Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » PEMERINTAH Terapkan Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg, Begini Caranya!

PEMERINTAH Terapkan Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg, Begini Caranya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Pemerintah menerapkan peraturan baru terkait pembelian gas 3 Kg. Peraturan tersebut efektif berlakuulai Senin (01/1/24) besok.

Pemerintah melakukan pembatasan pembelian LPG bersubsidi ukuran 3 Kg, kecuali bagi warga yang sudah terdata.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menekankan pentingnya masyarakat yang belum terdata untuk segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 kg.

Proses pendaftaran dijamin mudah, cepat dan aman, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur atau Pangkalan resmi.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (30/12/2023).

Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin perlindungan data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi.

Untuk memaksimalkan proses pendataan, pemerintah mendorong pengguna yang belum terdata untuk segera mendaftar.

Pendataan ini merupakan langkah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address, terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Petunjuk teknis dan aturan pelaksana telah diterbitkan sebagai komitmen pemerintah dalam menjalankan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg agar tepat sasaran.

“Pendistribusian LPG tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG tabung 3 Kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Perpres nomor 71 tahun 2015,” tutupnya. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua tersangka maling baju tidur di Rohil. F. :. CAKAPLAH.COM

    Aih! Baju Tidur pun Kena Curi, TKP Depan Eks Kantor DPRD Rohil

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Rohil, detak24.com – Aksi pencurian baju tidur, kompor, dan sejumlah uang oleh dua orang pria di depan eks Kantor DPRD Rohil terekam CCTV. Sehingga, kedua tersangka pun berhasil ditangkap aparat Posek Bangko. Dua pelaku pencurian bernama Yundri (40), warga Jalan Pelabuhan Hulu Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko dan Samsuri (36), warga Jalan Pedamaran Kelurahan Bagan […]

  • Duh! Anggota DPRD Inhil Berniat Sogok Wartawan, Darnawati: Itu Canda Saja

    Duh! Anggota DPRD Inhil Berniat Sogok Wartawan, Darnawati: Itu Canda Saja

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Nama Hj Darnawati jadi viral akhir-akhir ini usai beredar isi chatingan WAG (WhatsApp Grup) yang hendak menyogok wartawan. Menanggapi polemik yang berkembang dan beredarnya chat WhatsApp Group (WAG) DPRD Inhil, Hj Darnawati menyatakan, pesan tersebut hanya gurauan antar sesama anggota dewan dan tidak mencerminkan adanya niat melakukan suap terhadap media. “Hehehe, tak […]

  • Akses Internet Minim, Murid SD Kepulauan Meranti Ujian di Tepi Jalan

    Akses Internet Minim, Murid SD Kepulauan Meranti Ujian di Tepi Jalan

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Beredar foto-foto murid SDN 16 Tanjung Bunga, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti ujian di tepi jalan serta pelabuhan. Postingan di akun Facebook Pemdes Tanjung Bunga tersebut menyoroti kondisi miris murid yang terpaksa berburu sinyal internet karena kurangnya infrastruktur jaringan di desa mereka. Caption dalam postingan tersebut menyatakan, “Akibat Tidak ada Jaringan, SD […]

  • Kedua tersangka yang ditangkap di Bukitkapur Dumai. F. :. HMSPOL

    Satresnarkoba Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Sabu di Bukitkapur

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk dua tersangka pengedar sabu. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 7 paket yang diduga berisikan sabu di seberat 1,25 gram, Tersangka narkoba yang diamankan oleh aparat kepolisian yakni KRP alias RZ (21), warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Serta JP alias JF (23), warga Kelurahan […]

  • PENGUNGSI Afghanistan Lahirkan Bayi di RSUD Pekanbaru, Kemenkum-HAM Langsung Data

    PENGUNGSI Afghanistan Lahirkan Bayi di RSUD Pekanbaru, Kemenkum-HAM Langsung Data

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pengungsi Afghanistan yang ditampung pada Wisma Orchid Pekanbaru, melahirkan bayi. Proses persalinannya berlangsung di RSUD Arifin Achmad Kelahiran bayi pengungsi itu langsung didata oleh Petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) langsung mendata. Pendataan dilakukan langsung oleh petugas Rumah Detensi Imigtasi (Rudenim) Pekanbaru, Selasa (07/02/23). Tiga orang petugas langsung turun […]

  • GAWAT! Penyakit Rabies Kepung Riau, Dinas PKH Sebar 29 Ribu Dosis Vaksin ke Daerah

    GAWAT! Penyakit Rabies Kepung Riau, Dinas PKH Sebar 29 Ribu Dosis Vaksin ke Daerah

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dapat tambahan 29 ribu dosis vaksin rabies. Selanjutnya, didistribusikan ke sejumlah daerah, kecuali Kepulauan Meranti. Vaksin tersebut didistribusikan Kabupaten Kuantan Singingi 700 dosis, Indragiri Hulu 1.000 dosis, Indragiri Hilir 1.000 dosis, Pelalawan 1.000 dosis, Siak 1.800 dosis, Kampar 2.350 dosis, Rokan Hulu 1.000 […]

expand_less