Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PEMILIK KABUR, Polisi Kuansing Bakar PETI – Razia Diduga Bocor

PEMILIK KABUR, Polisi Kuansing Bakar PETI – Razia Diduga Bocor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24.com – Polres Kuantan Singingi Kuansing menertibkan usaha penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.

Dikutip Kamis, (01/12/22) operasi tersebut digelar, Rabu (30/11/22). Dua unit rakit PETI dibakar dan dimusnahkan jajaran Polsek Kuantan Tengah dan Satreskrim Polres Kuansing. Namun aparat tidak menjumpai siapapun di lokasi usaha. Diduga, operasi tersebut bocor dan pemilik serta pekerjanya kabur duluan

“Sore sekitar pukul 16.00 WIB, saya bersama personel Polsek Kuantan Tengah, terjun ke lokasi. Dua unit rakit PETI yang ditemukan langsung dibakar dan di sita,” ujar Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Fridolin SH.

Ia mengatakan, para pelaku tidak ditemukan di lokasi, diduga sudah kabur duluan saat personil gabungan tiba di TKP. Tim hanya menjumpai du) unit rakit PETI yang tidak bekerja dan tidak ada pemiliknya. Sehingga personil gabungan melakukan pengrusakan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Kapolsek menegaskan, melalui kegiatan yang dilaksanakan tersebut bahwa Polres Kuansing dan Polsek jajaran khususnya Polsek Kuantan Tengah berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam, salah satunya mencegah kerusakan lingkungan dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab seperti PETI.

“PETI dapat dipastikan berdampak negatif bagi masyarakat, karena jumlah yang menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut hanya segelintir orang sedangkan yang terkena dampaknya bisa ribuan orang, termasuk makhluk hidup lainnya,” tegasnya.

Penambangan emas tanpa ijin tersebut berhubungan langsung dengan air sungai, dapat dipastikan bahwa masyarakat yang berada di hilir sungai tidak lagi dapat menikmati air bersih dan ikan yang ada di sungai, tidak dapat berkembang dan bahkan ada kekhwatiran mengkonsumsi ikan yang berasal dari sungai tersebut.

“Maka dari itu, dalam UU RI No 3 tahun 2020, tentang perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun mengancam berat pelaku penambangan emas tanpa ijin dengan sanksi pidana maupun denda,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Kuantan Tengah menghimbau dan berharap kepada masyarakat yang masih ada melakukan PETI di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah untuk ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta peduli dengan masyarakat yang lain yang mungkin jadi korban akibat penambangan tersebut.

“Apabila masih melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin maka akan ditindak lanjuti dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(haloterkini.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Diamuk Massa, Maling Motor Nyaris Tewas dan Terkapar di Rumah Sakit 

      Diamuk Massa, Maling Motor Nyaris Tewas dan Terkapar di Rumah Sakit 

      • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Seorang pria berinisial TR (41) nyaris tewas diamuk massa usai terpergok mencuri motor di Jalan Lintas Kuansing–Pekanbaru, tepatnya Simpang Desa Sei Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Pelaku mencuri sepeda motor Honda CRF bernopol BM 3258 ZAW milik Daniel Iwan (38), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja pada Senin (05/01/26) sekitar […]

    • INFO LAKALAUT : Tenggelam, Muatan Tongkang Tri Bintang Berserak di Laut Sepahat

      INFO LAKALAUT : Tenggelam, Muatan Tongkang Tri Bintang Berserak di Laut Sepahat

      • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Tiang pancang kotak yang diangkut tongkang Tri Bintang berserakan di laut Bengkalis usai mengalami kecelakaan.  Dikutip Sabtu (25/02/23), tongkang Tri Bintang yang ditarik TB Dzakiyyah Marine 55 sarat muatan tiang pancang kotak. Tenggelam di perairan antara Bengkalis dan Dumai. Penyebab tenggelam dikarenakan tali towing putus akibat cuaca buruk, angin kencang serta ombak […]

    • Jahit Asa di Desa Petani, Pertamina Drilling Dorong UMK Bertumbuh

      Jahit Asa di Desa Petani, Pertamina Drilling Dorong UMK Bertumbuh

      • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com — Di sebuah balai desa sederhana di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, suara mesin jahit mulai terdengar bersahut-sahutan. Bukan sekadar bunyi jarum dan benang, melainkan langkah kecil menuju kemandirian ekonomi desa. PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Patalo Bumi, Desa Petani, baru saja menggulirkan Pertamina Usaha […]

    • SATPOL-PP Pekanbaru Tangkap Warga Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 50 Ribu

      SATPOL-PP Pekanbaru Tangkap Warga Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 50 Ribu

      • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Tim Yustisi Kota Pekanbaru memberikan denda Rp 50 ribu kepada warga yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Ketua Operasional Tim Yustisi Kota Pekanbaru yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian Kamis (02/03/23). Ia mengatakan empat warga terangkap buang sampah sembarangan di dua lokasi […]

    • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 753 Meninggal, 650 Jiwa Hilang 

      Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 753 Meninggal, 650 Jiwa Hilang 

      • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Data jumlah korban meninggal dan hilang dampak bencana banjir-longsor Aceh, Sumatra Utara serta Sumbar terus bertambah. Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumbar tahun 2025 terkonfirmasi jumlah korban meninggal bertambah menjadi 753 orang per Rabu (03/12/25 sekitar pukul 11.48 […]

    • Rapat akbar PKB se Riau di Pekanbaru. F. :. CAKAPLAH.COM

      Abdul Wahid Kumpulkan Seluruh DPC serta Dewan, Songsong Pemilu 2024

      • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Ketua DPW-PKB Riau, Abdul Wahid mengumpulkan seluruh pengurus DPW, Ketua-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta anggota dewan dari Partai PKB se-Riau, Ahad (31/07/22). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Rakor Pemenangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Pemilihan Presiden tahun 2024 mendatang. Abdul Wahid mengatakan, Rakor pemenangan Pemilu ini, membahas terkait Pemilu, Pilpres […]

    expand_less