VIRAL KAMPAR : Naif! Anak Beranak Jualan Sabu di Desa Kualu Kampar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar meringkus dua pengedar narkoba di Dusun IV Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Ternyata, kedua tersangka merupakan ayah dan anak.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku.
“Kedua pelaku berinisial BT (48) dan IW (26) keduanya merupakan ayah dan anak, warga Dusun IV Tanjung Kudu Indah Desa Kualu, Kecamatan Tambang ditangkap Senin (13/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB,” ucapnya.
Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 15 (lima belas) paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 2.94 gram), handphone merek Samsung warna ungu, handphone merek Nokia warna biru.
Selanjutnya, dua ball plastik putih bening, botol plastik warna ungu merek Xylitol, 2 kantong plastik bekas permen, dompet asesoris plastik warna biru, alat hisap/bong, kaca pirex, sendok sabu dari pipet warna putih, uang hasil penjualan sebesar Rp 450 ribu serta motor Honda Beat BM 5232 ZAR.
Penangkapan kedua pelaku berawal tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Tanjung Kudu Desa Kualu, sering ada transaksi narkoba dan sudah meresahkan masyarakat.
Setelah mengetahui hal tersebut, tim Ops langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku di Dusun IV Tanjung Kudu Desa Kualu Kecamatan Tambang.
“Saat diinterogasi BT mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) dipinggir Jalan Desa Kualu,” jelas Kasat.
Kita berharap jangan ada lagi yang berhubungan dengan narkoba, karena kita pastikan akan menangkap pelaku.
“Kini kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Aprinaldi.(hmspol/ht)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













