Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pelajar SMP di Rohul Pukul Kawan Pakai Broti hingga Tewas

Pelajar SMP di Rohul Pukul Kawan Pakai Broti hingga Tewas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi menangkap pelajar inisial AW (16) warga Kecamatan Rambah, Rohil, tersangka pemukulan yang menewaskan MK (15).

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan pelaku anak bermula pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban MK, warga Kecamatan Tambusai sedang dibonceng oleh rekannya A menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekati mereka dari arah belakang.

Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu broti tepat di bagian belakang kepala korban. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka berdarah dan terjatuh dari sepeda motor yang sedang melaju. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban kemudian segera dibawa ke RSUD Rokan Hulu, untuk mendapatkan perawatan, kemudian dinyatakan tewas. Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban, melaporkan insiden tersebut ke Polres Rohul.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Rokan Hulu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di rumahnya di Kecamatan Rambah. Pada Jumat (27/12/24) sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal menangkap pelaku AW.

Setelah dilakukan pemeriksaan, secara intensif, pelaku yang masih berusia 16 tahun ditetapkan sebagai pelaku anak. Dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor registrasi BM 2687 MAE, dan 1 (satu) helai kaos biru lengan pendek turut diamankan.

Kemudian pelaku anak dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan memperhatikan hak-hak anak.

“Kami akan menegakkan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan anak, baik terhadap korban maupun pelaku yang masih di bawah umur,” ujar Rejoice.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari tindak kekerasan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NAIF! Bocah Lima Tahun di Pelalawan Dicabuli Tetangga, Saat Ditemukan Tak Bercelana

    NAIF! Bocah Lima Tahun di Pelalawan Dicabuli Tetangga, Saat Ditemukan Tak Bercelana

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELAYANAN, detak24com – Unit Reskrim Polsek Langgam  menangkap RS (26), warga Langgam yang tega mencabuli anak tetangganya bocah 5 tahun. Hal itu, dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH, Senin (06/05/24). “Kejadian itu, berawal saat korban pamit pada ibunya untuk buang air kecil di depan rumahnya, Kamis […]

  • KORUPTOR Proyek Lintasan Atletik Kuansing Dituntut Berbeda, Pejabat Disdikpora Paling Teruk

    KORUPTOR Proyek Lintasan Atletik Kuansing Dituntut Berbeda, Pejabat Disdikpora Paling Teruk

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    KUANSING, detak24com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan lintasan atletik pada Disdikpora Kuansing dengan hukuman berbeda. Dirilus, Selasa (06/02/24), ketiga terdakwa adalah Yusrizal Zuhri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mazbarianto dan Imran Chaniago selaku Direktur Utama dan Manager Proyek PT Ramawijaya, rekanan yang mengerjakan […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Polisi Cokok Warga Desa Sungai Alam

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Polisi Cokok Warga Desa Sungai Alam

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BENGKALIS, detak24com –  Tim Opsnal Polres Bengkalis mencokok kurir sabu bernama Joko (35), di Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis. Aparat berhasil menyita narkoba seberat 0,14 gram dari tersangka. Data dihimpun di Mapolres Bengkalis, Jumat (15/09/23), tersangka ditangkap pada Senin (11/9/23) sekitar pukul 00.30 WIB dinihari di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Bengkalis, Tersangka Joko […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Nurhasanah Reses di Jalan Bambu Kuning Babussalam 

    Anggota DPRD Bengkalis Nurhasanah Reses di Jalan Bambu Kuning Babussalam 

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis dari Partai PKS Hj Nurhasanah LC, Jumat (07/11/25) melaksanakan reses di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. Ini merupakan reses perdana dari sejumlah rangkaian kegiatan serap aspirasi ke daerah pemilihan. Puluhan warga terlihat antusias mengikuti jalannya reses. “Reses ini bertujuan untuk menjemput aspirasi ke masyarakat, menerima masukan dan […]

  • Meldianto dan Dhea Kurnia terpilih pimpin BEM ITP2I Pelalawan. F : IST

    MELDIANTO dan Dhea Kurnia Pimpin BEM ITP2I Pelalawan

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PANGKALANKERINCI, detak24com – Mahasiswa Pelalawan yang tergabung dalam BEM Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITP2I) gelar pemilihan raya, Selasa (14/11/23). Meldianto dan Dhea Kurnia Insan Hasibuan terpilih menahkodai organisasi mahasiswa Pelalawan BEM ITP2I tahun 2023/2024. Keduanya pun komitmen mewujudkan visi dan misi organisasi. BEM ITP2I menggelar pemilihan raya guna untuk pemilihan calon presiden dan wakil […]

  • DUA Lagi Tertangkap, Tujuh Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terus Diburu

    DUA Lagi Tertangkap, Tujuh Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terus Diburu

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari Kamis (21/09/23) lalu, 17 orang tahanan Polsek Tenayan Raya melarikan diri dari sel tahanan. Dimana 7 tahanan berhasil ditangkap tidak lama usai aksi mereka diketahui petugas. Hingga hari ini, Senin (26/09/23) sudah 10 tahanan berhasil dibekuk petugas. Artinya sudah ada penambahan 3 orang tahanan sejak terkahir […]

expand_less