Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Lurah Ratusima Dumai Kena Mosi Tak Percaya dari 12 Ketua RT,  Diserahkan ke Walikota

Lurah Ratusima Dumai Kena Mosi Tak Percaya dari 12 Ketua RT,  Diserahkan ke Walikota

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Diklaim tak akomodir, Lurah Ratusima Dumai kena mosi tak percaya dari belasan Ketua RT setempat. Surat tersebut sudah dikirim ke Walikota Paisal, sebagai orang nomor satu di daerah itu.

Surat peryataan mosi tdak percaya terhadap Lurah Ratusima, Kecamatan Dumai Selatan atas nama Doni Iswanto Sarman beredar, Jumat (12/08/22). Sebanyak 12 Ketua RT membubuhkan tanda tangannya di surat mosi tidak percaya.

Hal ini disampaikan dari salah seorang Ketua  RT Kelurahan Ratu Sima yang tidak mau disebutkan namanya. “Kami sudah muak dengan Pak Lurah Doni ini. Makanya kami buat surat penyataan mosi tidak percaya dan surat itu sudah kami serahkan ke Pak Wali,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan adapun alasannya sudah dicantumkan di dalam surat pernyataan. Adapun hal yang mendasar surat peryataan tersebut, antara lain:

1. Selama Doni Iswanto Arman AMd menjabat sebagai Lurah Ratu Sima, tidak pernah mengakomodir masukan-masukan dari RT yang berada di wilayah Kelurahan Ratu Sima.

2. Selama menjabat sebagai Lurah Ratu Sima tidak pernah mengajak/partisipatif dari RT yang mana dalam hal ini sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat

3. Terjadinya perbedaan pandangan atau polarisasi dari satu RT dengan RT yang lainnya akibat kebijakan yang diambil bersifat otoriter.

Dari peryataan dan alasan yang dibuat, Ia meminta agar Lurah Doni segera di ganti. “Jangan sampai kami warga Kelurahan Ratu Sima ini diadu domba,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya surat ini, Lurah Doni bisa secepatnya diganti. “Jangan tunggu sampai bulan 10. Ini permintaan kami selaku RT yang mewakili warga,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Ratu Sima, Doni Iswanto Sarman menyatakan, terkait surat mosi tidak percaya yang di tanda tangani 12 RT dari 19 RT di Kelurahan Ratu Sima.

“Ini semua haknya mereka,” tulis Doni melalui pesan WhatsApp nya ke awak media.(sekilas Riau.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • INI Baru Betul! Kominfo Blokir Aplikasi Higgs Domino, Kuras Uang RI hingga Triliunan

      INI Baru Betul! Kominfo Blokir Aplikasi Higgs Domino, Kuras Uang RI hingga Triliunan

      • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24com – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pihaknya telah memutusan aplikasi Higgs Domino Island (HDI) di Google Play Store dan Apple App Store.   “Iya, Kementerian Kominfo sudah melakukan pemutusan akses terhadap High Dominos Island. Sekarang tidak ada lagi HDI di Google Play Store dan Apple App Store,” katanya saat konferensi pers Update terkait […]

    • Emak-emak Bengkalis Saling Jambak Gegara Sindiran di Facebook, Didamaikan Jaksa

      Emak-emak Bengkalis Saling Jambak Gegara Sindiran di Facebook, Didamaikan Jaksa

      • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 25Komentar

      Bengkalis, detak 24.com – Gegara saling sindir di medsos Facebook, emak-emak di Bengkalis Riau saling jambak rambut. Untung saja aparat kejaksaan mau mendamaikan. Sehingga, tak sampai menghuni kursi pesakitan. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice kasus penganiayaan dengan tersangka Betty Ermawati Br Bakara alias Mak Rifky, Senin (25/07/22). […]

    • TERBIUS Video Biru, Bocah 14 Tahun Nekat Cabuli Balita di Kampar

      TERBIUS Video Biru, Bocah 14 Tahun Nekat Cabuli Balita di Kampar

      • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      KAMPAR, detak24com – Bocah 14 tahun di Kampar nekat mencabuli seorang balita gegara terobsesi tayangan video biru. Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH MH, Senin (17/04/23) mengatakan, kejadian terjadi Kamis (13/4/2023) sekitar jam 15.00 WIB di parit samping posyandu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. “Pelaku […]

    • Pak Kades di Inhil Riau Dihukum 5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa

      Pak Kades di Inhil Riau Dihukum 5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa

      • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Tembilahan, detak24.com – Oknum Kepala Desa (Kades) Pelanduk Kecamatan Mandah, Inhi, Riau, Nuardi, divonis 5 tahun penjara. Mantan ajudan Gubernur Riau Rusli Zainal itu terbukti melakukan korupsi dana APBDes sebesar Rp861 juta. Dikutip Selasa (19/07/22), Nuardi dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1) hurud (a) dan (b) Ayat (2) […]

    • BREAKING News : Money Politics, Caleg Gerindra Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

      BREAKING News : Money Politics, Caleg Gerindra Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

      • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang caleg Gerindra Dapil IV (Dumai Barat – Dumai Selatan, atas nama Syaifullah nomor urut 5 diganjar 8 bulan penjara dalam kasus money politics. Majelis hakim PN Dumai yang diketuai M Tahir menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 523 Ayat 2 jo Pasal 278 Ayat (2) UU RI No 27 Tahun 2017 tentang […]

    • Usai Adu Jotos-Dua Pria Ini Masuk Penjara, Berikut Kronologisnya!

      Usai Adu Jotos-Dua Pria Ini Masuk Penjara, Berikut Kronologisnya!

      • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dua orang warga Pekanbaru, Rusdi dan Mauli akhirnya masuk penjara setelah terlibat perkelahian. Usai duel, keduanya saling membuat laporan ke pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan, kejadian bermula saat pelaku bernama Rusdi (21) melewati depan rumah dari pelaku Harapan Mauli (51). “Kemudian Rudi ditegur dikarenakan untuk memperbaiki […]

    expand_less