Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Kades Bagan Limau Ukui dan Istri Tak  Terbukti Pungli PTSL, Jaksa Ajukan Kasasi

Kades Bagan Limau Ukui dan Istri Tak  Terbukti Pungli PTSL, Jaksa Ajukan Kasasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Kades Bagan Limau, Kecamatan Ukui dan isterinya dibebaskan hakim dalam kasus pungli program PTSL. Jaksa langsung ajukan kasasi.

Proses hukum kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan jadi sorotan publik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memastikan akan mengajukan kasasi atas putusan bebas yang diberikan Majelis Hakim kepada dua terdakwa, pasangan suami istri Parsana bin Sarmo Wiyono dan Sanely Mandasari binti Darnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Asrizal menegaskan bahwa upaya kasasi ini dilakukan karena ada fakta-fakta dan alat bukti yang menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dipertimbangkan oleh hakim.

“Akan kita tuangkan semua fakta dan alat bukti yang tidak dipertimbangkan oleh hakim, serta alasan-alasan kita mengajukan kasasi di memori kasasi,” ujar Asrizal kepada media, Sabtu (28/12/24).

Majelis Hakim yang diketuai Jonson Parancis dalam amar putusannya menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh JPU Wan Gilang Ferdian, SH., MH.

Vonis Bebas dan Air Mata Kebahagiaan

Dalam sidang pada Senin (23/12/24), Hakim Jonson memutuskan membebaskan Parsana dan Sanely dari segala dakwaan. Ia juga memerintahkan pemulihan hak terdakwa dalam kedudukan, harkat, dan martabat mereka.

Kabar ini disambut haru oleh pasangan terdakwa. Kepala Desa dan Ketua PKK Desa Bagan Limau ini tak kuasa menahan air mata saat mendengar putusan. “Kami benar-benar mendapat keadilan dalam kasus ini. Ini adalah pertolongan Tuhan,” kata Ketua Tim Penasehat Hukum terdakwa, Ilhamdi, SH., MH, dengan penuh emosi.

Ilhamdi menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat dalam kasus ini. Menurutnya, biaya tambahan yang dikumpulkan masyarakat untuk pengurusan sertifikat PTSL telah disepakati melalui musyawarah. Dana itu digunakan untuk mendukung operasional program, termasuk transportasi saat sertifikat diserahkan di Desa Sinamanenek, Kabupaten Kampar.

“Masyarakat sepakat tanpa ada paksaan. Tidak ada klien kami yang bermaksud memperkaya diri sendiri,” tegas Ilhamdi. Ia juga memuji perjuangan kliennya yang telah berkontribusi besar dalam pengembangan Desa Bagan Limau, meskipun desa tersebut berada di wilayah terpencil dekat Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Tetap Ajukan Kasasi

Meski vonis bebas telah dijatuhkan, Kejari Pelalawan memastikan akan melanjutkan kasus ini ke tingkat Mahkamah Agung. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pada penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus pungli ini, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh, Emak-emak Nyambi Dagang Sabu di Desa Pulau Kijang Kuansing 

    Duh, Emak-emak Nyambi Dagang Sabu di Desa Pulau Kijang Kuansing 

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com –Polisi cokok emak-emak nyambi dagang sabu di Desa Pulau Kijang, Kuansing. Aparat menemukan barang bukti disembunyikan di pokok sawit. Polsek Kuantan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.  Pada Sabtu (04/01/25) sekitar pukul 01.30 WIB siang, tim Reskrim Polsek Kuantan Hilir berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TH (44) di […]

  • Jambret HP Bocah di Tangsel Babak Belur Diamuk Massa

    Jambret HP Bocah di Tangsel Babak Belur Diamuk Massa

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Tangerang Selatan (DETAK24.COM) – Seorang pelaku penjambretan tertangkap warga saat hendak melarikan diri sambil membawa hasil jambretannya. Penjambret ini menjadi amukan warga yang berhasil menangkapnya. “Kejadiannya Kamis (20/1) sekitar pukul 22.00 di Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, sempat mendapat kekerasan dari massa hingga alami luka memar di mukanya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Iskandar saat […]

  • PERKUAT Komando, Kodim 0320/Dumai Gelar Upacara Setiap Senin

    PERKUAT Komando, Kodim 0320/Dumai Gelar Upacara Setiap Senin

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Kodim 0320/Dumai melaksanakan upacara bendera mingguan yang digelar Senin 8 Mei 2023 di lapangan upacara Makodim Jalan Sultan Syarif Kasim, Dumai.  Pada upacara bendera kali ini, bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) yaitu Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE yang diwakili oleh Kapten Arh H Sitorus (Pjs Pasi Log Kodim 0320/Dumai). Sedangkan […]

  • The Moscow rugby team is engaged in a challenging match against their opponents

    The Moscow rugby team is engaged in a challenging match against their opponents

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mmmodo eget faucibus tellus. Eget netus nec magnis fermentum. Diam quam quam suspendisse vitae consequat phasellus non odio morbi bibendum odio libero. Cursus commodo eget faucibus tellus. Eget netus nec magnis fermentum. Nisl, elementum viverra sodales euismod convallis nullam porttitor. Ligula enim nisi varius ultrices nunc aenean lorem eget. Feugiat orci risus sed consectetur sit […]

  • NYARIS TENGGELAM, Polres Meranti Gagalkan Penyeludupan 12 TKI Ilegal

    NYARIS TENGGELAM, Polres Meranti Gagalkan Penyeludupan 12 TKI Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MERANTI, detak24.com – Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG, Jumat (10/02/23) petang menggelar konferensi pers tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia atau TKI. Dalam keterangannya, AKBP Andi Yul menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan penyidikan terkait dugaan terjadinya tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia yang terjadi pada Senin (,06/02/23) lalu,  di Desa Lemang, […]

  • Sedang Mabuk Pengusaha TV Kabel Dumai Pelasah Isteri, Korban Loncat dari Mobil 

    Sedang Mabuk Pengusaha TV Kabel Dumai Pelasah Isteri, Korban Loncat dari Mobil 

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Trisno alias AX (42), pengusaha TV kabel di Dumai ditangkap Polresta Pekanbaru, Selasa (20/08/24) petang. Ia terlibat kasus KDRT) terhadap istrinya, Nurselfiana (28). Ia melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 2. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini di atas 5 tahun penjara. Penangkapan Trisno […]

expand_less