Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » NAHAS! Bocah 7 Tahun Diperkosa di Sungai Apit, Korban Histeris Dengar Nama Pelaku

NAHAS! Bocah 7 Tahun Diperkosa di Sungai Apit, Korban Histeris Dengar Nama Pelaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Polisi membekuk pelaku pencabulan bocah 7 tahun di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Siak.

Menurut Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Sungai Apit AKP J.A Purba, Rabu (12/07/23), pelaku inisial RS diamankan, Rabu (5/7/23) lalu. Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan terkait tindakan pencabulan anak di bawah umur.

“Ibu korban yang membuat laporan ke polisi. Korban adalah anak perempuan, berusia 7 tahun,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, atas tindakan yang dilakukan pelaku menyebabkan korban trauma berat. Sehingga korban sampai menangis ketakutan, bahkan histeris setiap mendengar nama pelaku.

Kasus ini bermula, saat ibu korban R 30 Juni lalu meminta tolong kepada pelaku RS, mengantarkan ayah korban ke Pelabuhan Buton di Mengkapan. “Saat itu, ibu korban ini mengajak korban ikut bersama pelaku mengantarkan suaminya menggunakan sepeda motor ke Pelabuhan Buton,” kata Kapolsek.

Korban langsung menolak ikut bersama pelaku mengantarkan ayah korban. Saat itu korban ketakutan sambil menangis. “Ibu korban ini heran dan penasaran. Setelah ayah korban pergi, ibu korban menanyakan kenapa takut sama pelaku. Saat itu korban mengatakan ke ibunya bahwa pelaku ini telah melakukan memerkosanya,” kata Kapolsek.

Pelaku ternyata telah melakukan pencabulan terhadap korban, lebih dari satu kali. Sehingga korban yang saat ini duduk di bangku SD itu mengalami trauma berat.

“Setelah melakukan perbuatannya, pelaku ini meminta korban agar tidak memberitahukan kejadian ini ke orangtuanya. Pelaku juga membawa korban ke warung untuk dibelikan jajanan kue dan kemudian membawa korban pulang,” kata Kapolsek.

Pelaku dengan keluarga korban, tinggal bertetanggaan. Sehingga kejadian itu, tidak menimbulkan kecurigaan keluarga korban ke pelaku.

Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Bikin Jidat Mengkerut, Harga Cabai Merah di Riau Tembus Rp 130 Ribu per Kilogram

      Bikin Jidat Mengkerut, Harga Cabai Merah di Riau Tembus Rp 130 Ribu per Kilogram

      • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Memasuki akhir September 2025, harga komoditas cabai merah di Pekanbaru dan Riau umumnya melonjak drastis, hingga mencapai level tertinggi. Di Pasar Kodim, Jalan Teratai, harga cabai merah kualitas terbaik yang dipasok dari Bukittinggi menembus Rp 130.000 per kilogram. Sementara, cabai kualitas menengah dilepas dengan harga Rp 85.000–Rp 90.000 per kilogram, meski kondisinya […]

    • Dipecat Tidak Hormat, Polisi Dumai Terlibat Jaringan Narkoba 

      Dipecat Tidak Hormat, Polisi Dumai Terlibat Jaringan Narkoba 

      • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Dua polisi anggota Polres Dumai dipecat. Personel yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Bripka Akbar Hidayat Nasution (NRP 85011611), mantan Bintara Sitik Polres Dumai, serta Briptu M Ridho (NRP 97110565), Senin (25/05/26). Seperti dikutip dari halloriau, Bripka Akbar Hidayat Nasution diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa mangkir dari […]

    • Gegara Kecanduan Bokep, Pak Camat Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri Miliknya 

      Gegara Kecanduan Bokep, Pak Camat Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri Miliknya 

      • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANGPANJANG, detak24com – Oknum Pak Camat inisial DR alias Don (27) ditangkap polisi setelah dilaporkan memasang kamera CCTV di kamar mandi kos putri miliknya. Pelaku DR merupakan Plt Camat di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Perbuatan memalukan itu dilakukannya karena diduga ia kecanduan menonton film bokep. Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso membenarkan penangkapan […]

    • ELEKTABILITAS Ganjar-RK Melejit, Kalahkan Anies-Muhaimin dan Prabowo

      ELEKTABILITAS Ganjar-RK Melejit, Kalahkan Anies-Muhaimin dan Prabowo

      • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 37Komentar

      LEMBAGA survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil jejak teranyar mereka. Dalam hasil survei tersebut, SMRC membuat simulasi tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Pertama, Anies Baswesan – Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto – Erick Thohir, dan Ganjar Pranowo – Ridwan Kamil (RK). Hasilnya, pasangan Ganjar-RK meraih 35,4%; […]

    • Enam Kabupaten/Kota di Riau Terpapar PMK,  225 Sapi Terjangkit

      Enam Kabupaten/Kota di Riau Terpapar PMK,  225 Sapi Terjangkit

      • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Pekanbaru, detak24. com – Enam kabupaten/kota di Provinsi Riau terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Terakhir Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang wilayahnya masuk zona merah penularan PMK.  “Iya, sudah enam kabupaten di Riau terpapar PMK. Terakhir Inhu masuk zona merah PMK,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman didampingi […]

    • Massa KAMMI gelar aksi dorong motor di Gedung DPRD Riau. F : CAKAPLAH

      Pengunjukrasa Dorong Motor ke Gedung DPRD Riau, Sampaikan Lima Tuntutan

      • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Menolak kenaikan harga BBM, massa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau menggelar aksi unjukrasa di depan gerbang masuk gedung DPRD Riau, Jumat (02/09/22). Sebelum tiba di gedung DPRD Riau, massa aksi menggelar aksi dorong sepeda motor. Aksi ini sebagai bentuk atau simbolis dampak jika harga […]

    expand_less