Dibantu Pacar, Adik Gasak Perhiasan Kakak di Bathin Solapan
Tersangka perampokan emas di Bathin Solapan. f : ist
BATHIN SOLAPAN, detak24com – Seorang perempuan inisial KF (24) dicokok bersama pacarnya di Desa Bathin Solapan. Keduanya terlibat aksi perampokan perhiasan mas senilai Rp 600 juta.
Aksi pencurian di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis membuat orang geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, saudara kandung yang seharusnya menjaga kepercayaan justru diduga menjadi otak perencanaan pencurian di rumah kakaknya.
Peristiwa ini menimpa Nova Muthia (35), warga Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan, Kecamatan Bathin Solapan. Ia kehilangan perhiasan emas senilai sekitar Rp 600 juta pada Rabu (20/05/26) sekitar pukul 11.47 WIB.
Kasus yang awalnya disebut sebagai aksi perampokan disertai penyekapan itu sempat menggegerkan warga setempat. Dalam kejadian tersebut, salah seorang penghuni rumah berinisial KF (24) yang merupakan adik korban, semula mengaku menjadi korban penyekapan.
Nova Muthia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandau. Namun, dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk dari keterangan KF terkait dugaan penyekapan tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal dan olah TKP, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Kecurigaan semakin menguat setelah tim penyidik memeriksa rekaman CCTV.
Dalam rekaman tersebut, terlihat salah seorang penghuni rumah KF diduga memberikan kode ke arah pintu belakang sebelum pelaku masuk ke dalam rumah dengan mengenakan jaket hoodie berwarna gelap.
Pelaku RT (24) yang diketahui pacarnya kemudian terlihat masuk ke dalam rumah dan berpura-pura melakukan aksi kekerasan dengan mencekik serta menyeret penghuni rumah ke area dapur. Hal tersebut untuk mengelabui situasi seolah-olah telah terjadi aksi perampokan. Setelah itu, pelaku masuk ke beberapa kamar dan mengambil sejumlah perhiasan serta barang berharga milik korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, mereka mengakuinya. Keduanya sudah kita amankan,” ucap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (21/05/26).
Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka pria berinisial RT pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah PT ACS, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan antara lain sembilan gelang emas, satu kalung emas, dua gelang emas beserta gelang giok, empat cincin emas, dua unit telepon genggam, dua dompet kecil, plastik penyimpanan, hingga kotak sepatu yang digunakan untuk menyimpan barang hasil curian.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat laporan palsu maupun merekayasa suatu tindak pidana karena seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum di lapangan,”pungkasnya
Kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain, dikutip dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
