Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Perambah Hutan Suaka Margasatwa di Kuansing Diseret ke Kantor Polisi 

Perambah Hutan Suaka Margasatwa di Kuansing Diseret ke Kantor Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polsek Singingi Hilir menangkap dua pelaku illegal logging di Hutan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing.

Informasi dirangkum, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (12/02/26) petang  sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan bersama warga setempat.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat Desa Koto Baru mengenai aktivitas perambahan hutan di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi adanya dua orang yang melakukan penebangan pohon di dalam kawasan hutan suaka margasatwa. Mendapat laporan itu, Polsek Singingi Hilir bersama warga langsung melakukan patroli,” kata Hidayat, Jumat (13/02/26).

Saat melakukan patroli, personel Polsek Singingi Hilir mendengar suara mesin gergaji dan menemukan dua laki-laki sedang menebang pohon. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua pelaku berinisial IM alias Iwan (32 ), warga Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, dan S alias Leman (31), warga asal Kampung Sawah, Rantau Perapat, Sumatera Utara.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain gergaji mesin rantai, jerigen berisi bahan bakar, oli bekas untuk mesin gergaji, kayu olahan berupa papan, sepeda motor tanpa plat nomor, tali tambang, ranting kayu, kantong serbuk kayu, meteran, dan martil.

Kedua pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) b dan/atau c serta Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 dan dikaitkan dengan Pasal 20 huruf c KUHP.

Hidayat menekankan, keberhasilan pengungkapan kasus illegal logging ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kerja sama yang baik dengan warga sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan dan memastikan tidak ada aktivitas perusakan hutan yang merugikan negara,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggi saat diperiksa di Kejari Pekanbaru

    Dahsyat! Warga Pekanbaru Bobol Akun Orang Amerika, Raup Rp16 M Lebih-Diburu Agen FBI

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Seorang warga Pekanbaru bernama Anggi (21) sempat diburu agen FBI sampai berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Ternyata, kasusnya membobol akun flatform digital milik WNA Amerika. Ia berhasil meraup Rp16,5 miliar. Penyelidikan yang dilakukan Federal Bureau Investigation (FBI) berawal dari dibobolnya akun Coinbase milik warga Amerika. Dalam kasus ini korban mengalami kerugian hingga […]

  • INI VIDEO Detik-detik Kekalahan Jeka Saragih Vs Anshul Jubli di Final Road to UFC Nevada

    INI VIDEO Detik-detik Kekalahan Jeka Saragih Vs Anshul Jubli di Final Road to UFC Nevada

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEGULAT Indonesia Jeka Saragih Kalah dari Jubli di Final Road To UFC. Jeka sempat psywar dengan lakukan gerakan tengil, tapi sayang Anshul Jubli tidak terpengaruh. Video Jeka Saragih vs Anshul Jubli di Final Roud to UFC UFC Vegas 68 di UFC Apex, Las Vegas, Ahad (05/02) turut menggelar final Road To UFC. Ada wakil Indonesia di kelas ringan, […]

  • Sidang vonis kepemilikan sabu 166 Kg serta ineks 5,5 Kg di PN Dumai. F : DETAK24.COM

    Pemilik 166 Kg Sabu dan 5,5 Kg Ineks Divonis Seumur Hidup, Sidang Malam Hari

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – Majelis hakim PN Dumai menjatuhkan vonis seumur hidup kepada lima pemilik 166 Kg sabu dan 5,5 Kg ineks, pada sidang Kamis (12/10/22) malam.       Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Abdul Wahab dengan PP Parlianto. Dihadiri oleh JPU Wildan Amaljon Putra, Penasihat Hukum Sasmito Sihombing. Sementara, para terdakwa bersidang secara virtual […]

  • POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

    POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Direkrimsus Polda Riau menahan seorang PNS Pemprov, Agusanto. Pria 50 tahun itu terjerat dugaan korupsi proyek fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, dugaan korupsi proyek fiktif ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk penuntutan. Perbuatan tersangka telah merugikan negara dalam hal […]

  • Gempar Harimau Keluar di Pabrik Wilmar Dumai, Kapolres Langsung Koordinasi dengan BBKSDA 

    Gempar Harimau Keluar di Pabrik Wilmar Dumai, Kapolres Langsung Koordinasi dengan BBKSDA 

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Masyarakat Dumai gempar atas informasi harimau penampakan harimau sekitar pabrik PT Wilmar, Pelintung Dumai. Foto-foto hewan buas itu dikirim secara berantai di grup WhatsApp, Sabtu (26/04/25) malam minggu. Beberapa foto terlihat seekor harimau duduk di bagian belakang tembok setinggi sekitar satu meter berpagar besi. Diduga pagar areal PT Wilmar Dumai. Baca juga […]

  • GUBRI Larang Umat Salat Idul Adha di Masjid Pekanbaru, Ini Sebabnya!

    GUBRI Larang Umat Salat Idul Adha di Masjid Pekanbaru, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Masjid Raya Annur Provinsi Riau akhirnya tidak menggelar pelaksanaan Salat Idul Adha 1444 Hijriah, Kamis (29/06/23). Sebelumnya, pengurus masjid sempat minta agar diizinkan oleh pihak Pemprov Riau. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Harian Masjid Raya Annur, Zulhendri Rais. “Iya, tidak diadakan salat di Annur,” katanya. Ia mengatakan, Rabu (28/06/23) pihaknya bersama […]

expand_less