DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KPK Periksa 12 Bendahara OPD Pemkab Kepulauan Meranti, Korupsi Muhammad Adil

Sebanyak 12 saksi bendahara OPD Pemkab Kepulauan Meranti  itu adalah Harlis Susanto selaku Bendahara Disdikbudpora, Liza Kumalasari selaku Bendahara Dinkes, Cecep Pranata selaku Bendahara UPT RSUD.

Kemudian, Adi Putra dan Adi Santoso selaku Bendahara Dinas PUPR, Dewi Safitri selaku Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan.

Kemudian, Syafizal Johan selaku Bendahara BPBD, T Reni Yulianti selaku Bendahara Satpol-PP,  Eka Faradila Shinta selaku Bendahara Dinsos P3A P2KB.

Fitri Royani selaku Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Titin Mudrikah selaku Bendahara Disdukcapil, Dian Anggarena selaku Bendahara Dinas PMD. Selain itu juga diperiksa seorang saksi dari swasta atas nama Endang Afrina.

KPK menetapkan M Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti, Siak dan Pekanbaru pada Kamis (6/4/2023) malam. Ketiganya sudah ditahan untuk kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.

M Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih dan M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Masa penahanan tersangka juga sudah diperpanjang.

Sebelumnya Ali Fikri menyebut, M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

10 thoughts on “KPK Periksa 12 Bendahara OPD Pemkab Kepulauan Meranti, Korupsi Muhammad Adil

  1. Ping-balik: Henry rifles for sale
  2. Ping-balik: read my posts
  3. Ping-balik: Sweettooth
  4. Ping-balik: Aviator slot
  5. Ping-balik: Bible Study
  6. Ping-balik: follow this link
  7. Ping-balik: The Biltmore Mayfair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *