KELABUI POLISI, Warga Rimba Beringin Tapung Bungkus Sabu dengan Uang Kertas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24.com – Jajaran Polsek Tapung Hulu, Kampar menciduk seorang pengedar sabu di Desa Rimba Beringin. Polisi berhasil menemukan narkotika dalam bungkusan uang kertas.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, dikutip Kamis (16/02/23), bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat.
Pelaku adalah NF (30) warga Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu, HP Samsung lipat, satu paket sedang narkotika jenis sabu, 4 paket kecil dibungkus dengan uang kertas pecahan dua ribu berisikan sabu.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rimba Beringin sering terjadi peredaran Narkoba.
Usai terima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, ternyata benar dicurigai pelaku dan langsung dilakukan penangkapan di rumahnya di Desa Rimba Beringin.
Setelah dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukan padanya 1 paket sedang dan 1 paket kecil yang berjumlah 4 paket kecil dibungkus uang kertas pecahan dua ribu yang berisikan sabu.
“Kini pelaku sudan dibawa dan diamankan ke Polsek Tapung Hulu guna diproses lebih lanjut. Pelaku juga sudah melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.
Pengembangan Kasus
Selain menangkap NF, polisi juga menbekuk tersangka lainnya inisial FL di Desa Rimba Beringin. Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti satu plastik klip yang di dalamnya berisikan 10 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
“Penangkapan ini berawal dari penangkapan pelaku NF, setelah itu diketahui juga bahwa ada seorang pelaku narkoba yang juga melakukan pengedaran narkoba di Desa Rimba Beringin,” tambahnya.(hmspol/ht)
Editor : Kar
Terimakasih mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











