Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » LENGKAPI Berkas Korupsi Muhammad Adil, KPK Periksa Sekda Meranti dan 11 Saksi 

LENGKAPI Berkas Korupsi Muhammad Adil, KPK Periksa Sekda Meranti dan 11 Saksi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/6/2023). Bambang jadi saksi kasus korupsi Bupati Muhammad Adil dan kawan-kawan.

Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan KPK di Jakarta.

Ketiga tersangka terlibat pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Selain Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, KPK juga memeriksa 12 saksi lain. Mereka adalah kepala dinas (kadis), kepala bidang (kabid), kepala sub bagian dan ajudan Bupati Kepulauan Meranti.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan para saksi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas M Adil. “Untuk tersangka MA (Muhammad Adil) dan kawan-kawan,” ujar Alu Fikri.

Tim penyidik KPK turun langsung ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memeriksa saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri merincikan 12 saksi itu adalah Bambang Suprianto selaku Sekda Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim selaku Kepala Bappeda, Fajar Triamosko selaku Pelaksana tugas Kadis PUPR, Rahmawati selaku Kabag Hukum.

Selanjutnya, Dedi Sahrani selaku Kabid Cipta Karya, Lailatul Hasanah selaku Kasubag Keuangan PUPR,
Widya Puspasari selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Wan Muhammad Ramahendra selaku Kabid Aset, Tarmizi selaku Kabag Umum.

Pemeriksaan dilakukan pada tiga ajudan bupati yakni Fadlil Maulana (TNI), Yoga Satria (Polri) dan / Ajudan Restu Prayogi.

M Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). M Adil dijerat tiga kasua, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.

Sebelumnya Ali Fikri menyebut, M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 % sampai dengan 10 % untuk
setiap SKDP.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligua orang kepercayaan M Adil.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk
maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024,” ungkap Ali Fikri.

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian. “MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” tutur Ali Fikri.

Dari hasil penyidikan sementara, M Adil diduga menerima total uang sekitar Rp26,1 miliar. Uang itu berasal dari berbagai pihak.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada! Mulai Kejar Orang, Buaya Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam Dumai 

    Waspada! Mulai Kejar Orang, Buaya Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam Dumai 

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Penampakan buaya berukuran besar di bawah jembatan menggegerkan warga Kota Dumai. Reptil tersebut terlihat berada dekat aliran Sungai Dumai, kawasan Masjid Nurul Islam, Jalan Pulau Payung. Sejumlah warganet menginformasikan bahwa reptil buas tersebut mulai mengejar orang. Warga sekitar bantaran sungai serta jemaah Masjid Nurul Islam diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul kemunculan predator tersebut. […]

  • SERING Keluarkan Bau Busuk, Pemko Dumai Pindahkan Tiga Bak Sampah Ini!

    SERING Keluarkan Bau Busuk, Pemko Dumai Pindahkan Tiga Bak Sampah Ini!

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemko Dumai pindahkan tiga TPS (tempat pembuangan sampah) dalam kota, yang selama ini sering dikeluhkan warga karena bau tak sedap. Langkah proaktif dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, dengan memindahkan TPS dekat pemukiman padat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Agus Gunawan mengumumkan rencana pemindahan […]

  • PENCURI Mesin Molen di Simpang Kubu Kampar Bonyok Diamuk Massa, Pelaku Warga Pekanbaru

    PENCURI Mesin Molen di Simpang Kubu Kampar Bonyok Diamuk Massa, Pelaku Warga Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang pencuri mesin molen di Dusun I Panglima Khotib Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar berinisial OB (28) sekarat diamuk massa, Sabtu (15/07/23) sekira pukul 03.00 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Kampar Iptu Ilhamdi, “Pelaku merupakan warga Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru, Pekanbaru,” ungkap Kapolsek. […]

  • Heboh Warga Komplek Adpel Dumai Terlibat Teroris, Ditangkap Saat Berangkat Kerja!

    Heboh Warga Komplek Adpel Dumai Terlibat Teroris, Ditangkap Saat Berangkat Kerja!

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim gabungan dari Polres Dumai dan Polda Riau menangkap seorang pemuda inisial A (21), terduga teroris saat melintas di Kelurahan Tanjung Palas, Rabu (20/08/25). Terduga teroris tersebut berboncengan dengan  temannya hendak berangkat kerja, lalu dicegat dan ditangkap. Sementara, temannya dibiarkan pergi. Dikutip dari dumaiposnews, untuk menguatkan proses penangkapan terduga teroris, petugas gabungan […]

  • AHAD Malam Puncak Arus Balik di Tiga Tol Riau, Pengemudi Diminta Lakukan Ini!

    AHAD Malam Puncak Arus Balik di Tiga Tol Riau, Pengemudi Diminta Lakukan Ini!

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puncak arus balik lebaran Idul Fitri 2024 diperkirakan terjadi Ahad (14/04/24) malam. Pengemudi diingatkan ekstra hati-hati selalu jaga keselamatan. EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim mengatakan, volume lalulintas (VLL) yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada periode H+3 dan H+4 lebaran Idul Fitri 2025 rentang 12-13 April […]

  • Duh, Anggota DPRD Punya Arena Judi Sabung Ayam, Ini Tampangnya 

    Duh, Anggota DPRD Punya Arena Judi Sabung Ayam, Ini Tampangnya 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ASAHAN, detak24com – Polres Asahan menetapkan 3 tersangka judi sabung ayam, yang salah satunya adalah anggota DPRD setempat atas nama Pajar Prianto (42). Ia berperan sebagai penyedia lokasi. Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan selain Pajar, dua tersangka lainnya yakni Supilar alias SR (50) dan Suparmin alias SN (46). Mereka berdua ikut bermain taruhan dalam […]

expand_less