayarkan Y jika berhasil mengantarkan barang ke E,” sebutnya.

Barang bukti alat elektronik itu akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Inhil, jika proses kasus telah selesai untuk ditindaklanjuti sebagaimana proses perundang-undangan.

“Para pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen. Diancam pidanap aling lama 5 tahun penjara atau pidana denda 2 milyar rupiah,” imbuhnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KPU Tetapkan Yuzar-Misharti Pemenang Pilkada Kampar 2024

      KPU Tetapkan Yuzar-Misharti Pemenang Pilkada Kampar 2024

      • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BANGKINANG, detak24com – Pasangan Yuzar – Misharti terpilih sebagai pemenang di Pilbup Kampar 2024-2029. KPU setempat selesai menghitung surat suara Pilgubri serta Pilkada. Informasi dirangkum, Rabu (04/12/24), penghitungan suara Pilgubri dan Pilkada Kampar berlangsung Senin (02/12/24) malam di Aula Pertemuan, Komplek Perkantoran Bupati Kampar. Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) […]

    • PELAKU Penipuan Solar Terciduk di Jakarta Selatan

      PELAKU Penipuan Solar Terciduk di Jakarta Selatan

      • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pelaku penipuan solar serta penggelapan berinisial ZA (54) diringkus oleh Polsek Tenayan Raya pada sebuah apartemen di Jakarta Selatan.  Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Jumat (04/11/23 menjelaskan, aksi penipuan solar tersebut terjadi pada Jumat (21/4/23) lalu. Modusnya, pelaku membeli 15 ribu liter solar, namun tidak dibayar hingga merugikan sebuah […]

    • Warga Sidomulyo Timur Adukan Sekolah IT Al-Fatih ke DPRD Pekanbaru, Ini Pasalnya!

      Warga Sidomulyo Timur Adukan Sekolah IT Al-Fatih ke DPRD Pekanbaru, Ini Pasalnya!

      • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemuka masyarakat RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur, Pekanbaru H Sabaruddin Zainal didampingi RT 06, Bardizbah serta beberapa masyarakat mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru, Rabu (04/02/26). Kedatangan warga ini mengeluhkan keberadaan Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih Pekanbaru di Jalan Rasamala, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Perwakilan warga RW 06 RT 06 diterima Sekretaris […]

    • Pilgubri 2024, Edy Natar-Harris Sepakat Dukung Abdul Wahid 

      Pilgubri 2024, Edy Natar-Harris Sepakat Dukung Abdul Wahid 

      • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pilgubri 2024 semakin panas atas munculnya dukungan dari pasangan Edy Natar- Harris untuk Balongub Abdul Wahid. Foto ketiganya dalam pose salam komando beredar luas di medsos. Edy Natar, yang merupakan mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Komandan Korem 031/Wira Bima, mengonfirmasi sudah membuat komitmen bersama dengan bakal Calon Gubernur Riau, Abdul Wahid. Pertemuan […]

    • Diterkam Buaya, Pencari Siput Hilang di Sungai Desa Tanjung Pasir Inhil 

      Diterkam Buaya, Pencari Siput Hilang di Sungai Desa Tanjung Pasir Inhil 

      • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Diduga diterkam buaya ketika mencari siput, seorang nelayan di Kecamatan Tanah Merah hilang di sungai, dan sampai saat ini belum ditemukan. Korban bernama Andika (21 tahun) warga Perumahan Dusun Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah, Inhil diketahui mencari siput pada Ahad (15/09/24) sekira pukul 09.00 WIB bersama 6 rekannya di tepian sungai […]

    • SEMPENA Nyepi, Tiga WNA Malaysia Dapat Remisi di Riau

      SEMPENA Nyepi, Tiga WNA Malaysia Dapat Remisi di Riau

      • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kemenkum HAM wilayah Riau memberikan remisi Nyepi 2024 untuk lima napi. Tiga orang diantaranya WNA Malaysia dapat keringanan hukuman. Lima orang narapidana beragama Hindu mendapat remisi khusus (RK) atau pemotongan masa hukuman saat merayakan Hari Raya Nyepi, Senin (11/03/24). Remisi ini diberikan pada narapidana yang telah memenuhi syarat. Pemberian remisi untuk Riau […]

    expand_less