Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Pejabat Kuansing Digerebek Saat Indehoy dengan Staf Honorer, Langsung Dipecat

Pejabat Kuansing Digerebek Saat Indehoy dengan Staf Honorer, Langsung Dipecat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Seorang pejabat eselon III Pemkab Kuansing digerebek warga saat indehoy bersama staf honorer. Ia langsung dipecat dari jabatannya.

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menyatakan sudah memberikan sanksi kepada oknum pejabat yang amoral tersebut. Sanksi itu berupa pencopotan dari jabatan.

Baca juga : Jalan Hancur, Warga Pangean Setop Truk di Sako Menuju Trans SKP II.I

Nenek 71 Tahun Hanyut di Sungai Kampar Ditemukan Meninggal

“Sudah saya teken sanksinya, kena sanksi sedang selama 12 bulan. Dibebaskan dari jabatannya,” kata Suhardiman Amby, Selasa (29/04/25) siang di kantornya.

Adapun pejabat yang terkena sanksi disiplin tersebut adalah Andrizul, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

Dia digerebek warga Sinambek pada 2 November 2024 dini hari. Kala itu, pejabat mesum tersebut bertamu ke sebuah rumah yang dikontrak oleh honorer BPBD Kuansing. Dia dikenai sanksi adat berupa membayar utang satu ekor sapi atau diganti dengan uang senilai Rp 15 juta.

Usai digerebek warga, tenaga honorer BPBD langsung diberhentikan. Sementara, Andrizul menjalani sidang etik dan baru hari ini diberi sanksi sedang.

Sanksi disiplin yang dijatuhkan Bupati Kuansing kepada Andrizul berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Dengan dicopotnya Andrizul sebagai Sekretaris BP2KBP3A, maka posisi tersebut sudah kosong.

“Sanksi ini sama dengan sanksi yang kita berikan kepada Pj Kades dan Bu Bidan itu, sanksi menengah, kalau berat berhenti,” tegas Bupati, dikutip dari GoRiau. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TRANSPARANSI Proses Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di PT PHR

    TRANSPARANSI Proses Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di PT PHR

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Saat industri migas (minyak dan gas) di Indonesia berada pada titik krusial, PT PHR memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas energi. Hal itu untuk menjamin ketersediaan pasokan secara nasional. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengatakan bahwasanya Kejati Riau memiliki peran utama mengawasi, agar semua pihak yang terlibat […]

  • Polsek Mandau Bersama BKO Polres Bengkalis Razia THM, Satu Pengunjung Positif Konsumsi Narkoba 

    Polsek Mandau Bersama BKO Polres Bengkalis Razia THM, Satu Pengunjung Positif Konsumsi Narkoba 

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mandau bersama BKO Polres Bengkalis, Ahad (23/08/26) dini hari melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Duri. Dari giat Ops KRYD tersebut diamankan satu pengunjung tempat hiburan, pria berinisial DS (30) warga Dusun Pandawa warga Desa Harapan […]

  • Korupsi SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Riau Diganjar 6 Tahun Penjara

    Korupsi SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Riau Diganjar 6 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Eks Plt Sekretaris DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai divonis 6 tahun penjara. Terdakwa terbukti korupsi SPPD fiktif sebesar Rp 2,3 miliar. Vonis dibacakan majelis hakim Tipikor pada PN Pekanbaru yang diketuai Jimmi Maruli pada persidangan, Senin (18/11/24). Majelis hakim menyatakan Tengku Fauzan bersalah sebagaimana Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang […]

  • BUPATI Limko Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia, Pasca Murid Maki dan Serang Guru

    BUPATI Limko Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia, Pasca Murid Maki dan Serang Guru

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Bupati Limapuluh Kota (Limko), Safaruddin Dt Bandaro Rajo, atas nama pribadi dan warganya meminta maaf kepada segenap guru di seluruh Indonesia. Hal tersebut menyusul kejadian murid SDN 07 Parik Laweh, Kecamatan Akabiluru memaki dan menyerang guru. “Maafkan kami, maafkan saya, Bu Guru,” kata Safaruddin, Jumat (21/07/23). Kejadian menghebohkan institusi pendidikan tersebut diketahui […]

  • Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026, Ini Rinciannya!

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026, Ini Rinciannya!

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerbitkan kebijakan pembatasan kuota dan konsumen terkait pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar. Hal ini tercantum dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, yang diberlakukan mulai 1 April 2026. Dalam beleid tersebut, kebijakan ini mempertimbangkan hasil […]

  • EMPAT Tekong Terciduk di Batuteritip Dumai, Hendak Jemput 25 TKI Ilegal

    EMPAT Tekong Terciduk di Batuteritip Dumai, Hendak Jemput 25 TKI Ilegal

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com –Sat Polairud Polres Dumai menciduk empat tekong saat jemput 25 TKI (PMI) ilegal yang berlabuh di Batuteritip Dumai. Keempatnya dibekuk ketika melintas Jalan Santa Hulu, tak jauh dari TKP. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Polairud Polres Dumai AKP Yudha Efiar, Ahad (13/08/23) mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Jumat (11/8/2023) malam sekira […]

expand_less