Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Masa Penahanan Gubri Wahid Habis, KPK Kejar Aliran Uang Rp 500 Juta 

Masa Penahanan Gubri Wahid Habis, KPK Kejar Aliran Uang Rp 500 Juta 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Masa penahanan tahap pertama terhadap tiga tersangka dugaan korupsi fee proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi berakhir sejak Ahad (23/11/25).

Ketiga tersangka yakni, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan, dan Staf Ahli Gubernur Dani M Nursalam.

Meski demikian, hingga Ahad malam belum ada informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perpanjangan masa penahanan ke tahap kedua maupun proses hukum lanjutan yang akan ditempuh.

Ketiga tersangka sebelumnya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025 dan mulai ditahan sejak 4 November.

Sesuai ketentuan, penahanan tahap pertama berlangsung selama 20 hari dan dapat diperpanjang hingga 40 hari apabila penyidik membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, penyidik terus mendalami konstruksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk potensi aliran dana yang lebih luas dalam kasus ini.

“Kami masih memetakan secara detail aliran uang dari fee proyek tersebut. Salah satu fokus penyidik adalah dugaan aliran dana Rp 600 juta kepada kerabat Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau,” ujarnya.

Dia menambahkan, penyidik perlu memastikan apakah penerimaan uang tersebut merupakan peran individu atau sekadar perpanjangan dari pihak pejabat dinas.

“Apakah uang yang diterima kerabat Kepala Dinas PUPR-PKPP ini hanya sebagai representasi atau wadah tampung dari Kepala Dinas, atau seperti apa, itu yang akan didalami,” tegasnya dikutip, Rabu (26/11/25).

Sebelum masa penahanan berakhir, KPK sudah memanggil puluhan saksi dari berbagai instansi strategis di lingkungan Pemprov Riau. Pemeriksaan digelar selama sepekan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.

Saksi tersebut antara lain pejabat BPKAD, Bappeda, pejabat teknis bidang jalan dan jembatan, ADC Gubernur, hingga pengurus rumah tangga pejabat.

Selain unsur pemerintah, turut diperiksa pihak swasta, sopir pribadi Gubernur, serta pramusaji rumah dinas.

Tak hanya itu, Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi serta sejumlah pejabat Dinas PUPR turut dimintai keterangan sebagai bagian dari upaya memetakan dugaan rantai setoran yang mengalir dari kontraktor kepada pejabat tertentu di Pemprov Riau.

KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen pengadaan proyek, pesan elektronik, hingga uang tunai yang disinyalir sebagai bagian dari setoran fee rutin, dikutip dari RPG. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEPANJANG 2023, PT PHR Rawat dan Perbaiki 7.365 Kilometer Jalan di Blok Rokan

    SEPANJANG 2023, PT PHR Rawat dan Perbaiki 7.365 Kilometer Jalan di Blok Rokan

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkontribusi dalam upaya menyediakan serta merawat akses jalan, baik untuk kegiatan operasional PHR maupun untuk masyarakat umum. Sepanjang tahun 2023, PHR di Wilayah Kerja (WK) Rokan melakukan perbaikan dan perawatan jalan di WK Rokan sepanjang 7.365 kilometer (km). Corporate Secretary PHR WK Rokan, Rudi Ariffianto mengatakan, upaya […]

  • FERDY SAMBO:  Skenario Pembunuhan Yosua untuk Selamatkan Eliezer

    FERDY SAMBO:  Skenario Pembunuhan Yosua untuk Selamatkan Eliezer

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku skenario tembak menembak yang ia buat, guna menyelamatkan Barada Richard Eliezer. Semula, ia yakin sekali dengan skenario tembak menembak dapat mengaburkan penyebab kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan, […]

  • PENAMBANG Kabur ke Semak, Polisi Razia PETI di Sungai Kukok Kuansing

    PENAMBANG Kabur ke Semak, Polisi Razia PETI di Sungai Kukok Kuansing

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Penambang emas liar berhamburan masuk semak saat polisi  razia PETI di aliran Sungai Kukok Desa Rawang Ogung, Kuansing. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja dikutip Senin (06/11/23) mengatakan polisi razia PETI pada Sabtu (04/11) sekira pukul 14.30 WIB. Razia PETI kali ini dipimpin Kapolsek […]

  • Rohil Butuh Tempat Pelelangan Ikan, Bantu Kesra Nelayan

    Rohil Butuh Tempat Pelelangan Ikan, Bantu Kesra Nelayan

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHIL, detak24.com – Saat ini, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membutuhkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). DPRD Riau meminta provinsi membangunnya guna peningkatan kesra  nelayan pesisir. Ketua Komisi II DPRD Riau Syafruddin Iput mengatakan, TPI nantinya digunakan untuk wadah transaksi hasil tangkapan nelayan, agar lebih teratur. “Kami berharap pemerintah pusat atau Pemprov Riau, mengingat Rohil termasuk penghasil […]

  • Pasca Bentrokan Berdarah Massa PT PAB Versus PT SIS, Sat Reskrim Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku 

    Pasca Bentrokan Berdarah Massa PT PAB Versus PT SIS, Sat Reskrim Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku 

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sat Reskrim Polres Bengkalis menangkap dua orang pelaku, pasca bentrokan berdarah antara massa PT PAB (Palma Agung Bertuah) versus massa PT SIS (Sinar Inti Sawit) di lahan sitaan Satgas PKH, Senin (22/12/25) lalu. Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing DSG dan AZ, dikenakan pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) jo […]

  • Terkepung dalam Parit, Jambret di Pekanbaru Nyaris Babak Belur Diamuk Massa 

    Terkepung dalam Parit, Jambret di Pekanbaru Nyaris Babak Belur Diamuk Massa 

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang jambret terjun masuk parit di Jalan Tanjung Datuk. Massa yang mengepung lalu mengamankan pelaku. Informasi dirangkum Selasa (15/04/25), pemuda berinisial MA alias Azki (21) ditangkap usai melakukan aksi penjambretan di  Kecamatan Limapuluh. Pekanbaru, Ahad (13/04/25). Dia ditangkap oleh warga saat berusaha kabur usai menjambret tas jinjing seorang wanita. Kapolsek Limapuluh, AKP […]

expand_less