Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUH! Muhammad Adil Tak Hanya Gadaikan Kantor Bupati Meranti, Pemkab Nyicil 3.4 M Perbulan

DUH! Muhammad Adil Tak Hanya Gadaikan Kantor Bupati Meranti, Pemkab Nyicil 3.4 M Perbulan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Kantor Bupati Kepulauan Meranti digadaikan Bupati nonaktif Meranti, Muhammad Adil. Namun, ada juga aset lain ikut tergadai untuk bangun jalan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar menyebutkan, kantor bupati Meranti digadaikan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebesar Rp 100 miliar. 

Bukan hanya Kantor Bupati, aset Pemkab Meranti lainnya yang digadaikan Adil ialah Mes Dinas PUPR Meranti.

“Digadaikan itu mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar,” kata Asmar kepada wartawan dikutip, Senin (17/04/23).

Aset bangunan itu digadaikan Muhammad Adil pada 2022 lalu. Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Uang pinjaman digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

“Baru digadaikan 2022 kemarin, tetapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar,” sebut Asmar.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

Akibat aset kantor bupati Meranti yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan. “Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar,” kata Asmar.

Muhammad Adil saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan  setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti  uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Muhammad Adil. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Muhammad Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP.

Selanjutnya, setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil.

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan Muhammad Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

Muhammad Adil juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022.

Uang itu diterima Muhammad Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus dugaan suap, Muhammad Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Dari tiga dugaan korupsi itu Muhammad Adil diduga menerima uang sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak.(rpg)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SEKDAPROV SF Hariyanto Dituding Minta Uang ke Pengurus Masjid, Waspadai Pencatutan Pejabat

      SEKDAPROV SF Hariyanto Dituding Minta Uang ke Pengurus Masjid, Waspadai Pencatutan Pejabat

      • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Informasi viral Riau, Sekdaprov SF Hariyanto dituding meminta sejumlah uang kepada pengurus masjid. Hal ini diketahui setelah maraknya beredar pesan yang mengatasnamakan birokrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Oknum yang belum dikenali tersebut, memakai nomor baru. Kemudian, menggunakan profil foto Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang terlihat lagi memimpin rapat. Dalam pesan […]

    • Kemendag Optimalkan Distribusi Migor Curah Sesuai HET

      Kemendag Optimalkan Distribusi Migor Curah Sesuai HET

      • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Jakarta, detak24.com- — Kemendag mendorong keterlibatan dan kerjasama semua pihak, guna optimalisasi distribusi minyak goreng curah sesuai HET. Kepala Badan Pengkajian Pengembangan Kementerian Perdagangan, Kasan menilai tata kelola minyak yang diatur lewat Permendag No 33 Tahun 2022 bertujuan untuk menyediakan minyak goreng curah yang mudah dapat diakses oleh masyarakat. “Program optimalisasi ini melibatkan produsen CPO, […]

    • Diduga Korban Bullying, Ini Sebab Murid SD Tewas di Siberida Inhu 

      Diduga Korban Bullying, Ini Sebab Murid SD Tewas di Siberida Inhu 

      • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Polda Riau mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah RK (8), murid SD yang meninggal dunia diduga korban bullying dianiaya kakak kelasnya di Kecamatan Siberida, Inhu. Autopsi dilakukan Tim Forensik Polda Riau yang dipimpin AKBP Supriyanto bersama dr Muhammad Tegar Indrayana SpF, spesialis forensik dan medicolegal dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau. Autopsi dilakukan di […]

    • Pasca Bentrokan Berdarah Massa PT PAB Versus PT SIS, Sat Reskrim Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku 

      Pasca Bentrokan Berdarah Massa PT PAB Versus PT SIS, Sat Reskrim Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku 

      • calendar_month Senin, 29 Des 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Sat Reskrim Polres Bengkalis menangkap dua orang pelaku, pasca bentrokan berdarah antara massa PT PAB (Palma Agung Bertuah) versus massa PT SIS (Sinar Inti Sawit) di lahan sitaan Satgas PKH, Senin (22/12/25) lalu. Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing DSG dan AZ, dikenakan pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) jo […]

    • Kejagung Sita 1 Juta Hektare Lahan Sawit Milik 369 Perusahaan 

      Kejagung Sita 1 Juta Hektare Lahan Sawit Milik 369 Perusahaan 

      • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejagung sita 1 juta hektare kebun sawit dalam kawasan hutan dari 369 perusahaan.  “Digarisbawahi ini, ada kawasan hutan yang dikuasai oleh para pihak secara ilegal atau tanpa izin. Paham ya? Nah ini karena negara yang punya maka negara harus mengembalikan ini,” kata Jampidsus Kejagung yang juga Ketua […]

    • Kejagung Ringkus Buronan Korupsi Jaringan Listrik Raja Empat

      • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      detak24.com – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) RI meringkus seorang buronan perkara Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi pada Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010. “Buronan dari Kejaksaan Negeri Sorong, identitas orang yang diamankan, berinisial BT mantan Direktur PT Fourking Mandiri,” kata Kepala Pusat […]

    expand_less