Ketua DPRD Sumbar Tolak Beli Mobil Dinas Baru, Prioritaskan Korban Gempa

Ketua DPRD Sumbar, Supardi

Padang, detak24.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menganggarkan pengadaan mobil dinas (mobdin) baru senilai Rp3,5 miliar untuk para pimpinan DPRD. Ketua DPRD Supardi menolak pengadaan mobil baru tersebut.

“Saya memutuskan menolak pengadaan mobil dinas baru tersebut,” kata Supardi saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/3/2022) malam.

ADVERTISEMENT

Menurut Supardi, alasan utama dari sikap tersebut adalah situasi dan kondisi masyarakat saat ini. Dia mengatakan Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat sedang ditimpa bencana gempa bumi.

“Sungguh tidak tepat rasanya kalau kita sekarang beli mobil (baru), sementara saudara dan masyarakat kita ditimpa musibah. Memastikan korban bencana tertangani dengan baik dan mendapat dukungan anggaran yang cukup adalah prioritas utama,” katanya.

“Awalnya saya memang menyetujui. COVID sudah melandai, sehingga tidak ada lagi anggaran yang di-refocusing. Selain itu, kendaraan dinas para pimpinan DPRD Sumbar ini sudah banyak yang tidak laik jalan. Saya setuju saat itu. Belum ada gempa juga. Tapi, begitu ada gempa, skala prioritas kita harus berubah,” kata Supardi.

“Pengadaan itu baru rencana yang tercantum dalam RUP (Rencana Umum Pengadaan). Belum ada tender, jadi pihak Sekwan (Sekretariat Dewan) bisa saja melakukan perubahan,” tambah dia.

Selain itu, Supardi mengaku tegak lurus dengan kebijakan partai mengenai kesederhanaan. Dia menegaskan tak ada urgensinya pembelian mobil dinas baru saat ini.

“Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade sudah menginstruksikan setiap kader untuk mengedepankan kesederhanaan dan memperhatikan kepentingan masyarakat yang tertimpa bencana. Tidak ada urgensinya beli mobil baru saat ini,” pungkasnya.

Dokumen pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Sumbar yang bersumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) beredar di publik. Seperti dilihat, ada anggaran untuk pembelian lima unit mobil Rp3,5 miliar (Rp 3.514.850.000). Namun tak tertera merek dan jenis mobilnya.

Dalam dokumen yang beredar juga tertera pengadaan mobil operasional untuk Sekretariat Dewan senilai Rp1,5 miliar. Anggaran Rp1,5 miliar itu untuk pembelian dua unit kendaraan Toyota Hiace.

Berdasarkan dokumen yang beredar, pengadaan mobil kendaraan dinas tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 32782982. Untuk kendaraan dinas operasional Sekretariat Dewan kodenya 32782749.

Sumber anggaran pembelian mobil dinas lima pimpinan DPRD Sumbar itu berasal dari APBD 2022. Kendaraan dinas operasional Sekretariat Dewan bersumber dari APBD Perubahan.(dtc)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT