
TELUKKUANTAN (DETAK24.COM) – Memasuki awal tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah merumahkan sekitar 50 persen dari jumlah tenaga honorer yang ada.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, dikutip dari www.halloriau.com, Senin (3/1/2022) di ruang kerjanya mengatakan Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Akhir tahun kemarin, pimpinan telah mengintruksikan kepada OPD, agar mengevaluasi tenaga honorer yang ada di OPD masing-masing. Dari hasil evaluasi tersebut, ada sekitar 50 persen dari jumlah tenaga honorer yang dirumahkan,” terang Hendri.
Hendri mengatakan, jika dirinya selaku Plt Kepala BKPP tidak mengetahui secara pasti jumlah tenaga honorer yang ada di Pemkab Kuansing, termasuk jumlah honorer yang dirumahkan tersebut. Hal ini dikarenakan proses perekrutan honorer selama ini dilakukan oleh masing-masing OPD.
“OPD yang langsung merekrut sesuai kebutuhan mereka, SK-nya dari kepala OPD masing-masing. Namun selama ini tidak pernah dilaporkan ke BKPP. Jadi kita tidak memiliki data terkait honorer ini,” terangnya.
Kemudian, setelah evaluasi dan kebijakan merumahkan tenaga honorer dilakukan, ke depan akan ada pemanggilan atau perekrutan kembali.
“Apakah nanti ada rekrutmen lagi, atau dipanggil kembali, itu nanti menunggu arahan pimpinan. Sekarang belum ada,” pungkasnya.(net/kar)
sumber : www.halloriau.com