Setahun Tak Gajian, Ratusan Karyawan PT SSS Unjuk Rasa di Lobi Kantor Bupati
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
- print Cetak

Karyawan PT SSS berdialog dengan Bupati Pelalawan soal tunggakan gaji. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELALAWAN, detak24com – Ratusan karyawan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) unjuk rasa di lobi Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (23/05/25)
Mereka menyampaikan keluhan terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Para pekerja menuntut kejelasan pembayaran hak-hak mereka yang telah tertunda hampir setahun.
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Zulki Hawari Matondang, berlangsung tertib dan langsung disambut oleh Bupati Pelalawan H. Zukri dan Wakil Bupati H Husni Tamrin. Dalam orasinya, para karyawan mengungkapkan berbagai persoalan yang mereka alami selama bekerja di perusahaan tersebut.
“Kami hadir di sini melakukan aksi damai dan meminta bantuan kepada Bupati Pelalawan untuk menyelesaikan permasalahan gaji kami dengan pihak perusahaan PT SSS. Hampir satu tahun kami tidak digaji oleh pihak perusahaan. Selain itu, BPJS kami juga tidak dibayarkan, meskipun iuran tetap dipotong. Hak karyawan lainnya seperti THR, THN pun tidak diberikan. Bahkan, jika ada karyawan yang sakit, kami harus membayar biaya pengobatan sendiri, padahal kami terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,” ujar Zulki Hawari Matondang.
Menanggapi hal ini, Bupati Pelalawan H Zukri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia menyampaikan akan segera memanggil pihak perusahaan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengusut dugaan penggelapan dana karyawan.
“Saya akan berkoordinasi langsung dengan Kapolres Pelalawan dan meminta pihak berwajib mengusut tuntas dugaan penyelewengan atau penggelapan gaji karyawan. Jika terbukti, perusahaan harus diberikan sanksi berat. PT SSS tidak boleh beroperasi sebelum menyelesaikan kewajibannya terhadap para karyawan,” tegas Bupati di hadapan para pekerja.
Lebih lanjut, Bupati Zukri juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. Ia memperingatkan bahwa jabatan Kepala Dinas akan dievaluasi jika tidak mampu menuntaskan masalah tersebut.
“Saya harap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan bisa menyelesaikan ini sampai tuntas. Jika tidak, risikonya adalah jabatan bapak akan saya evaluasi. Saya juga minta Dinas Perizinan untuk menghentikan izin operasional PT SSS sampai semua hak karyawan dipenuhi,” tegasnya.
Aksi damai ini berlangsung aman dan kondusif, dengan harapan bahwa pemerintah daerah dapat menjadi mediator penyelesaian sengketa antara karyawan dan manajemen PT SSS, serta menegakkan perlindungan terhadap hak-hak buruh di Kabupaten Pelalawan, dikutip dari haluanriau. (Red)
Editor : Kar











