Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » KORUPSI Ekspor CPO : Kejagung Sita Aset Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau

KORUPSI Ekspor CPO : Kejagung Sita Aset Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus membongkar kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya. 

Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, kali ini penyidik melakukan penggeledahan dan langsung melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki tiga perusahaan terlibat.

Adapun tiga perusahaan tersebut adalah PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group yang berada di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10 Medan.

Kemudian Kantor Musim Mas (grup PT Intibenua Perkasatama) yang beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Medan. Serta Kantor PT Permata Hijau (grup PT Nagamas Palmoil Lestari) yang berada di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan.

Ketiga raksasa sawit tersebut punya perusahaan di Dumai, yang berlokasi di kawasan Pelindo I, Sungaisembilan, serta kawasan Industri Dumai (KID).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, usai melakukan penggeledahan, penyidik kemudian langsung melakukan penyitaan terhadap aset-aset tiga perusahaan itu. 

Pertama, penyidik menyita Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Kemudian Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

Selanjutnya penyidik juga menyita Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) berupa tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. 

Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM 52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD 250.450.

“Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023,” ungkap Ketut, Sabtu (8/7/2023).

“Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022,” tegasnya.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Pejabat ‘Penghianat Demokrasi’, Luhut Nomor Satu

    Tujuh Pejabat ‘Penghianat Demokrasi’, Luhut Nomor Satu

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode terus heboh di ruang publik. Berbagai tagar dan hastag pun sempat jadi trending di medsos. Bagi yang pro menyatakan penundaan Pemilu dibutuhkan karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini belum selesai. Atas alasan itu, pemerintah membutuhkan waktu […]

  • VIRAL KUANSING : Cekcok di Facebook, Eh! Pelapor Malah Ditangkap Polisi

    VIRAL KUANSING : Cekcok di Facebook, Eh! Pelapor Malah Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    KUANSING, detak24.con – Seorang warga Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya inisial AH (42) ditangkap polisi usai melapor kasus penganiyaan yang ia alami. Setelah diproses, polisi menetapkannya sebagai tersangka. Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, dikutip Rabu (08/02/23), kasus ini berawal dari sindiran status facebook yang diunggah tersangka AH […]

  • ARUS Balik 2023: Urai Antrean, Dishub Operasikan Enam Kapal di Roro Bengkalis- Pakning

    ARUS Balik 2023: Urai Antrean, Dishub Operasikan Enam Kapal di Roro Bengkalis- Pakning

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dishub Kabupaten Bengkalis mengoperasikan 6 unit kapal Roro untuk mengurai kepadatan kendaraan arus melalui Roro Bengkalis-Pakning. Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis, Agus Sofyan melalui Kepala UPT Pelabuhan Roro Bengkalis Ferdaus mengungkap, kendaraan mulai peningkat di hari kedua lebaran Idul Fitri. Kendaraan di dominasi roda dua. Dishub katanya, mengerahkan 6 unit kapal yakni KMP […]

  • ANTISIPASI COVID-19, Rutan Dumai Laksanakan Tes Swab bagi Petugas

    ANTISIPASI COVID-19, Rutan Dumai Laksanakan Tes Swab bagi Petugas

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com  – Penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia diduga meningkat kembali. Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Dumai langsung mengambil langkah cepat, dengan melaksanakan test Swab Antigen kepada seluruh petugas Rutan Dumai, Senin (21/11). Karutan mengatakan kegiatan ini merupakan bukti kepedulian Rutan Dumai bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Melihat Semakin tingginya angkat […]

  • HERCULES Diperiksa KPK, Ujungnya Marah-marah ke Awak Media

    HERCULES Diperiksa KPK, Ujungnya Marah-marah ke Awak Media

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules diperiksa KPK terkait kasus suap hakim agung MA, Kamis (19/01/23). Usai menjalani pemeriksaan, Hercules marah-marah ke awak media. Hercules diketahui diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Peristiwa ini bermula saat awak media bertanya kepada Hercules mengenai jalannya […]

  • AS dan Meksiko Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

    AS dan Meksiko Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM  – Dua tuan rumah, yakni Meksiko dan Amerika Serikat memastikan diri lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026. Kemenangan di pertandingan awal sudah cukup membawa mereka melangkah ke fase gugur dan menjadi juara grup. Meksiko menjadi negara pertama yang lolos usai menang tipis 1-0 atas Korea Selatan di Estadio Guadalajara pada Jumat (19/6/2026). Sebelumnya […]

expand_less