Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Napi Dipaksa Minum Kencing dan Telanjang Bulat, Penyiksaan di Lapas Jogja

Napi Dipaksa Minum Kencing dan Telanjang Bulat, Penyiksaan di Lapas Jogja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Komnas HAM mengungkap beragam tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Beberapa diantaranya memakan muntahan hingga meminum air seni, serta dipaksa telanjang bulat di tempat terbuka.

Pemantau Aktivitas HAM, Wahyu Pratama Tamba menjabarkan delapan tindakan yang merendahkan martabat, serta sembilan tindakan penyiksaan berupa kekerasan fisik.

“Terkait perlakuan merendahkan martabat, tercatat delapan tindakan antara lain, disuruh pelaku untuk memakan muntahan makanan,” kata Wahyu pada konferensi pers yang digelar Komnas HAM, Senin (07/03/22).

“Disuruh meminum air seni dan mencuci muka menggunakan air seni,” tambahnya.

Selain itu, warga binaan juga mendapatkan pemotongan jatah makanan. Bahkan mereka disuruh telanjang tanpa menggunakan pakaian apapun dan diminta mencabut rumput sembari dicambuk menggunakan selang.

Warga binaan juga disuruh melakukan tiga gaya bersetubuh dalam posisi telanjang. Selain itu, penggundulan rambut dilakukan dalam posisi telanjang.

Mereka juga disuruh jongkok dan berguling-guling di aspal dalam keadaan telanjang. Ada pula yang disuruh memakan buah pepaya busuk dalam keadaan telanjang sambil disaksikan sesama warga binaan, petugas lapas baik pria maupun wanita.

“Terdapat sembilan tindakan penyiksaan kekerasan fisik di antaranya pemukulan baik menggunakan tangan kosong maupun penggunaan alat seperti selang, kabel, alat kelamin sapi, dan kayu, pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL, dan lain-lain,” paparnya.

Kata Wahyu, petugas melakukan kekerasan tersebut sebagai bentuk pembinaan dan pendisiplinan terhadap warga binaan. Selain itu, tindakan itu juga untuk menurunkan mental atau menekan atau membuat down psikologis dari warga binaan.

Komnas HAM mencatat terdapat minimal 16 titik tempat lokasi terjadinya penyiksaan. Beberapa di antaranya, Branggang yaitu tempat pemeriksaan pertama saat warga binaan baru masuk lapas, blok Isolasi pada kegiatan mapenaling, blok Edelweis, lapangan, setiap blok-blok tahanan warga binaan, aula bimbingan kerja, kolam ikan lele, ruang P2U, dan lorong-lorong blok.

Komnas HAM meminta Menteri Hukum dan HAM RI bersama jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang melakukan atau mengetahui tindakan kekerasan tersebut.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, harus dilakukan penegakan hukum,” katanya.(cnn)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Bule AS Keluhkan Hotel Karantina COVID RI, Rp2 Juta Semalam Tapi Bobrok

    Viral! Bule AS Keluhkan Hotel Karantina COVID RI, Rp2 Juta Semalam Tapi Bobrok

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Seorang warga Amerika Serikat (AS) mengeluhkan kondisi hotel di Indonesia yang dipakai untuk karantina COVID-19 pelaku perjalanan luar negeri. Matthew J Martin atau akrab disebut Abah Omar menyebut fasilitas pada hotel sangat tidak sebanding dengan beban yang dikenakan. Seperti diketahui semua pelaku perjalanan luar negeri yang baru sampai ke Indonesia harus menjalani […]

  • Deklarasi Cinta NKRI, 350 Anggota JI Kampar Lepas Baiat

    Deklarasi Cinta NKRI, 350 Anggota JI Kampar Lepas Baiat

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Unit Identifiksi dan Sosialisasi Densus 88 Anti Teror Satgas Wilayah Riau melaksanakan deklarasi NKRI dan penglepasan baiat Jemaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Kampar. Pengepasan baiat kelompok radikal JI diikuti sebanyak 350 jemaah yang telah terpapar paham radikal ini diselenggarakan di aula Bupati Kampar. Kegiatan ini langsung disaksikan oleh PJ Bupati Kampar Kamsol. […]

  • Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

    Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim Intelijen Kejari Bengkalis menangkap buronan terpidana kasus korupsi jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atas nama Surya Putra, Senin (30/03/26). Penangkapan koruptor Rp 4,3 miliar itu dilakukan di sebuah kedai kopi Jalan Hang Tuah, Bengkalis Kota. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • Zulmansyah Sekedang, Wartawan Senior Riau Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 

    Zulmansyah Sekedang, Wartawan Senior Riau Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Zulmansyah Sekedang, wartawan senior Riau resmi terpilih menjadi Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028. Wartawan Riau Pos group JPNN itu dipercaya sebagai orang nomor satu di tubuh organisasi PWI, melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Grand Paragon Jakarta, Ahad (18/8/2024). Proses KLB berlangsung lancar, sebab hanya ada satu calon yang mengikuti […]

  • VIRAL! Polda Riau Digoyang Isu Polisi Selingkuh, Korban Curhat di Instagram

    VIRAL! Polda Riau Digoyang Isu Polisi Selingkuh, Korban Curhat di Instagram

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dugaan polisi selingkuh mencuat di lingkungan Provos Brimob Polda Riau. Kasus ini menjadi viral dan telah dilaporkan ke Propam Polda Riau. Dugaan polisi selingkuh tersebut melibatkan Briptu MTP dan Bripda F. Suami sah Briptu MTP, Bripka Yusri mengungkapkan di akun Instagram miliknya, hubungan terlarang ini telah berlangsung sejak Mei 2023. Baca juga […]

  • Anak Kiai Jombang menyerahkan diri

    Anak Kiai Jombang Menyerah, 60 Warga Ponpes Ditahan

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Surabaya, detak24.com – Anak Kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi (42), menyerahkan diri pada Kamis (07/07) malam setelah dikepung sejak pagi. Bersamaan itu, 60 warga ponpes ikut ditahan karena mencoba menghalangi aparat waktu penangkapan.       MSAT dilaporkan tengah dalam perjalanan menuju Polda Jatim. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico […]

expand_less