Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bekuk Pengedar di Desa Mekar Jaya Pangkalan Kerinci 

Polisi Bekuk Pengedar di Desa Mekar Jaya Pangkalan Kerinci 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Informasi dirangkum, Rabu (11/12/24), dalam operasi yang berlangsung Kamis (5/12), petugas mengamankan seorang tersangka bernama AS (35) bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Ferlando Oktora SIK menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di Desa Kiyap Jaya. Setelah penyelidikan intensif, petugas menemukan tersangka berada di rumah mertuanya Desa Mekar Jaya.

Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka diamankan saat hendak masuk ke dalam mobil.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan, 4 paket sabu dalam plastik bening, 1 butir pil ekstasi warna biru, 1 timbangan digital, 1 sendok sabu dan 1 bal plastik klip merah dan 1 unit mobil sedan biru (BM 1284 FN).

Tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok bernama Rizal, yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi penting sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kapolres, Rabu (11/12/24).

Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Pelalawan untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkotika. “Kami tidak akan berhenti hingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan benar-benar tuntas,” tegasnya.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu Rizal, pemasok utama dalam kasus ini,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERAKSI DI WARUNG, Polsek Bukitkapur Ciduk Penjual Togel

    BERAKSI DI WARUNG, Polsek Bukitkapur Ciduk Penjual Togel

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mengungkap tindak pidana judi togel secara online. Seorang tersangkanya inisial AH (41) diciduk pada sebuah warung. Adapun modus operandi dari Pelaku adalah, menunggu orang yang hendak membeli nomor togel baik secara manual maupun melalui via HP, setelah diserahkan uang pembelian kepada pelaku lalu pelaku menyetor nomor togel […]

  • Gila! Bocah 7 Tahun di Riau Dimutilasi Ayah Kandung, Badan Masih Hilang

    Gila! Bocah 7 Tahun di Riau Dimutilasi Ayah Kandung, Badan Masih Hilang

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Inhu, detak24.com – Seorang ayah di Parit 4 Tembilahan, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil Riau diduga memutilasi anaknya sendiri. Mirisnya lagi, korban baru berusia tujuh tahun. Peristiwa pembunuhan sekira pukul 14:00 WIB, Senin (13/06/22) siang. “Anak nya sendiri dimutilasi. Tinggal badannya lagi belum ketemu,). Ini masih nyari badannya,” kata sumber kepada media. Belum diketahui […]

  • Tragedi Malam Jumat : Hindari Lubang Jalan, Remaja Meregang Nyawa di Pekanbaru

    Tragedi Malam Jumat : Hindari Lubang Jalan, Remaja Meregang Nyawa di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja berinisial RI (17) tewas kecelakaan saat menghindari lubang di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (27/06/24) malam Jumat. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan terjadi tepat di depan Apotek Merifa Kecamatan Tampan. Korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BM 2077 AK datang dari arah […]

  • TERMASUK Gempa Purwakarta, Indonesia Tiga Kali Digoyang Lindu di Hari Perayaan Imlek

    TERMASUK Gempa Purwakarta, Indonesia Tiga Kali Digoyang Lindu di Hari Perayaan Imlek

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Selain gempa Purwakarta, Ahad (22/01/23), hingga pukul 19.00 WIB ada tiga kali lindu yang terjadi di Bumi Pertiwi sempena hari Imlek 2023 ini Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi pertama pada hari ini terjadi pukul 03:06:52 WIB di Melonguane, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Lindu tersebut memiliki kekuatan magnitudo 5,3 dengan […]

  • Lukai Hati Rakyat, Pimpinan DPRD Pekanbaru Beli 4 Mobdin di Tengah Defisit dan Tunda Bayar

    Lukai Hati Rakyat, Pimpinan DPRD Pekanbaru Beli 4 Mobdin di Tengah Defisit dan Tunda Bayar

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Saat efisiensi serta tunda bayar, empat pimpinan DPRD Pekanbaru dikabarkan membeli mobil dinas baru. Data yang dirangkum, empat unit mobil dinas baru itu 3 unit di antaranya jenis Honda All New Accord RS e:HEV untuk para Wakil Ketua dan 1 unit Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV untuk Ketua DPRD Kota […]

  • Kondisi terakhir rumah Ferdy Sambo bikin merinding. F : KOMPAS.COM

    BREAKINGNEWS: Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan Penyidik Polri

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Diketahui, Putri tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu pada 19 Agustus 2022. “Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari […]

expand_less