Menarik! Polres Dumai Amankan BB Uang 2.000 Rupiah, Sikat Bos Sabu
Kedua tersangka dan BB yang diamankan Polres Dumai. F : HMSPOL
DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mengamankan barang bukti uang tunai Rp2 ribu, dalam serangkaian operasi pemberantasan narkoba di dua TKP.
Selain itu, Satresnarkoba Dumai juga mengamankan sabu seberat 101,2 gram, satu unit mobil Avanza serta sejumlah handphone Android dari dua tersangka yang berhasil dibekuk.
Informasi disampaikan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel,, Jumat (26/08/22), tersangka narkoba yang ditangkap oleh aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah AH alias AR (53), warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota. Kemudian, JN alias JS (27) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukitkapur.
Dsri penangkapan tersangka AH, diamankan sejumlah BB. Yakni, satu paket yang diduga berisikan sabu berat kotor 0,33 gram, uang Rp2.000, 1 batang aluminium gantungan gorden, satu blok plastik bening, dua unit handphone Android merk Oppo warna biru dan warna biru muda, serta satu unit Avanza warna hitam BM 1335 DC.
Sementara, bersamaan penangkapan JN turut diamankan sejumlah BB. Yakni 4 paket yang diduga berisikan sabu 101,07 gram, satu helai plastik asoy warna hitam, satu buah toples plastik, timbangan digital merk Constant, botol plastik warna putih, satu blok plastik bening ukuran kecil, plastik bening ukuran sedang serta handphone Android merk Samsung warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (19/08/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat,
Kemudian pada Selasa (23/08/2022) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap AH di sebuah rumah di Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan. Sedangkan tersangka JN ditangkap di rumahnya di Bukitnenas.
Kepada polisi, AH mengaku memperoleh BB 0,33 gram tersebut dari JN),warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur. Tersangka mengaku sabu didapatkannya dari AF dan WR (DPO). “Kedua tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Kasat.(rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

21 thoughts on “Menarik! Polres Dumai Amankan BB Uang 2.000 Rupiah, Sikat Bos Sabu”