Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PEMILIK KABUR, Polisi Kuansing Bakar PETI – Razia Diduga Bocor

PEMILIK KABUR, Polisi Kuansing Bakar PETI – Razia Diduga Bocor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24.com – Polres Kuantan Singingi Kuansing menertibkan usaha penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.

Dikutip Kamis, (01/12/22) operasi tersebut digelar, Rabu (30/11/22). Dua unit rakit PETI dibakar dan dimusnahkan jajaran Polsek Kuantan Tengah dan Satreskrim Polres Kuansing. Namun aparat tidak menjumpai siapapun di lokasi usaha. Diduga, operasi tersebut bocor dan pemilik serta pekerjanya kabur duluan

“Sore sekitar pukul 16.00 WIB, saya bersama personel Polsek Kuantan Tengah, terjun ke lokasi. Dua unit rakit PETI yang ditemukan langsung dibakar dan di sita,” ujar Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Fridolin SH.

Ia mengatakan, para pelaku tidak ditemukan di lokasi, diduga sudah kabur duluan saat personil gabungan tiba di TKP. Tim hanya menjumpai du) unit rakit PETI yang tidak bekerja dan tidak ada pemiliknya. Sehingga personil gabungan melakukan pengrusakan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Kapolsek menegaskan, melalui kegiatan yang dilaksanakan tersebut bahwa Polres Kuansing dan Polsek jajaran khususnya Polsek Kuantan Tengah berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam, salah satunya mencegah kerusakan lingkungan dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab seperti PETI.

“PETI dapat dipastikan berdampak negatif bagi masyarakat, karena jumlah yang menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut hanya segelintir orang sedangkan yang terkena dampaknya bisa ribuan orang, termasuk makhluk hidup lainnya,” tegasnya.

Penambangan emas tanpa ijin tersebut berhubungan langsung dengan air sungai, dapat dipastikan bahwa masyarakat yang berada di hilir sungai tidak lagi dapat menikmati air bersih dan ikan yang ada di sungai, tidak dapat berkembang dan bahkan ada kekhwatiran mengkonsumsi ikan yang berasal dari sungai tersebut.

“Maka dari itu, dalam UU RI No 3 tahun 2020, tentang perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun mengancam berat pelaku penambangan emas tanpa ijin dengan sanksi pidana maupun denda,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Kuantan Tengah menghimbau dan berharap kepada masyarakat yang masih ada melakukan PETI di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah untuk ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta peduli dengan masyarakat yang lain yang mungkin jadi korban akibat penambangan tersebut.

“Apabila masih melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin maka akan ditindak lanjuti dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(haloterkini.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Perintahkan TNI/Polri Operasi Besar-besaran di Babel, Ada Apa?

    Presiden Perintahkan TNI/Polri Operasi Besar-besaran di Babel, Ada Apa?

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri dan juga Bea Cukai Kementerian Keuangan operasi besar-besaran di Bangka Belitung. Hal ini imbas maraknya pertambangan timah ilegal pada kawasan tersebut. Mulanya Prabowo menyampaikan, bahwa Indonesia mengalami kerugian yang sistemik akibat ulah para koruptor. Di mana hal itu membuat ratusan triliun uang negara hilang tiap […]

  • Polisi Ciduk Pengedar di Areal Parkiran PT Musim Mas Dumai 

    Polisi Ciduk Pengedar di Areal Parkiran PT Musim Mas Dumai 

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Dumai mengungkap kasus 12 paket sabu sekitar 2,19 gram dengan penangkapan pelaku di areal parkiran PT Musim Mas. Informasi dirangkum Senin (13/01/25), penangkapan tersebut di areal parkiran PT Musim Mas Inti Benua Perkasa yang beralamat di Jalan Raya Lubuk Gaung RT 002, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, […]

  • KASUS Menantu vs Mertua, Polisi Tetapkan Ibu dan Mantan Suami Norma Tersangka Zina

    KASUS Menantu vs Mertua, Polisi Tetapkan Ibu dan Mantan Suami Norma Tersangka Zina

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Banten, detak24com – Sekian lama dalam penyelidikan, akhirnya kasus menantu vs mertua ditingkatkan ke penyidikan. Sementara, ibu dan mantan suami Norma Risma ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan. Kedua tersangka itu yakni Rihanah ibu kandung Norma Risma, dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki. Keduanya dijerat pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan. “Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan […]

  • PEMKO Pekanbaru Buka Seleksi 707 Formasi PPPK, Berikut Rinciannya!

    PEMKO Pekanbaru Buka Seleksi 707 Formasi PPPK, Berikut Rinciannya!

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Pada seleksi PPPK tahun ini, Pemko Pekanbaru membuka 707 formasi. Pemko Pekanbaru akan membuka seleksi PPPK guru, tenaga kesehatan dan teknis. Dengan rincian untuk PPPK guru sebanyak 610 formasi, PPPK Kesehatan 29, serta PPPK teknis 68. Plt Kepala […]

  • Speeding Towards Glory: The Thrilling World of Formula 1 Racing

    Speeding Towards Glory: The Thrilling World of Formula 1 Racing

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • Kawannya Ditampar Kepsek Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Massal

    Kawannya Ditampar Kepsek Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Massal

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANTEN, detak24com – Seorang kepsek menampar siswa gegara merokok di sekolah, berujung mogok massal. Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak berwajib. Sebanyak 630 siswa SMAN 1 Cimarga mogok sekolah sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepala sekolah yang menampar kawannya gegara ketahuan merokok. “Semuanya sekitar 630 murid. Kita sudah koordinasi dengan Wakasek agar KBM tetap kondusif, […]

expand_less