DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Ups! Ada Kursi Goyang di Tengah Jalan Tol Permai, Lakalantas Mengancam 

Petugas PJR mengevakuasi kursi goyang dari badan jalan tol Permai. f : ist

PEKANBARU, detak24com – Keberadaan kursi goyang di tengah jalan tol Permai membuat petugas Satuan PJR (Patroli Jalan Raya) terpana. Mereka bergegas menyingkirkan benda tersebut ke tepi jalan, agar tak terjadi lakalantas, Senin (19/01/26).

Bahaya di jalan tol tidak selalu datang dari kecelakaan atau cuaca buruk. Terkadang, ancaman muncul dari kelalaian kecil yang luput diperhatikan pengemudi.

Siang itu, lalu lintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai terpantau normal. Kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, sebagian pengendara menjaga jarak aman.

Namun, situasi mendadak berubah ketika sebuah kursi goyang ditemukan tergeletak di KM 20 jalur A, arah Pekanbaru menuju Dumai.

Yang membuat situasi ini berbahaya, kursi tersebut berada tepat di jalur utama, bukan di bahu jalan.

Benda berukuran besar itu pertama kali diketahui oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau saat menjalankan patroli rutin.

“Waktu itu sekitar pukul 12.30 WIB. Dari kejauhan kami melihat ada benda besar di badan jalan,” ujar Aipda Fernandoz Sihombing, personel PJR Ditlantas Polda Riau, Senin (19/01/26).

Ia saat itu bertugas bersama Ipda Monfri dan Aipda Robi. Mobil patroli yang mereka kendarai langsung memperlambat laju untuk memastikan kondisi di depan.

“Setelah kami dekati, ternyata sebuah kursi goyang tergeletak di tengah jalan tol,” ungkapnya.

Menyadari potensi kecelakaan, petugas segera mengamankan lokasi dan mengevakuasi kursi tersebut dari badan jalan.

“Kami perkirakan kursi ini jatuh dari kendaraan yang membawa muatan. Kemungkinan ikatannya kendor sehingga terlepas,” jelasnya.

Beruntung, saat kejadian arus lalu lintas belum padat. Namun, kondisi tersebut tetap dinilai sangat berisiko, mengingat kecepatan kendaraan di jalan tol relatif tinggi.

“Untungnya arus tidak ramai. Tapi tetap rawan kecelakaan, karena di tol kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Kalau tidak segera diamankan, bisa membahayakan pengendara,” tegasnya.

Fernandoz mengungkapkan, temuan benda asing di badan jalan tol bukan peristiwa baru.

Mayoritas kasus dipicu oleh muatan kendaraan yang tidak diikat dengan standar keselamatan.

“Muatan harus benar-benar dicek sebelum berangkat, terutama mobil pick up. Mobil pribadi juga tidak dibenarkan membawa barang di atap tanpa roof rack,” ujarnya.

Ia menambahkan, sudah banyak insiden kecelakaan yang berawal dari barang jatuh di jalan tol.

“Sudah banyak kejadian barang jatuh dan itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Menurut dia, patroli rutin PJR tidak hanya berfungsi mengurai lalu lintas, tetapi juga sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Patroli ini bagian dari upaya pencegahan kecelakaan dan pengamanan titik-titik rawan di jalan tol,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun di jalan tol dapat berujung pada risiko besar, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau pengendara agar lebih teliti dan berhati-hati, terutama terkait barang bawaan di kendaraan,” imbaunya dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

Editor : Kar