Minggu, April 20, 2025

Buronan Setahun, Polisi Bekuk DPO Narkoba di Jalan Bintan Dumai 

DUMAI, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Dumai bekuk DPO narkoba yang jadi buronan setahun. Kali ini di Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Selasa (19/11/24).

DPO tersebut berinisial BH, warga Kelurahan Dumai Kota. Ia berhasil dibekuk polisi dalam sebuah rumah di Jalan Bintan.

BH dibekuk berdasarkan LP/147/XI/2023/Res Narkoba, pada tanggal 28 November 2023 lalu.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Sodikin membenarkan telah melakukan penangkapan seorang DPO berinisial BH tersebut.

“Benar, kita telah melakukan penangkapan BH di sebuah rumah. BH masuk dalam DPO kasus narkoba pada tahun 2023 lalu,” ujar M Sodikin, Sabtu (23/11/24).

Dikatakan M Sodikin, penangkapan BH berawal saat polisi mendapatkan informasi bahwa DPO tersebut ada di Kota Dumai, tepatnya di Jalan Bintan.

Atas informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Dumai langsung melakukan penangkapan.

“Saat penangkapan, kita tidak menemukan barang bukti Narkotika. Guna pemeriksaan lebih lanjut, BH dibawa ke Mapolres Dumai,” kata Kasat.

Dijelaskan Sodikin, gencarnya kegiatan pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita demi memastikan keamanan dan mencegah peredaran barang haram tersebut.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

DPO Narkoba 

Sebelumnya, pada bulan yang sama, Sat Resnarkoba Polres Dumai juga berhasil membekuk seorang DPO berinisial AT terkait kasus narkoba.

AT dibekuk dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian di Kelurahan Teluk Makmur, (09/11/24) pagi.

Adapun penangkapan DPO dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin didampingi Kanit I Lidik Sat Resnarkoba Ipda Lius Mulyadin beserta sejumlah personel.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Iptu Suprizal SSos beserta anggota dan Ketua RT setempat juga tampak dilibatkan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian AT, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. (Rls)

Editor : Kar

Terpopuler

MUCIKARI Jual Gadis ABG Rp 350 Ribu, Terciduk di Wisma Cemara Jayamukti Dumai

DUMAI, detak24com – Tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai...

POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

DUMAI, detak24com – Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto memimpin rapat...

RS Awal Bros Dituding Abaikan K3 Buruh, Ini yang Dilakukan FAP-Tekal Dumai!

DUMAI, detak24com - RS Awal Bros dituding melanggar Keselamatan...

PENGEDAR SabuTerciduk di Lubukgaung Dumai, Polisi Sita 30 Paket BB

DUMAI, detak24com – Tim Ops Satresnarkoba Polres Dumai menciduk...

Polisi Dumai Sikat Dua Penjual Togel Online di Kedai Tuak

DUMAI, detak24.com  – Polisi Dumai menangkap dua penjual togel...

Tertutup Habis Tenda, Jangan Lewat Jalan Siliwangi Dumai Timur

DUMAI, detak24com - Pengendara diingatkan tak melewati Jalan Siliwangi...

Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

PADANG PANJANG, detak24com – Gempa bumi dangkal berkekuatan 4,6...

AS dan Indonesia Sepakati Nego Tarif Trump, Ini Poinnya 

JAKARTA, detak24com - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap...

Eks Mucikari Benarkan LM dan Ridwan Kamil Selingkuh, Tarif Lisa Mariana Bikin Shock Netizen 

DETAK24COM - Selebgram Lisa Mariana dipastikan berselingkuh dengan Ridwan...

Jokowi: Kacamata Itu Pecah, Saya Tak Mampu Lagi Belinya!

SOLO, detak24com - Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo...

Related Articles

Popular Categories