MALING Gasak Hp Warga yang Tertinggal di Dasbor Motor, Saat Parkir Depan BRI Dumai
DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang terduga pelaku pencurian ponsel di Jalan Kesuma Kelurahan Jayamukti, Dumai Timur.
Kapolres Dumai Timur AKP Yusup Purba, mengatakan, pelaku berinisial MR (38) mencuri ponsel yang ditinggalkan pada dasbor motor oleh pemiliknya di depan Bank BRI KCP Unit Jayamukti.
“Kejadian bermula pada Sabtu (15/04/23) lalu sekira pukul 13.30 WIB. Saat sedang memarkirkan motor di depan Bank BRI KCP Unit Jayamukti Dumai, korban menerima telepon dari anaknya. Usai berbincang, lalu meletakkan handphone pada dasbor motor dan pergi belanja di warung sekitar,” jelas Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, Jumat (12/05/23).
Setibanya di rumah, lanjut Kapolsek Dumai Timur, korban baru menyadari bahwa handphone Android merk Vivo Y21 warna metalic blue yang sebelumnya di dasbor motor sudah raib. Atas kejadian tersebut korban mengalamai kerugian mencapai Rp 2,9 juta.
Polsek Dumai Timur yang mendapat laporan kejadian itu, pada Selasa (10/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan satu unit handphone merk Vivo Y21 warna metalic blue dari penguasaan MR (38) yang merupakan warga Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur.
“Saat penangkapan tersangka, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur turut mengamankan satu unit handphone Andorid merk Vivo Y21 warna metalic blue beserta kotaknya,” ungkap Kapolsek Dumai Timur.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya MR (38) dijerat Pasal 362 Jo 480 KUHPidana mengenai pencurian dan atau pertolonggan jahat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
“Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan. Kami mengimbau untuk lebih hati-hati dalam meletakan barang berharga,” imbaunya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

17 thoughts on “MALING Gasak Hp Warga yang Tertinggal di Dasbor Motor, Saat Parkir Depan BRI Dumai”