Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Zakat

Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Zakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai (detak24.com) – Tim Pidsus Kejari Dumai kembali menetapkan tersangka kasus korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya. Kali ini, dalam tindak pidana dugaan penyelewengan dalam penerimaan zakat Baznas Kota Dumai dari amil zakat pada RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Dumai tahun 2019/2020.
Sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 01/L.4.11/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dimana Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ekky Rizki Asril SH MH, telah menetapkan tersangka atas nama Zulfikar dengan sangkaan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza SH MH dalam siaran persnya, Rabu (26/01/2022). “Kerugian Keuangan Negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh Inspektorat Kota Dumai,” ujar Kasi Intelijen.

Tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait dugaan Penyelewengan Dalam Penerimaan Zakat Baznas Kota Dumai dari amil zakat di RSUD Kota Dumai Tahun 2019/2020 atas nama Zulfikar, lanjut Kasi Intelijen belum dilakukan penahanan. Sementara, kerugian negara masih dihitung oleh Inspektorat.(red)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tubuh Melepuh Gegara Petasan Meledak, Rumah Warga Jember Rata dengan Tanah 

      Tubuh Melepuh Gegara Petasan Meledak, Rumah Warga Jember Rata dengan Tanah 

      • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JEMBER, detak24com – Rumah milik Imam Ghazali di Jember rata dengan tanah. Sementara, seluruh tubuhnya luka bakar akibat petasan lebaran meledak. Untung saja, warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari itu secepatnya ditangani medis. Polisi pun langsung memasang police line di lokasi bekas bangunan rumahnya. Informasi dirangkum Selasa (02/04/25), kejadian petasan lebaran meledak Itu terjadi pada Sabtu (29/03/25), […]

    • PULUHAN PERUSAHAAN BESAR Garap 50 Ribu Ha Hutan Riau Secara Ilegal, Ini Daftarnya!

      PULUHAN PERUSAHAAN BESAR Garap 50 Ribu Ha Hutan Riau Secara Ilegal, Ini Daftarnya!

      • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kemen LHK mengeluarkan surat keputusan tentang data dan informasi kegiatan usaha yang telah terbangun di kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap II. Dalam  SK.531/MENLHK/SETJEN /KUM.1/8/2021 itu ada 50.847,175 hektar (Ha) lahan perkebunan sawit yang belum memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap II. Di poin pertama dalam surat keputusan […]

    • Ingat! Lima Janji Rizky Billar Usai Bebas Kasus KDRT

      Ingat! Lima Janji Rizky Billar Usai Bebas Kasus KDRT

      • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      RIZKY Billar bisa melepaskan baju tahanan pada Jumat (14/10) malam setelah sekitar satu hari mengenakannya akibat jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu terjadi setelah Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan […]

    • Pemukiman Rohingya di Pekanbaru Makin Lengkap dan Padat, Beberapa Orang Berdagang 

      Pemukiman Rohingya di Pekanbaru Makin Lengkap dan Padat, Beberapa Orang Berdagang 

      • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemukiman pengungsi Rohingya di belakang purna MTQ Pekanbaru kawasan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) terlihat makin padat dan memiliki fasilitas. Pantauan wartawan, Selasa (06/05/25) pemukiman Rohingya ini sudah memiliki perkembangan fasilitas yang cukup lengkap. Pemukiman imigran ini sudah memiliki jalan setapak, masjid, sumur bor, dan dua mesin listrik. Fasilitas-fasilitas tersebut diperoleh melalui bantuan […]

    • Mantan Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR di Pekanbaru

      Mantan Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR di Pekanbaru

      • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menetapkan mantan karyawan BRI Kantor Cabang Tuanku Tambusai Unit Kualu Pekanbaru berinisial SH tersangka korupsi KUR ( Kredit Usaha Rakyat). Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti adanya tindakan pidana yang dilakukan RH. Selain terlibat dugaan […]

    • DILANTIK Kapolda Riau, AKBP Dhovan Oktavianto Resmi Jabat Kapolres Dumai

      DILANTIK Kapolda Riau, AKBP Dhovan Oktavianto Resmi Jabat Kapolres Dumai

      • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24com – AKBP Dhovan Oktavianto resmi menjabat Kapolres Dumai usai pelantikan di Ruang Tribrata Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa (18/07/23). Kapolres Dumai sebelumnya AKBP Nurhadi Ismanto dapat promosi jabatan jadi Wadirlantas Polda Riau. Sedangkan, AKBP Dhovan Oktavianto sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipiter Polda Riau. Pelantikan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di Provinsi Riau […]

    expand_less