Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bekuk Pengedar di Desa Mekar Jaya Pangkalan Kerinci 

Polisi Bekuk Pengedar di Desa Mekar Jaya Pangkalan Kerinci 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Informasi dirangkum, Rabu (11/12/24), dalam operasi yang berlangsung Kamis (5/12), petugas mengamankan seorang tersangka bernama AS (35) bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Ferlando Oktora SIK menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di Desa Kiyap Jaya. Setelah penyelidikan intensif, petugas menemukan tersangka berada di rumah mertuanya Desa Mekar Jaya.

Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka diamankan saat hendak masuk ke dalam mobil.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan, 4 paket sabu dalam plastik bening, 1 butir pil ekstasi warna biru, 1 timbangan digital, 1 sendok sabu dan 1 bal plastik klip merah dan 1 unit mobil sedan biru (BM 1284 FN).

Tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok bernama Rizal, yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi penting sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kapolres, Rabu (11/12/24).

Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Pelalawan untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkotika. “Kami tidak akan berhenti hingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan benar-benar tuntas,” tegasnya.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu Rizal, pemasok utama dalam kasus ini,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BANJIR Pelalawan Makin Tinggi, Polisi Pasang Police Line di Jalan

    BANJIR Pelalawan Makin Tinggi, Polisi Pasang Police Line di Jalan

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Banjir Pelalawan di Langgam makin tinggi. Polisi pasang police line di tepi jalan, agar pengendara tak terperosok masuk parit. Kondisi jalan penghubung Kecamatan Bandar Sei Kijang dan Pangkalan Kerinci menuju  Langgam ketingian air sudah mencapai 20 hingga 40 cm. Diketahui sebelumnya ketinggian air hanya 10 cm. Hal itu, dikatakan Kapolsek Langgam Iptu […]

  • PEMUJA SABU di Bagansinembah Rohil Aniaya dan Seret Isteri, Usai Bertengkar

    PEMUJA SABU di Bagansinembah Rohil Aniaya dan Seret Isteri, Usai Bertengkar

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Tak terima diperlakukan kasar, seorang perempuan bernama Sriyani (32) melaporkan suaminya berinisial P (38) ke Polsek Bagan Sinembah. Ternyata, pelaku positif mengkonsumsi sabu. Laporan ini dilakukan setelah keduanya terlibat cekcok mulut yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT). TKP di Jalan Darusalam Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagansnembah, Rohil.  Kapolres Rohil, […]

  • SIMAK Karier dan Reputasi Ganjar Pranowo Capres PDIP, Dari Legislatif hingga Eksekutif

    SIMAK Karier dan Reputasi Ganjar Pranowo Capres PDIP, Dari Legislatif hingga Eksekutif

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    GUBERNUR Jateng  Ganjar Pranowo resmi dideklarasikan sebagai calon presiden atau capres 2024 dari PDIP pada Jumat (21/4/2023) siang. Deklarasi Ganjar sebagai capres partai berlambang banteng itu berlangsung di Istana Batu Tulis, Bogor usai salat Jumat. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri lewat platform media sosial serta kanal saluran digital resmi PDIP.  Sebelumnya […]

  • HADEUH! Mucikari Jual Jandanya ke Pria Hidung Belang, Terciduk di Wisma Cemara Dumai

    HADEUH! Mucikari Jual Jandanya ke Pria Hidung Belang, Terciduk di Wisma Cemara Dumai

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6356Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Dumai, menangkap sorang mucikari inisial MI (19), lantaran menjual mantan istrinya berinisial WA (18) kepada pria hidung belang. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Sabtu (17/06/23) mengatakan, tersangka MI terciduk petugas saat berada di Wisma Cemara, Jalan Janur Kuning, Kelurahan […]

  • Anggota DPRD Riau Khairul Umam Gelar Reses di Duri Timur 

    Anggota DPRD Riau Khairul Umam Gelar Reses di Duri Timur 

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Riau, H Khairul Umam LC ME Sy gelar reses di Jalan Alhambra, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Senin (10/03/25). “Meski di bulan Ramadan, kita tetap melaksanakan reses menjemput aspirasi ke dapil tempat kita dipilih. Hari ini reses kita tempatkan di Jalan Alhambra,” ujar legislator PKS dapil Bengkalis-Dumai-Meranti tersebut. Puluhan warga […]

  • KAPOLRES AKBP Nurhadi Ingatkan Bijak Bermedsos, Larang ASN Berpolitik Praktis

    KAPOLRES AKBP Nurhadi Ingatkan Bijak Bermedsos, Larang ASN Berpolitik Praktis

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Di tahun politik 2023 ini sangat riskan gangguan Kamtibmas. Terutama bersumber dari aktifitas flatform medsos. Baik itu Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp dan lainnya. Sehingga, perlu kiranya diantisipasi sejak dini. Agar aktifitas bermedsos tidak merusak Kamtibmas, serta tidak berujung pada pelanggaran pidana. Dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Camat Dumai Selatan, Jumat […]

expand_less