Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Kades Bagan Limau Ukui dan Istri Tak  Terbukti Pungli PTSL, Jaksa Ajukan Kasasi

Kades Bagan Limau Ukui dan Istri Tak  Terbukti Pungli PTSL, Jaksa Ajukan Kasasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Kades Bagan Limau, Kecamatan Ukui dan isterinya dibebaskan hakim dalam kasus pungli program PTSL. Jaksa langsung ajukan kasasi.

Proses hukum kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan jadi sorotan publik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memastikan akan mengajukan kasasi atas putusan bebas yang diberikan Majelis Hakim kepada dua terdakwa, pasangan suami istri Parsana bin Sarmo Wiyono dan Sanely Mandasari binti Darnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Asrizal menegaskan bahwa upaya kasasi ini dilakukan karena ada fakta-fakta dan alat bukti yang menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dipertimbangkan oleh hakim.

“Akan kita tuangkan semua fakta dan alat bukti yang tidak dipertimbangkan oleh hakim, serta alasan-alasan kita mengajukan kasasi di memori kasasi,” ujar Asrizal kepada media, Sabtu (28/12/24).

Majelis Hakim yang diketuai Jonson Parancis dalam amar putusannya menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh JPU Wan Gilang Ferdian, SH., MH.

Vonis Bebas dan Air Mata Kebahagiaan

Dalam sidang pada Senin (23/12/24), Hakim Jonson memutuskan membebaskan Parsana dan Sanely dari segala dakwaan. Ia juga memerintahkan pemulihan hak terdakwa dalam kedudukan, harkat, dan martabat mereka.

Kabar ini disambut haru oleh pasangan terdakwa. Kepala Desa dan Ketua PKK Desa Bagan Limau ini tak kuasa menahan air mata saat mendengar putusan. “Kami benar-benar mendapat keadilan dalam kasus ini. Ini adalah pertolongan Tuhan,” kata Ketua Tim Penasehat Hukum terdakwa, Ilhamdi, SH., MH, dengan penuh emosi.

Ilhamdi menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat dalam kasus ini. Menurutnya, biaya tambahan yang dikumpulkan masyarakat untuk pengurusan sertifikat PTSL telah disepakati melalui musyawarah. Dana itu digunakan untuk mendukung operasional program, termasuk transportasi saat sertifikat diserahkan di Desa Sinamanenek, Kabupaten Kampar.

“Masyarakat sepakat tanpa ada paksaan. Tidak ada klien kami yang bermaksud memperkaya diri sendiri,” tegas Ilhamdi. Ia juga memuji perjuangan kliennya yang telah berkontribusi besar dalam pengembangan Desa Bagan Limau, meskipun desa tersebut berada di wilayah terpencil dekat Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Tetap Ajukan Kasasi

Meski vonis bebas telah dijatuhkan, Kejari Pelalawan memastikan akan melanjutkan kasus ini ke tingkat Mahkamah Agung. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pada penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus pungli ini, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setahun Tak Gajian, Ratusan Karyawan PT SSS Unjuk Rasa di Lobi Kantor Bupati

    Setahun Tak Gajian, Ratusan Karyawan PT SSS Unjuk Rasa di Lobi Kantor Bupati

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Ratusan karyawan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) unjuk rasa di lobi Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (23/05/25) Mereka menyampaikan keluhan terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Para pekerja menuntut kejelasan pembayaran hak-hak mereka yang telah tertunda hampir setahun. Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Zulki Hawari Matondang, berlangsung tertib dan langsung […]

  • Terpergok Bongkar Sekolah, Maling di Pekanbaru Bonyok Dibogem Petugas Ronda

    Terpergok Bongkar Sekolah, Maling di Pekanbaru Bonyok Dibogem Petugas Ronda

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Maling berinisial JB alias Jimmy (42) bonyok dihajar petugas ronda saat terpergok beraksi di SDN 178, Jalan Temu Rasa, Kelurahan Industri Tenayan Raya, Pekanbaru. Aksi pelaku dipergoki oleh warga yang tengah melaksanakan ronda malam. Saat didekati dan dimintai keterangan, pelaku justru mengacungkan sebilah parang ke arah warga.  Spontan, warga yang geram langsung […]

  • GEGARA Tatapan Sinis, Tiga Remaja Tembilahan Habisi Pria Paruhbaya

    GEGARA Tatapan Sinis, Tiga Remaja Tembilahan Habisi Pria Paruhbaya

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Warga Tembilahan Kota geger atas penemuan mayat pria paruhbaya, di Jalan Jenderal Sudirman (deretan Toko Puji Indah), Rabu (09/08/23). Satreskrim Polres Inhil langsung menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Sesuai keterangan polisi, korban dihabisi karena menatap sinis ke arah pelaku. “Korban berinisial MY (41) jenis kelamin laki-laki, […]

  • TERMUDA Usia 20 Tahun, 374 CJH Kampar Bertolak ke Saudi

    TERMUDA Usia 20 Tahun, 374 CJH Kampar Bertolak ke Saudi

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pada Kamis (25/05/23), secara resmi Pemprov Riau melepas calon jemaah haji (CJH)  kloter BTH-04 atau kloter ke-2. Sebanyak 374 orang CJH asal  Kabupaten Kampar masuk di Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau pada Rabu (24/05/23). Setelah menginap satu malam, pada Kamis (25/05/23) calon haji bertolak ke Embarkasi Batam. Selanjutnya bertolak ke Saudi. Dari […]

  • Demo BBM Naik di Pacuan Kuda Ricuh, Mahasiswa Terobos Kawat Berduri

    Demo BBM Naik di Pacuan Kuda Ricuh, Mahasiswa Terobos Kawat Berduri

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Aksi demo massa BEM Seluruh Indonesia (SI) memprotes kenaikan harga BBM di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus), ricuh. Massa menerobos kawat berduri. Pantauan di lokasi, Kamis (8/9/2022), sekitar pukul 14.40 WIB, massa tampak menginjak kawat berduri. Separator yang terpasang pun digulingkan oleh massa aksi. Massa juga meneriakkan penolakan terhadap […]

  • Wah! Napi Lapas Rohil Kendalikan Sabu 105 Kg, Dilumpuhkan Timah Panas

    Wah! Napi Lapas Rohil Kendalikan Sabu 105 Kg, Dilumpuhkan Timah Panas

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    ROHIL, detak24.com – Seorang napi Lapas Rohil inisial AN dilumpuhkan dengan timah panas. Ternyata, tersangka pengendali peredaran sabu 106 Kg yang diungkap BNN. Penyidik BNN pusat melimpahkan satu tersangka hasil pengembangan perkara penangkapan 105 kilogram sabu beberapa waktu lalu di Bagansiapiapi, Rokan HIlir (Rohil). Pelimpahan berkas perkara dan tersangka berinisial AN tersebut secara langsung oleh […]

expand_less