POLISI Tangkap PNS Kecamatan Lubukbatu Jaya Inhu, Kasusnya Tak Main-main!
INHU, detak24.com – Polisi terpaksa menangkap seorang PNS Kantor Camat Lubukbatu Jaya, Inhu. Ia diduga terlibat dalam bisnis narkoba.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi, Jumat (17/02/23) membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oknum PNS Kantor Camat Lubukbatu Jaya (LBJ).
“Oknum ASN berinisial NS alias Nan (51), warga Desa Rimpian, Kecamatan LBJ diringkus di rumahnya pada 25 Januari 2023, pukul 17.00 WIB, dengan barang bukti narkoba diduga sabu sebanyak 10,52 gram,” ujarnya.
Dijelaskan Misran, terungkapnya kasus peredaran narkoba yang dilakukan oknum PNS Kantor Camat LBJ bermula dari informasi maraknya peredaran narkoba di Desa Rimpian.
“Tindak lanjuti informasi itu, tim Opsnal Satres narkoba Polres Inhu turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan menangkap NS di rumahnya,” ucap Misran.
“Disaksikan perangkat RT, saat tim menggeledah rumah NS, ditemukan tiga paket sabu ukuran sedang siap edar. Dengan berat kotor 10,52 gram,” tuturnya.
Misran mengungkapkan, tersangka mengaku jika sabu itu miliknya untuk diedarkan dan dipakainya. Sebab, hasil tes urine, positif mengonsumsi narkoba.
“Selain sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti plastik pembungkus sabu, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya,” paparnya.(halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.