Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Zakat
Kasi Intelijen Kejari Dumai
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza SH MH dalam siaran persnya, Rabu (26/01/2022). “Kerugian Keuangan Negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh Inspektorat Kota Dumai,” ujar Kasi Intelijen.
Tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait dugaan Penyelewengan Dalam Penerimaan Zakat Baznas Kota Dumai dari amil zakat di RSUD Kota Dumai Tahun 2019/2020 atas nama Zulfikar, lanjut Kasi Intelijen belum dilakukan penahanan. Sementara, kerugian negara masih dihitung oleh Inspektorat.(red)

13 thoughts on “Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Zakat”