Kurir Narkoba ‘Ngumpet’ di Kamar Hotel Dumai, Polisi Amankan 87,91 Gram Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
- print Cetak

Tersangka SD ditangkap Polres Dumai. F : HMS POLRES
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai, detak24.com – Aparat kepolisian membekuk seorang kurir sabu di Dumai, Riau. Saat penangkapan, tersangka lagi ‘ngumpet’ di kamar sebuah hotel di Jalan Wan Amir.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH, Selasa (19/07/2022) membenarkan penangkapan tersangka SD. Sekaligus mengamankan 87,91 gram sabu dari tersangka. Sementara, hasil pemeriksaan urine positif metamfetamina.
“SD alias UC (24) ditangkap pada kamar sebuah hotel di Jalan Wan Amir Dumai. Polisi juga mengamankan 87,91 gram sabu dari tangan tersangka.,” ujar Kasat.
Dikatakan Kasat, tersangka narkoba yang ditangkap aparat kepolisian tersebut adalah warga Kelurahan Lubukgaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau.
Bersamaan penangkapan tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni dua paket sabu dengan berat kotor 87,91 gam, 1 (satu) helai kantong plastik warna hitam, 1 (satu) helai plastik warna merah, 1 (satu) buah kaleng rokok, 1 (satu) lembar Kertas tisu dan seperangkat alat hisap sabu (bong).
Pengungkapan kasus, kata Kasat, ini berawal pada awal bulan Juli 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan. Serta berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar Hotel Jalan Wan Amir RT. 02 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Sabtu (16/07/2022) lalu sekira pukul 18.00 WIB. Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 87,91 gram.
“Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat.(rls)
Penulis : Zulkarnain
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















