DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Penangkapan Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Bukit Kapur, Ini Barbuknya!

DUMAI, detak24com – Seorang pengedar tak berkutik digerebek polisi di Kelurahan Bukit Kapur Dumai. Tersangka diringkus dalam Operasi Antik 2024.

Informasi dirangkum, Sabtu (27/07/24), tersangka berinisial MP alias IV (37) warga Bukit Kayukapur yang berdomisili di Kelurahan Bukit Kapur, kedapatan miliki 6 paket sabu seberat 0,90 gram.

Selain mengamankan barbuk sabu, polisi juga menemukan 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, seperangkat bong dan 1 unit handphone android merk Realme warna biru.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Juli 2024. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres dapat informasi dari masyarakat.

Sehingga, polisi pun menangkap tersangka di sebuah rumah Kelurahan Bukit Kapur, Rabu (24/07/24) petang. Hasil tes urine pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tegas Kasat . (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com