Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Mahasiswi Kampar Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M, Korban Bokep VCS

Mahasiswi Kampar Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M, Korban Bokep VCS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pengusaha sawit terjebak bokep VCS, dan jadi korban pemerasan hingga Rp 1,6 miliar. Pelakunya yakni mahasiswi asal Kampar, yang kini mendekam dalam penjara.

Pengusaha sawit di Riau berinisial MT menjadi korban pemerasan dan pengancaman usai korban VCS (video call sex (VCS) dengan pelaku. Pelaku mengancam akan memviralkan gambar screenshot bokep VCS tersebut, jika korban tak menuruti keinginan mereka.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Pelaku bernama Sisilia Hendriani (24), mahasiswi asal Kampar dan kekasihnya Syamsul Zekri (34), warga Pekanbaru berhasil mendapat Rp 1,6 miliar sebelum mereka ditangkap.

“Pasangan kekasih itu mengancam akan menyebarkan tangkapan layar VCS apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan dikutip, Sabtu (11/10/25).

Dia menjelaskan, kasus bermula pada Agustus 2023, korban dan Sisilia berkenalan di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru pada tahun 2019. Hubungan mereka kemudian berlanjut melalui pesan pribadi (direct message) di Instagram dan WhatsApp.

Pada Agustus 2023, korban kembali menghubungi Sisilia dan mengajaknya melakukan video call seks (VCS). Awalnya pelaku menolak, namun kemudian menerima tawaran tersebut setelah korban menyatakan bersedia membayar Rp 1 juta.

“Aksi VCS dilakukan melalui Instagram,” ungkap Kombes Ade.

Saat video call berlangsung, Sisilia mengambil tangkapan layar (screenshot) berisi gambar korban dan pelaku dalam keadaan tidak berpakaian.

Setelah berhasil mendapatkan gambar, Sisilia bersama pasangannya, Syamsul Zekri mulai mengirim ancaman kepada korban. Salah satu isi ancaman berbunyi, ‘Kau kirim uang, kalau tidak, kusebarkan foto kau.’

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan gambar melalui fitur “sekali lihat” berupa tangkapan layar yang menampilkan korban dan pelaku dalam kondisi tanpa busana.

Merasa tertekan dan takut, korban mengirim uang pertama senilai Rp 10 juta ke rekening Bank BCA atas nama Mhd Rafi, yang disediakan oleh pelaku melalui layanan BRI Link di Aliantan, Rokan Hulu.

Ternyata, kedua tersangka terus mengancam korban. “Pengancaman kemudian berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar,” jelasnya.

Tidak terima, korban melapor ke kepolisian. Tim Radar Siber Polda Riau yang dipimpin Kasubdit V
Kompol Dani Andika Karya Gita, melakukan penelusuran terhadap akun media sosial yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan.

Dari hasil analisis digital forensik, Tim Radar berhasil mengidentifikasi identitas dan lokasi pelaku. Yakni, di Kost A3 Executive, Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

“Tersangka SH dan SZ sudah diamankan di Mapolda Riau untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Dalam aksi tersebut, Sisilia berperan sebagai pelaku utama yang melakukan VCS, mengirim ancaman serta menerima dana hasil pemerasan. Sementara, Syamsul Zekri menyediakan rekening bank, ikut melakukan pengancaman, dan turut menikmati hasil kejahatan.

Setelah penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait hasil pemerasan, di antaranya dua unit mobil, satu sepeda motor, perhiasan emas, beberapa unit telepon genggam, serta kartu SIM dan data transaksi.

Kedua tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 27B ayat (2) ke-a jo Pasal 45 ayat (10) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 ayat (2) KUHP, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Ribuan Buruh Desak Lengserkan Bupati Rohil

    Lima Ribuan Buruh Desak Lengserkan Bupati Rohil

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    RIAU, detak24.com – Sekitar lima ribuan massa dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) se-Provinsi Riau meminta agar Gubernur Riau mencopoti Bupati Rohil, Afrizal Sintong dari jabatannya. “Turunkan Afrizal Sintong, turunkan bupati,” teriak orator yang diikuti oleh massa aksi, Kamis (15/9/2022). Massa menilai, ikut campurnya Bupati Rohil, Afrizal […]

  • Pertama Daftar ke KPU, Syamsuar-Mawardi Sebut Bagian dari Keberkahan

    Pertama Daftar ke KPU, Syamsuar-Mawardi Sebut Bagian dari Keberkahan

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasangan Syamsuar dan Mawardi Saleh mendaftar pertama ke KPU Riau sebagai kontestan Pilgubri 2024, Selasa (27/08/24). Pasangan Suwai ini didampingi perwakilan partai politik Golkar dan PKS, bersama sejumlah tokoh seperti Wan Abubakar, Ahmad Syahrofi, dan Said Hasyim. Pendaftaran mereka disambut oleh Ketua KPU Riau, Ketua Bawaslu setempat. Ketua Tim Pemenangan SUWAI Syahrul […]

  • Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

    Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – UU TNI digugat oleh sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah baru saja disahkan DPR RI, Sabtu (22/03/25). UU TNI ini diketahui mendapat penolakan dari sejumlah pihak saat sebelum dan setelah disahkan. Dilihat di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (22/03/25), permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon […]

  • Temuan Mengejutkan! Dapat KSO Agrinas, Diduga Pengurus Koperasi PMJAS Sebelumnya Pengelola Lahan Sitaan Satgas PKH

    Temuan Mengejutkan! Dapat KSO Agrinas, Diduga Pengurus Koperasi PMJAS Sebelumnya Pengelola Lahan Sitaan Satgas PKH

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Koperasi PMJAS Dumai dinilai mendapatkan KSO PT Agrinas di Bukitkapur secara ilegal. Satu pengurus koperasi diduga sebelumnya pengelola lahan sitaan Satgas PKH itu. Pemasangan plang kerja sama operasional (KSO) antara PT Agrinas Palma Nusantara dan Koperasi Produsen Makmur Jaya Abadi Sejahtera (PMJAS) di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur menuai sorotan. Dewan […]

  • SUPIR Ngantuk, Truk Sawit Terbalik di Tol Pekanbaru-Dumai

    SUPIR Ngantuk, Truk Sawit Terbalik di Tol Pekanbaru-Dumai

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu unit dump truk sawit terbalik di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), di KM 63 Jalur A Kecamatan Pinggir, usai menabrak pembatas jalan. Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Riau AKBP Budi Setiawan dikutip Kamis (30/11/23), mengatakan truk terbalik tersebut terjadi Selasa (28/11) siang sekitar pukul 13.40 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Tol […]

  • Kehabisan Ongkos Pulang, Warga Ujung Batu Gasak Toko Emas di Pekanbaru 

    Kehabisan Ongkos Pulang, Warga Ujung Batu Gasak Toko Emas di Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria asal Ujung Batu, Rohul nekat mencuri gelang emas di Pekanbaru karena kehabisan ongkos pulang kampung. Tersangka berinisial Pandri (29), menggasak Toko Nirwana, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Aksi itu dilakukannya Ahad (27/04/25) sekira pukul 17.30 WIB petang. Baca juga : Tanpa Rasa Iba, Maling Bongkar Rumah Lansia di Kunto Darussalam, Motor hingga […]

expand_less