NETIZEN Kaget Harga Tiket Konser Coldplay Segini: Mendingan Nonton di Luar Negeri, Bebas Pajak

“Jujur, kalau konser aku prefer pilih Bangkok dan Manila, karena aku gak pernah war tiket no pajak, harganya lebih murah plus sekalian jalan-jalan liburan. Bahkan Coldplay aja gue bisa dapat di Bangkok no war, professional plus tiketnya bentuk card gitu suka,” tulisnya lewat akun @sofiaraniawati.
Ada pula, Dede yang mengaku berpikir ulang untuk membeli tiket konser Coldplay setelah tahu harganya menjadi melejit setelah dikenakan pajak 15% dan fee 5%. “Saya jadi mikir ulang setelah tahu harga konser Coldplay jadi mahal banget setelah dihitung pengenaan pajak dan fee,” tuturnya kepada CNBC Indonesia.
Asal tahu saja, pajak hiburan diatur melalui peraturan daerah setempat. Dengan berlangsungnya konser Coldplay yang direncanakan di GBK, Jakarta, maka pajak hiburan diatur melalui Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan.
Dalam peraturan tersebut, maka tarif pajak untuk pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana yang berkelas internasional dikenakan pajak 15%. Pun dalam informasi harga tiket konser Coldplay yang beredar, masih ada pengenaan fee sebesar 5%.
Sehingga para penikmat lagu-lagu bergenre British Rock yang ingin menyaksikan langsung Coldplay pada 15 November 2023 mendatang, harus siap merogoh kocek lebih dalam untuk membeli tiketnya.
Berikut informasi yang beredar (bukan informasi resmi) mengenai harga tiket konser Coldplay sudah termasuk pajak hiburan 15% dan fee 5%:
– Festival (Free Standing) Rp 4.200.000
– VIP (Numbered seated) Rp 6.000.000
– Cat 1 (Numbered seated) Rp 4.800.000
– Cat 2 (Numbered seated) Rp 3.900.000
– Cat 3 (Numbered seated) Rp 3.000.000
– Cat 4 (Numbered seated) Rp 2.100.000
– Cat 5 (Numbered seated) Rp 1.500.000
– Cat 6 (Numbered seated) Rp 1.500.000
– Cat 7 (Numbered seated) Rp 960.000.(cnbc)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “NETIZEN Kaget Harga Tiket Konser Coldplay Segini: Mendingan Nonton di Luar Negeri, Bebas Pajak”