Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Lebih 10 Kali, Pria Paruh Baya Gasak Anak Tiri di Bungaraya Siak

Lebih 10 Kali, Pria Paruh Baya Gasak Anak Tiri di Bungaraya Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Seorang pria paruh baya di Kecamatan Bungaraya Siak berinisial TA, tega menyetubuhi anak tirinya yang berumur 12 tahun.

Perbuatan biadab itu telat dilakukannya sebanyak 10 kali lebih, dalam rentang waktu setahun terakhir ini. Ia ditangkap saat hendak kabur ke Lampung.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan.

“Pelaku nyaris kabur ke Lampung, setelah perbuatannya diketahui oleh istrinya,” kata Kapolsek AKP Aspikar, Senin (16/12/24).

Kapolsek mengatakan, peristiwa itu terungkap, Sabtu (14/12/24). satat ini ibh korban melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polsek Bungaraya.

Awal kasus ini terungkap, saat ibu korban tercengang melihat baju anaknya sudah terbuka ketika anaknya pulas tertidur di dalam kamar.

Ibu korban lantas, membangunkan anaknya lalu menanyakan perihal baju terbuka. staat itu korban tidak mau mengaku, hanya mengatakan tidak tahu.

Kemudian ibu korban langsung menanyakan kepada suaminya, namun tidak mengaku justru ibu korban disuruh menanyakan langsung ke anaknya.

Ibu korban secara terus menerus menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Akhirnya, korban mengaku bahwa ayah tirinya sudah sering menyetubuhinya. Bahkan sudah lebih dari 10 kali.

“Atas kejadian itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungaraya,” kata Kapolsek.

Kemudian Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar melalui Ps Kanit Reskrim Polsek Bungaraya, Aiptu Hendri Nofiardi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana tersebut.

“Personil kita kemudian melakukan penyelidikan, dan didapati informasi bahwasanya pelaku akan berangkat ke Lampung,” katanya.

Personil Polsek Bungaraya langsung melakukan pengejaran, dan pelaku berhasil diamankan di simpang bundaran Kwalian, Siak. “Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya. “Saat ini pelaku diamankan di Polsek Bungaraya guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (1) UU  No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo Pasal 76D UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU N 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIGA Ditangkap, Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Baganbatu Rohil

    TIGA Ditangkap, Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Baganbatu Rohil

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BAGANBATU, detak24com –Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Rohil mencokok tiga pengedar sabu di sebuah rumah daerah Paket-A Bagan Batu, Rohil. Tiga tersangka ditangkap polisi, masing-masing berinisial AJ alias Agus (33), AS alias Arif (26) dan ESP alias Edi (41), berikut dengan barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu. “Benar adanya pengungkapan tindak pidana narkotika […]

  • The Citizens Menang Berkah Gol Indah De Bruyne

    The Citizens Menang Berkah Gol Indah De Bruyne

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta (DETIK24.COM)- Manchester City vs Chelsea berlangsung di lanjutan Liga Inggris. Tuan rumah menang 1-0 via gol indah Kevin De Bruyne. Manchester City vs Chelsea jadi pembuka pekan ke-22 Liga Inggris. Duel tersebut kick-off pada pukul 19.30 WIB malam ini, Sabtu (15/1). Di babak pertama, skor tuntas dengan 0-0. Manchester City mendominasi selama 45 menit. […]

  • Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Merk WhatsApp di Jalan Baru STDI Dumai 

    Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Merk WhatsApp di Jalan Baru STDI Dumai 

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi tangkap bandar ekstasi merk WhatsApp di Kelurahan STDI, Dumai Barat, Ahad (16/02/25) sekira pukul 20.25 WIB malam tadi. Tersangka seorang pria berinisial TI (31) terciduk beserta barang bukti 20 butir pil ekstasi berat kotor sekitar 8,44 gram pada sebuah lokasi di Jalan Baru. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK melalui […]

  • Video Hacker Background  Lagi Viral, Simak Cara Membuatnya di Sini!

    Video Hacker Background  Lagi Viral, Simak Cara Membuatnya di Sini!

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    WARGANET terutama pengguna TikTok diramaikan dengan salah satu video yang memperlihatkan seorang polisi yang seperti menjadi hacker. Dalam video TikTok tersebut memperlihatkan kondisi di ruangan kantor polisi. Di dalamnya terdapat seseorang berseragam polisi yang sedang memantau layar komputer berisikan data-data ala hacker kelas atas. Video yang sedang viral itu di dalamnya juga bertuliskan sebuah kalimat “Perkuat sistem keamanan data polri”. Diduga video […]

  • APRIZAL SINTONG : Evaluasi Penerima BLT Rohil, Banyak Tak Tepat Sasaran!

    APRIZAL SINTONG : Evaluasi Penerima BLT Rohil, Banyak Tak Tepat Sasaran!

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bupati Rohil, Afrizal Sintong membuka workshop peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat (PSM), Kamis (29/12/22).  Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan pasca penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT), banyak sekali laporan dari masyarakat bahwa penerimanya tidak tepat sasaran. “Saya sengaja hadir di workshop ini karena banyak laporan, banyak warga yang betul-betul hidup susah tapi […]

  • KPK Jemput Paksa Annas Maamun, Kasus Suap Dewan

    KPK Jemput Paksa Annas Maamun, Kasus Suap Dewan

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, Rabu (30/3/2022). Annas Maamun dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus suap dewan. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut Annas Maamun dijemput langsung ke rumahnya di Pekanbaru, Provinsi Riau. “Hari ini, tim penyidik KPK memanggil paksa AM, Gubernur […]

expand_less