Polsek Sungai Sembilan Bongkar Sindikat Narkoba di Basilam Baru, Seorang Diseret ke Penjara
Tersangka pengedar sabu di Basilam Baru, Dumai. f : ist
DUMAI, detak24com – Dalam gebrakan cepat, polisi menangkap seorang pengedar di Sungai Sembilan, Dumai. Tersangka berinisial ZK diangkut bersama barang bukti sabu sekitar 10,26 gram.
Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan oleh Polsek Sungai Sembilan. Seorang pria berinisial ZR berhasil diamankan bersama puluhan paket kecil narkotika jenis sabu di kediamannya Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Ahad (15/06/25) malam.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat total sekitar 10,26 gram.
Aparat menemukan satu paket sedang dan 53 paket kecil sabu, bersama sejumlah barang bukti seperti plastik pembungkus, alat isap, handphone, hingga uang tunai.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi menjelaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan respon cepat anggotanya dalam menanggapi informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respons cepat atas informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungan dan berani melapor,” ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sungai Sembilan.
“Kami akan terus gencar melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjadi mitra kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting. Dengan saling bersinergi, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang haram ini,” pungkasnya. (Red)
Editor : kar
