Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kesehatan » PEMERINTAH Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, Simak Poin Lengkapnya!

PEMERINTAH Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, Simak Poin Lengkapnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan Covid-19, resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker di semua ruang publik.

Aturan baru yang dirilis sejak Jumat (09/06/23) ini membebaskan masyarakat dari kewajiban penggunaan masker di tempat umum dan fasilitas publik.

Aturan yang sama juga berlaku bagi masyarakat ingin melakukan perjalanan dalam maupun ke luar negeri.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Disebutkan dalam aturan tersebut, masyarakat masih dianjurkan menggunakan masker apabila merasa kondisi kesehatannya kurang baik.

Sebaliknya apabila merasa sehat, keharusan penggunaan masker sudah tidak berlaku untuk situasi apapun. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan aturan penggunaan masker di ruangan terbuka maupun tertutup sudah tak lagi diwajibkan.

Penghapusan kewajiban itu, menurut Jokowi, seiring dengan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu.

Berikut ini isi aturan lengkap soal pembebasan aturan wajib pakai masker dalam SE Nomor 1 Tahun 2023 yang diteken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Suharyanto:

1. Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19 serta:

a. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

b. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

c. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

d. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

e. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:

a. Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.

b. Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.(kompas)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • NAHAS! Kakek 65 Tahun Kritis Diserang Beruang, Saat Kerja di Kebun

      NAHAS! Kakek 65 Tahun Kritis Diserang Beruang, Saat Kerja di Kebun

      • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Pria paruh tua berinisial S (65) diserang oleh seekor beruang saat dirinya sedang bekerja di kebun Desa Serai Wangi, Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu, Riau. PS Kasi Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (02/09/23) mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (31/08/23) petang. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan karena mengalami beberapa luka serius. […]

    • DINAS PUPR Dumai Optimis Proyek Drainase Kelar Tepat Waktu

      DINAS PUPR Dumai Optimis Proyek Drainase Kelar Tepat Waktu

      • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Jelang akhir tahun, sejumlah proyek pada PUPR  Dumai diprediksi tidak rampung,l  Terutama kegiatan pembuatan dainase di Bidang Cipta Karya (CK). Oleh karena waktu pelaksanaan hanya tersisa dalam hitungan hari saja. Namun, Dinas PUPR Kota Dumai melalui Bidang CK optimis kegiatan selesai tepat waktu. Pihaknya akan menggesa rekanan pelaksana sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan. […]

    • MAHASISWA Pekanbaru Tewas Dijambret, Dua Pelaku Langsung Terciduk

      MAHASISWA Pekanbaru Tewas Dijambret, Dua Pelaku Langsung Terciduk

      • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang mahasiswa tewas dijambret di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Saat itu, korban Dodi Hidayana (26) bersama temannya, Joshua Kurniawan (25) yang mengendarai motor melintas di Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (12/06/24) sekitar pukul 20.00 WIB malam tadi. Kasat Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, dua pelaku jambret […]

    • Abob saat menjalani persidangan. F : DOK

      Napi Kasus Pencucian Uang Rp149,8 Miliar Tewas di Lapas Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Seorang napi Lapas Pekanbaru bernama Ahmad Mahbub meninggal dunia. Bos minyak asal Batam itu sebelumnya terlibat kasus pencucian uang senilai Rp149,8 miliar. Dikutip Kamis (25/08/22), pria 52 tahun tersebut ditahan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penyelewengan BBM yang merugikan negara Rp149.760.938.624. Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah […]

    • Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Ditemukan 6 Jenazah Baru, Total 159 Orang Tewas

      Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Ditemukan 6 Jenazah Baru, Total 159 Orang Tewas

      • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – BNPB merilis data terbaru korban banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Jumlah tewas bertambah menjadi 1.059 jiwa per Rabu (17/12/25) petang. “Data per tanggal 17 Desember 2025 petang, total korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di tiga provinsi itu sebanyak 1.059 jiwa,” tulis BNPB. Ia menyampaikan bahwa total […]

    • Mahasiswa Lebak Geruduk Kantor PUPR, Buntut Korupsi Jalan Desa Rp 1,9 Miliar  

      Mahasiswa Lebak Geruduk Kantor PUPR, Buntut Korupsi Jalan Desa Rp 1,9 Miliar  

      • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      LEBAK, detak24com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, Senin 30 Juni 2025 Aksi ini dilakukan lantaran adanya temuan BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2024, terkait dengan adanya 11 proyek jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi. […]

    expand_less