Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » BURONAN Kasus Narkoba Polres Kampar Terciduk di Asahan Sumut

BURONAN Kasus Narkoba Polres Kampar Terciduk di Asahan Sumut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bangkinang, detak24com – Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) kejar dan tangkap penyalahguna Narkoba sampai ke Dusun 3 Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara satu hari lalu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, Jumat (06/10/23) kepada wartawan, mengatakan,  pelaku DI (27) yang merupakan warga Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Ia udah menjadi DPO Satnarkoba Polres Kampar sejak Kamis (14/9/2023) lalu, yang sebelumnya ditangkap pelaku YU di Jalan PT BSB Rayon B Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

“Benar pelaku kita tangkap di Provinsi Sumut. Ini hasil pengembangan dari penangkapan pelaku YU,” ujarnya.

Awalnya, pelaku YU kita tangkap pada Kamis (14/9/2023) sekira pukul 17.20 WIB di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung. Darinya berhasil diamankan barang bukti 15 paket sabu-sabu. “Barang haram itu ditemukan di dalam knalpot racing yang dibawa pelaku YU,” ungkapnya.

Kemudian dilakukan penyidikan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa transfer atau pengiriman uang pembelian narkotika yang dilakukan oleh pelaku YU kepada pemilik rekening BRI berinisial DK.

“Berdasarkan hal tersebut kemudian tim Opsnal Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap penilik rekening tersebut dan akhirnya diketahui bahwa keberadaannya di Asahan Sumatra Utara,” tambah Kasat.

Lebih lanjut kita lakukan pengembangan dan akhirnya pada hari Rabu (27/9/2023) sekira pukul 13.00 WIB pelaku kita tangkap di rumahnya. ” Pelaku saat kita interogasi mengakui barang bukti berupa Sabu yang ditangkap dari pelaku YU adalah miliknya,”terangnya.

Pelaku ini, mengirim sabu-sabu dengan cara memasukkan barang tersebut kedalam kenalpot racing. “Dan barang tersebut dia dapat sebelumnya dari UC (DPO) di Kisaran,” tambahnya lagi.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

  • tlovertonet

    magnificent post, very informative. I wonder why the other experts of this sector do not notice this. You must continue your writing. I’m sure, you’ve a huge readers’ base already!

    19 Desember 2023 17:25

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Bocah Tewas Tenggelam di Pringsewu Lampung, Awalnya Cari Belut

    Dua Bocah Tewas Tenggelam di Pringsewu Lampung, Awalnya Cari Belut

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Pringsewu, detak24.com – Nasib naas menimpa 2 bocah warga Pringsewu, Lampung. Pergi mencari belut namun pulangnya sudah jadi mayat. Keduanya ditemukan tewas tenggelam di aliran sungai di Pekon Klaten, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Rabu (29/06/22) siang. Sebelumnya, korban sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari belut di sungai. Masing-masing korban diketahui bernama Abdul Halib (10) […]

  • Koperasi Tengganau Mandiri Lestari di Pinggir Diduga Korupsi 1,3 T, Kejati Periksa Saksi 

    Koperasi Tengganau Mandiri Lestari di Pinggir Diduga Korupsi 1,3 T, Kejati Periksa Saksi 

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau usut dugaan mega korupsi Rp 1,347 triliun di Kecamatan Pinggir. Kejahatan tersebut tentang penguasaan aset daerah oleh koperasi, berupa pabrik kelapa sawit. Sejauh ini, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi. Penyidikan kasus tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-04/L.4/Fd.1/04/2025 tertanggal 22 April 2025.  Baca juga : Kangkangi Instruksi Gubri Wahid, SMAN […]

  • Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Tembus Rp 19 Miliar, Ini yang Dilakukan Muflihun!

    Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Tembus Rp 19 Miliar, Ini yang Dilakukan Muflihun!

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dirkrimsus Polda Riau menggesa penyidikan kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Penghitungan sementara, kerugian negara capai Rp 19 miliar. Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, Sekretaris DPRD, Muflihun pada masalah itu, menyuruh Edwin melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kasubbag verifikasi. “Edwin adalah Kasubbag […]

  • PERINGATI Idul Adha, Pertamina Subholding Upstream Salurkan Ratusan Hewan Kurban Tersebar di Seluruh Indonesia

    PERINGATI Idul Adha, Pertamina Subholding Upstream Salurkan Ratusan Hewan Kurban Tersebar di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream bersama seluruh regional dan anak perusahaannya menyembelih hewan kurban sebanyak 461 sapi, 2 kerbau dan 533 kambing dalam peringatan hari raya Idul Adha 1444 H yang tersebar di seluruh Indonesia (29/06). Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari PT Pertamina Hulu Rokan sebagai Regional Sumatera dengan […]

  • Diduga Kartel Narkoba di Sumsel Sewa Komplotan Pembunuh Bayaran, Habisi Pesaing Bisnis

    Diduga Kartel Narkoba di Sumsel Sewa Komplotan Pembunuh Bayaran, Habisi Pesaing Bisnis

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Sumsel, detak24.com – Aparat Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap komplotan pembunuh bayaran yang diduga disewa kartel dalam persaingan bisnis gelap narkoba.       Dikutip Rabu (29/06/22), Kepala Polres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy  mengatakan ada sebanyak sembilan tersangka komplotan pembunuh yang ditangkap personel Satreskrim. Sembilan tersangka tersebut yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, […]

  • Update Korban Musala Ponpes Sidoarjo Ambruk : 37 Santri Tewas, 26 Hilang 

    Update Korban Musala Ponpes Sidoarjo Ambruk : 37 Santri Tewas, 26 Hilang 

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SIDOARJO, detak24com – Update terkini jumlah korban tewas pasca musala Ponpes di Sidoarjo ambruk jadi 37 orang. Sementara, 26 santri masih dinyatakan hilang, Ahad (05/10/25). Suara sirine ambulans yang membawa jenazah korban insiden runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny, Buduran Sidoarjo masih terdengar dan terus berlalu-lalang sejak Ahad (05/10/25) dini hari sampai siang. Tandanya masih ada […]

expand_less