Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Mahasiswi Kampar Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M, Korban Bokep VCS

Mahasiswi Kampar Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M, Korban Bokep VCS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pengusaha sawit terjebak bokep VCS, dan jadi korban pemerasan hingga Rp 1,6 miliar. Pelakunya yakni mahasiswi asal Kampar, yang kini mendekam dalam penjara.

Pengusaha sawit di Riau berinisial MT menjadi korban pemerasan dan pengancaman usai korban VCS (video call sex (VCS) dengan pelaku. Pelaku mengancam akan memviralkan gambar screenshot bokep VCS tersebut, jika korban tak menuruti keinginan mereka.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Pelaku bernama Sisilia Hendriani (24), mahasiswi asal Kampar dan kekasihnya Syamsul Zekri (34), warga Pekanbaru berhasil mendapat Rp 1,6 miliar sebelum mereka ditangkap.

“Pasangan kekasih itu mengancam akan menyebarkan tangkapan layar VCS apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan dikutip, Sabtu (11/10/25).

Dia menjelaskan, kasus bermula pada Agustus 2023, korban dan Sisilia berkenalan di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru pada tahun 2019. Hubungan mereka kemudian berlanjut melalui pesan pribadi (direct message) di Instagram dan WhatsApp.

Pada Agustus 2023, korban kembali menghubungi Sisilia dan mengajaknya melakukan video call seks (VCS). Awalnya pelaku menolak, namun kemudian menerima tawaran tersebut setelah korban menyatakan bersedia membayar Rp 1 juta.

“Aksi VCS dilakukan melalui Instagram,” ungkap Kombes Ade.

Saat video call berlangsung, Sisilia mengambil tangkapan layar (screenshot) berisi gambar korban dan pelaku dalam keadaan tidak berpakaian.

Setelah berhasil mendapatkan gambar, Sisilia bersama pasangannya, Syamsul Zekri mulai mengirim ancaman kepada korban. Salah satu isi ancaman berbunyi, ‘Kau kirim uang, kalau tidak, kusebarkan foto kau.’

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan gambar melalui fitur “sekali lihat” berupa tangkapan layar yang menampilkan korban dan pelaku dalam kondisi tanpa busana.

Merasa tertekan dan takut, korban mengirim uang pertama senilai Rp 10 juta ke rekening Bank BCA atas nama Mhd Rafi, yang disediakan oleh pelaku melalui layanan BRI Link di Aliantan, Rokan Hulu.

Ternyata, kedua tersangka terus mengancam korban. “Pengancaman kemudian berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar,” jelasnya.

Tidak terima, korban melapor ke kepolisian. Tim Radar Siber Polda Riau yang dipimpin Kasubdit V
Kompol Dani Andika Karya Gita, melakukan penelusuran terhadap akun media sosial yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan.

Dari hasil analisis digital forensik, Tim Radar berhasil mengidentifikasi identitas dan lokasi pelaku. Yakni, di Kost A3 Executive, Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

“Tersangka SH dan SZ sudah diamankan di Mapolda Riau untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Dalam aksi tersebut, Sisilia berperan sebagai pelaku utama yang melakukan VCS, mengirim ancaman serta menerima dana hasil pemerasan. Sementara, Syamsul Zekri menyediakan rekening bank, ikut melakukan pengancaman, dan turut menikmati hasil kejahatan.

Setelah penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait hasil pemerasan, di antaranya dua unit mobil, satu sepeda motor, perhiasan emas, beberapa unit telepon genggam, serta kartu SIM dan data transaksi.

Kedua tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 27B ayat (2) ke-a jo Pasal 45 ayat (10) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 ayat (2) KUHP, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERIKUT Isi RUU Kesehatan Omnibus Law yang Didemo Massa Paramedis

    BERIKUT Isi RUU Kesehatan Omnibus Law yang Didemo Massa Paramedis

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24com – RUU Kesehatan Omnibus Law saat ini sedang tahap pembahasan di  DPR. Adapun isi RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut menjadi sorotan, masyarakat hingga memunculkan demo massa paramedis. Seperti diberitakan, Senin (08/05/23), massa yang terdiri dari dokter, apoteker, hingga bidan menggelar unjukrasa di Patung Kuda, Jakarta. Dari undangan yang didapat menyebutkan para massa itu […]

  • INFO BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Berpotensi Landa Wilayah Riau

    INFO BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Berpotensi Landa Wilayah Riau

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sebagian wilayah Riau masih dilanda hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang, Selasa (15/11/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan, hujan akan mulai mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan tidak merata. Hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

  • Wear the colors of the pride flag like a street styler this Weekend

    Wear the colors of the pride flag like a street styler this Weekend

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • WARGA Kelapapati Bengkalis Mendekam dalam Penjara, Ulahnya Meresahkan!

    WARGA Kelapapati Bengkalis Mendekam dalam Penjara, Ulahnya Meresahkan!

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi menangkap warga Kelapapati Bengkalis berinisial RA (29). Tersangka terlibat beberapa kali pencurian, perbuatannya sangat meresahkan. Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang semakin meresahkan di wilayah Kota Bengkalis. Seorang tersangka dicokok petugas, berinisial RA (29) warga Kelapapati Bengkalis sebelumnya beraksi merampas HP milik warga di […]

  • Proyek Box Culvert serta Drainase Jalan Dock Senilai Rp 3,8 M Diduga Siluman, Kadis PUPR Dumai Enggan Jawab Konfirmasi Wartawan 

    Proyek Box Culvert serta Drainase Jalan Dock Senilai Rp 3,8 M Diduga Siluman, Kadis PUPR Dumai Enggan Jawab Konfirmasi Wartawan 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Proyek box culvert serta drainase Jalan Dock Yard Dumai senilai Rp 3.799.308.878 diduga siluman. Kegiatan tersebut tanpa memasang plang nama. Tim media LakiNews.Com, Cyberline.id dan Ekspose Independen.Com mencoba konfirmasi hal tersebut secara tertulis kepada Kadis dan Kabid SDA PUPR Dumai. Namun, hingga kini belum ada jawaban. Berdasarkan hal tersebut, Kadis dan Kabid […]

  • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Dua Terciduk 

    Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Dua Terciduk 

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polres Kuansing membongkar peredaran sabu di Kelurahan Sungai Jering, Kuantan Tengah dengan menangkap dua tersangka pada waktu berbeda. Informasi dirangkum Rabu (19/03/25), dua tersangka dengan inisial J (24) dan B (20) diringkus dalam dua operasi berbeda di Sungai Jering, Kuantan Tengah, Selasa (18/03/25). Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkotika yang […]

expand_less