Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Pemkab Rohil Bangun Proyek Box Culvert di Lahan Pribadi Wilayah Sumut 

Pemkab Rohil Bangun Proyek Box Culvert di Lahan Pribadi Wilayah Sumut 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Proyek pembangunan box culvert oleh Dinas Perkim Rohil menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan APBD 2024 tersebut berada di lahan pribadi wilayah Sumut.

Informasi dirangkum Rabu (23/04/25), berdasarkan penelusuran, box culvert tersebut berada sekitar 10 kilometer dari Kota Panipahan atau 2,5 kilometer dari Bundaran Kantor Camat Pasir Limau Kapas (Palika). Namun, warga menyebut lokasi tepatnya justru di Jalan Nakodo Aris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.

Baca juga : Sempat Dihalangi Massa, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Baganpunak Pesisir Rohil 

Viral Spanduk ‘Selamat Datang di Kampung Narkoba’, Warga Dairi Bangko Pusako Resah Akibat Narkotika 

“Jalan ini berada di lahan kebun sawit milik Nursidin, masuk wilayah Sumut. Yang bisa lewat ya pemiliknya saja, bukan jalan umum,” ujar seorang warga setempat.

Proyek jalan yang dibangun dengan ukuran lebar 4 meter dan panjang 187 meter itu tidak pernah digunakan masyarakat sejak selesai dibangun. Lokasi jalan juga disebut tidak berada di wilayah Kepenghuluan Panipahan Darat, melainkan masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Padahal, menurut dokumen hibah yang dilampirkan Dinas Perkim, lahan tersebut dihibahkan oleh Mursidin kepada Awaludin, selaku Penjabat (PJ) Penghulu Panipahan Darat. Surat Keterangan Lahan Tidak Bersengketa diterbitkan pada 25 Mei 2024 oleh pihak penghulu. Namun warga menduga ada kejanggalan antara dokumen dan kondisi nyata di lapangan.

“Yang jalan umum itu bukan di situ, tapi di jalan lintas menuju Ajamu, Panai Tengah Labuhan Batu,” ujar warga lainnya.

Jika benar lokasi proyek tidak sesuai dengan dokumen hibah, hal ini dinilai sebagai bentuk kecerobohan dan potensi kerugian bagi Pemerintah Kabupaten Rohil. Masyarakat pun meminta agar Pemkab bersikap tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Proyek ini dibangun dengan uang APBD, tapi tidak bermanfaat untuk warga di sini. Kami minta Inspektorat Rohil turun langsung untuk memeriksa dan mengaudit,” ucap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkim Rohil, Budi Mulya, mengakui proyek tersebut sebagai bagian dari aspirasi anggota DPRD. “Ini surat hibahnya, dan ini proyek aspirasi anggota dewan,” ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diturunkan, Mursidin selaku pemberi hibah, dan Awaludin selaku PJ Penghulu Panipahan Darat, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Masyarakat berharap proyek semacam ini tidak terulang dan pembangunan dilakukan di lokasi yang benar-benar bermanfaat bagi warga, dikutip detak24com dari GoRiau. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Bandar Sabu Terciduk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Alim Inhu 

    Lima Bandar Sabu Terciduk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Alim Inhu 

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi menangkap lima bandar narkoba yang selama ini ‘gentayangan’ di Desa Alim, Inhu. Para tersangka diringkus bersama barang bukti sabu 4,55 gram. Jajaran Polsek Batang Cenaku yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ramli Ismail Gultom berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dan menangkap lima tersangka dalam satu malam pada Sabtu (11/07/26) dini hari. […]

  • KARTU Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Insentifnya

    KARTU Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Insentifnya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEMERINTAH kembali membuka Kartu Prakerja Gelombang 54 sejak Jumat (02/06/23). Simak ketentuan dan cara daftar kartu prakerja gelombang 54 berikut ini. Pengumuman pembukaan prakerja ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. “Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga ya Sob!,” tulis keterangan di akun @prakerja.go.id, Jumat […]

  • TERDAKWA Korupsi Bawaslu Inhu Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah

    TERDAKWA Korupsi Bawaslu Inhu Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHU, detak24com – Terdakwa korupsi Bawaslu Inhu, Yulianto divonis 4 tahun penjara. Ia terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa di Bawaslu Inhu Tahun Anggaran 2017-2018 sebesar Rp 929 juta. Vonis korupsi Bawaslu Inhu tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang diketuai Salomo Ginting dengan hakim anggota Yuli Artha Pujayoyama dan Yelmi, Kamis (07/03/24). […]

  • Duh, Bus TMP Pekanbaru Mogok Gegara Nunggak Bayar BBM di SPBU 

    Duh, Bus TMP Pekanbaru Mogok Gegara Nunggak Bayar BBM di SPBU 

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Layanan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dilaporkan tidak beroperasi pada Jumat (06/12/24) akibat persoalan pembayaran bahan bakar. Masalah ini terjadi karena tunggakan pembayaran kepada SPBU, sehingga distribusi bahan bakar untuk bus dihentikan. “Bus mogok karena tidak bisa mengisi bahan bakar,” ujar Kabid Angkutan Umum Dishub Pekanbaru, Khairunnas dirilis Sabtu (07/12/24). Ia berharap […]

  • WAJIB TAHU! Aturan Baru di Roro Pakning – Bengkalis, Demi Keselamatan Berlayar

    WAJIB TAHU! Aturan Baru di Roro Pakning – Bengkalis, Demi Keselamatan Berlayar

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Pengelola Roro Pakning – Bengkalis menerapkan sejumlah aturan baru, yang mulai berlaku Senin (16/01/23). Hal itu demi keselamatan dan keamanan pelayaran. Terhitung mulai Senin, 16 Januari 2023 diberlakukan sejumlah pembatasan Dermaga I Air Putih dan Dermaga I Sei. Pakning hanya diperuntukkan jenis kendaraan roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil) pribadi. […]

  • Gegara Selingkuh, Oknum Polisi Polres Rohul Dilapor Istri ke Propam, Orangtua Minta Pecat Saja!

    Gegara Selingkuh, Oknum Polisi Polres Rohul Dilapor Istri ke Propam, Orangtua Minta Pecat Saja!

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang oknum polisi di Polres Rohul dilaporkan istri ke Propam karena berselingkuh. Bahkan, orangtuanya minta agar dipecat saja. Oknum polisi di Polres Rohul berinisial Bripka DRN dilaporkan oleh istrinya Damar ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setempat atas dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial LS. Laporan tersebut kini telah memasuki tahap sidang […]

expand_less