DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Lima Fakta Bharada E Dipisah dari Tahanan Lain, Simak Uraiannya!

Jakarta, detak24.com – Tersangka Bharada E atau Richard Eliezer tidak hadir secara fisik dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, yang berlangsung di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Berikut lima fakta Bharada dijauhkan dari Ferdy Sambo

1. Konsistensi Kesaksian

Pengacara Bharada E, Rony Talapessy mengatakan bahwa ketidakhadiran Bharada E dalam sidang kode etik lantaran saat ini kliennya berstatus Juctice Coloborator (JC).

“Selain itu juga untuk menjaga keterangan Bharada E agar tetap konsisten,” ujarnya kepada MPI, Jumat (26/8/2022).

2. Saksi Kunci

Rony mengatakan, perlindungan terhadap Bharada E yang begitu ketat bahkan dalam proses sidang kode etik kemarin, menunjukan betapa pentingnya saksi kunci dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo.

“Memang saksi kunci atau mahkota itu dipisah. Dilindungi dan dibela karena Bharada E mengungkap apa adanya dalam persidangan nantinya,” terangnya.

2. Perlakuan Justice Collaborator

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara terkait tidak hadirnya Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang kode etik yang berlangsung saat ini di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan pemeriksaan Bharada E dan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara terpisah. Hal ini dilakukan semenjak, Bharada E menjadi saksi kunci atau mengajukan Justice Coloborator untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

“Iya, terpisah (pemeriksaan Bharada E dan Ferdy Sambo),” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Adapun menurutnya, pemeriksaan Bharada E sebagai saksi dimulai sejak Juli 2022. Dalam kasus yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 tersebut, disebutkan Brigadir J meninggal dunia akibat tembak-tembakan dengan Bharada E.

Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan. Kepada polisi, Richard mengaku menembak Yosua atas perintah Sambo. Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pada 3 Agustus 2022.

5. Dipisahkan dari Tersangka Lain

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menegaskan Bharada E dipisahkan dengan Sambo. Menurutnya hal ini bertalian dengan status Bharada E yang dalam perlindungan LPSK dan sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Richard diketahui juga diperiksa secara terpisah dalam pemeriksaan konfrontasi yang dilakukan polisi beberapa waktu lalu. Empat tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf duduk di ruang.(okz)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

22 thoughts on “Lima Fakta Bharada E Dipisah dari Tahanan Lain, Simak Uraiannya!

  1. Ping-balik: Library
  2. Ping-balik: find out here
  3. Ping-balik: Sevink Molen
  4. Ping-balik: my cam
  5. Ping-balik: brians club
  6. Ping-balik: useful reference
  7. Ping-balik: Jav
  8. Ping-balik: jav
  9. Ping-balik: dolls reborns

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *