Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Singapura: UAS Legalkan Bunuh Diri dan Kafirkan Agama Lain

Singapura: UAS Legalkan Bunuh Diri dan Kafirkan Agama Lain

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24. com —  Teka-teki penolakan UAS masuk Singapura terjawab. Somad dianggap pro ekstremisme, melegalkan aksi bunuh diri serta ujaran pengkafiran agama lain.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (18/05/22), Kementerian Dalam Negeri Singapura untuk Indonesia, mengungkapkan alasan Ustaz Abdul Somad dideportasi. 
 

Mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, negara itu menganggap UAS pro ekstremisme dan bom bunuh diri. Sehingga, Somad dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.“Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’.” 

Pemerintah Singapura pun menyebut Somad pernah melontarkan komentar yang merendahkan agama lain seperti Kristen. Somad disebut pernah mengatakan salib sebagai tempat tinggal roh kafir.

Selain itu, Somad juga pernah menyatakan di hadapan publik bahwa penganut agama selain Islam adalah kafir. Pernyataan itu sangat serius bagi Pemerintah Singapura yang penduduknya terdiri dari beragam penganut agama.

“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) meminta Duta Besar Singapura di Indonesia untuk menjelaskan alasan dia dan keluarga dilarang masuk ke negaranya. Ia menyebut petugas Imigrasi Singapura tak mampu menjelaskan alasan dirinya dideportasi.

Awalnya, ia mengaku bersama keluarga dan sahabat hendak berkunjung ke Singapura dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5) siang.

Somad mengatakan seluruh berkas untuk masuk ke Singapura sudah lengkap. Saat proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk. Namun seorang petugas menarik dirinya.

Petugas itu bertanya kepadanya soal kunjungan ini. UAS mengaku datang bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan.

Mereka lalu dibawa ke dalam ruang pemeriksaan Imigrasi. Ia mengaku petugas memisahkan ruang antara dirinya dengan rombongan.

Sejam di ruangan itu, ia kemudian dipindahkan dan bergabung dengan rombongannya. Mereka ditahan beberapa jam hingga dipulangkan ke Indonesia.(cnnindonesia)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Taat Bayar Pajak, PDC Raih Penghargaan dari Bapenda Indramayu

      Taat Bayar Pajak, PDC Raih Penghargaan dari Bapenda Indramayu

      • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      INDRAMAYU, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) menerima penghargaan sebagai perusahaan yang patuh dalam membayar pajak selama tahun 2024 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu Penghargaan diserahkan dalam Acara Puncak Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-498 pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025, yang berlangsung meriah di Sport Center Indramayu. Mewakili Bupati Indramayu, Lucky Hakim, […]

    • KABUR ke Malaysia, Rampok Berparang Terkapar di Pelabuhan Selat Baru Bengkalis

      KABUR ke Malaysia, Rampok Berparang Terkapar di Pelabuhan Selat Baru Bengkalis

      • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Petugas gabungan, Polres Bengkalis, Bea dan Cukai (BC) serta Imigrasi menciduk rampok berparang di Pelabuhan Selat Baru. Tersangka terkapar usai kena timah panas. Rampok berparang itu berinisial Jef (50), warga Desa Pematang Duku. Tersangka sempat menghilang dan melarikan diri ke Malaysia setelah aksinya menggasak rumah warga desanya sekitar sembilan bulan. Pria paruhbaya […]

    • Produsen Klaim Merek Obat Sirup Bebas Etilen Glikol, Simak Daftarnya!

      Produsen Klaim Merek Obat Sirup Bebas Etilen Glikol, Simak Daftarnya!

      • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Kemenkes menginstruksikan penyetopan sementara obat sirup di apotek, dan meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan untuk masyarakat. Instruksi ini dikeluarkan menyusul munculnya lonjakan kasus gagal ginjal misterius yang dikaitkan dengan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga ada di obat sirup. Kasus gagal ginjal misterius itu juga ditemukan di wilayah […]

    • PENGEDAR Sabu Bersenpi di Pekanbaru Pecatan TNI

      PENGEDAR Sabu Bersenpi di Pekanbaru Pecatan TNI

      • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com –  Polisi bekuk dua pengedar sabu bersenpi inisial A (46) dan E (43) di Jalan Indrapuri Pekanbaru. Satu dari pelaku tersebut ternyata pecatan TNI. Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, pengungkapan kasus tersebut terjadi di Jalan Indrapuri, Tenayan Raya, Pekanbaru. “Setelah hasil penyelidikan mendalam, satu orang merupakan Pecatan TNI tahun 2001 […]

    • SEPASANG Suami Istri di Bagan Sinembah Dicokok Polisi, Terlibat Narkoba

      SEPASANG Suami Istri di Bagan Sinembah Dicokok Polisi, Terlibat Narkoba

      • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Sepasang suami istri HLP (48) dan DSL (34) warga Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil diciduk aparat karena mengkonsumsi dan mengedarkan sabu. Sepasang suami istri itu diamankan pihak berwenang di rumahnya pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dengan barang bukti 7,3 gram sabu bersama beberapa barang bukti […]

    • 11 ORANG Terciduk, Bareskrim Polri Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan

      11 ORANG Terciduk, Bareskrim Polri Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan

      • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Medan, detak24com –  Bareskrim Polri mencokok 11 orang di gudang penimbunan solar, tepatnya Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.  Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut penggerebekan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumut. Gudang tersebut digerebek pada Jumat (01/09/23). “Tipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan […]

    expand_less