Gelar Jumpa Pers, DPP IMORI Ungkap Indikasi Korupsi PON Aceh-Sumut
MEDAN, detak24com – IMORI (Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia) ungkap indikasi korupsi pada pelaksanaan PON Aceh-Sumut.
Hal itu disampaikan Ketua Umum IMORI, Gurky Sembiring didampingi Sekretaris Jendral Ainun Samidah dalam jumpa pers di Jalan Tuasan No 77 Kelurahan Sidorejo, Medan. Tepatnya di Warkop Mie Aceh Blessings Jaya, Ahad (15/09/24).
Dikatakan Gurky, adanya Indikasi penyelewengan dan korupsi anggaran dalam persiapan dan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang seharusnya digunakan untuk akomodasi, transportasi dan fasilitas atlet.
“Honor panitia dan/atau Liaison Officer (LO) tidak sesuai ketentuan lampiran surat Menteri Keuangan RI nomor S- 541/ΜΚ.02/2024 tentang Honorium Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, tidak sesuai dengan berkas penandatanganan honorium panita dan/atau LO di lapangan,” ujarnya.
Selanjutnya, indikasi mark up harga makanan dan snack di wilayah Aceh dan Sumut. Laporan dari berbagai sumber yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara harga makanan dan snack yang disajikan kepada kontingen dibandingkan dengan harga pasar.
Kemudian, kelalaian dalam pembangunan venue PON, pembangunan venue PON mengalami keterlambatan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Sehingga menimbulkan ketidak nyamanan bagi para atlet dan penonton.
“Pengadaan gelang masuk venue menyebabkan pemborosan anggaran serta dampak negatif bagi lingkungan. Kemudian, ketidaksesuaian rencana regulasi dan fakta penggunaan di lapangan,” bebernya.
IMORI akan terus mengawal indikasi korupsi pelaksanaan PON XXI Aceh- Sumut 2024, dan akan menyerahkan rekomendasi hasil pengawalan kepada pihak berwenang. Seperti KPK, BPK, Bareskrim Mabes Polri agar ditindaklanjuti.
“Semoga tidak lagi ada kejadian serupa pada pesta olahraga di Indonesia ke depannya,” tutup Gurky. (*)
Reporter : Pratama
Editor: Kar
